HARNAS.CO.ID – Langkah tegas Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menertibkan penggunaan sirene dan strobo saat pengawalan menuai apresiasi sejumlah kalangan. Salah satunya dari Politikus PDI-Perjuangan (PDI-P) Ferdinand Hutahaean.
“Kebijakan ini menjadi bukti Korlantas Polri mendengarkan kritik publik dan berkomitmen melakukan pembenahan kebijakan internal,” kata Ferdinand dalam keterangan yang diterima, Senin (13/10/2026).
Dia menilai, kebijakan Korlantas menertibkan dan membatasi penggunaan strobo serta sirine yang hanya diperuntukkan bagi kendaraan skala prioritas adalah tindakan korektif internal. Hal ini menunjukkan Korlantas memiliki komitmen untuk menciptakan hubungan harmonis.
“Pembenahan aturan ini tentu sangat pro terhadap rakyat,” ujarnya.
Ferdinand juga menilai upaya penertiban ini merupakan langkah Korlantas Polri untuk mencegah penyalahgunaan fungsi sinyal darurat yang seharusnya hanya digunakan dalam kondisi prioritas. Ini bentuk komitmen untuk mengutamakan nyawa.
Kebijakan penertiban tersebut sebagai bentuk “comeback elegan” Korlantas Polri dalam memperjuangkan keadilan di jalan raya dengan mengembalikan makna prioritas. Kendaraan yang berhak, antara lain ambulans, pemadam kebakaran, dan pertolongan kecelakaan.
“Termasuk iring-iringan jenazah,” tuturnya.
Korlantas, tutur Ferdinand, telah bertindak sebagai penjaga muruah hukum di jalan raya. Tidak dibenarkan pihak kepolisian semaunya menggunakan sirine di jalan raya jika bukan mendesak. Dengan begitu para pengguna jalan merasa lebih aman dan nyaman.
Korlantas membekukan sementara penggunaan sirene dan strobo dalam pengawalan menyusul aspirasi masyarakat yang merasa terganggu. Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan sirene hanya boleh digunakan pada kondisi tertentu.
Sebelumnya, marak aparat kepolisian kerap menggunakan sirinen dan strobo di jalan raya, termasuk di tol. Publik menilai, kebijakan itu tak serta merta diterapkan jika bukan dalam kondisi mendesak. Itu juga berdampak bagi publik karena merasa tidak nyaman saat berkendara.








