Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nusantara

Pemkot Jaksel Tertibkan Pasar Barito, Pedagang Direlokasi ke Sentra Fauna-Kuliner Lenteng Agung

by Aria Triyudha
27/10/2025
Pemkot Jaksel Tertibkan Pasar Barito, Pedagang Direlokasi ke Sentra Fauna-Kuliner Lenteng Agung

Eskavator dikerahkan saat penertiban kios Pasar Barito, Kebayoran Baru, Jaksel, Senin (27/10/2025). (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan (Jaksel) menertibkan kios pedagang Pasar Barito, Senin (27/10/2025).

Penertiban oleh Tim Penertiban Terpadu Tingkat Kota Administrasi Jaksel ini menyasar pedagang eks Lokasi Sementara Usaha Mikro/Pedagang Kaki Lima Jakarta Selatan (JS) 25, 26, 30, dan 96 yang terletak di Taman Ayodya dan Taman Langsat, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jaksel.

“Penertiban bagian dari rencana revitalisasi Taman Ayodya, Taman Langsat dan Taman Leuser. Di mana para pedagang eks Lokasi Sementara telah kami berikan sosialisasi dan surat peringatan satu sampai tiga, namun karena tidak juga mengosongkan tempat usaha, maka kami laksanakan penertiban terpadu,” kata Wali Kota Jaksel M Anwar kepada awak media.

Diketahui, penertiban melibatkan unsur Kepolisian, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP dan instansi terkait lainnya. Langkah ini diterapkan setelah para pedagang eks Lokasi Sementara tidak mengindahkan surat peringatan kesatu hingga ketiga yang disampaikan Satpol PP Jaksel untuk mengosongkan tempat usaha dan menempati lokasi yang telah disediakan di Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung.

Sebelumnya, Pemkot Jaksel melalui Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) telah memberikan sosialisasi kepada para pedagang eks Lokasi Sementara untuk direlokasi ke Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung dengan fasilitas yang lebih layak, higienis dan strategis.

“Secara legalitas penempatan Lokasi Sementara Usaha Mikro/Pedagang Kaki Lima JS 25, 26, 30 dan 96 telah habis masa berlakunya dan tidak diperpanjang sehingga tempat usaha eks Lokasi Sementara tersebut harus dikembalikan oleh pedagang dalam keadaan kosong seperti semula,” kata M Anwar melanjutkan.

Dia menambahkan, para pedagang
yang telah mendaftar ke Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung segera
difasilitasi perpindahannya oleh Suku Dinas PPKUKM Jaksel.

Previous Post

Timor Leste Resmi Anggota ASEAN, RI Dukung Sekaligus Ingatkan Tantangan Global

Next Post

Periksa Rajiv Nasdem, KPK Dalami Aliran Duit dari Satori untuk Pengamanan Kasus CSR BI-OJK

Related Posts

Heboh Warga Lenteng Agung Temukan Mayat Misterius di Kali Ciliwung, Simak Kronologinya
Nusantara

Heboh Warga Lenteng Agung Temukan Mayat Misterius di Kali Ciliwung, Simak Kronologinya

Hidupkan Ekonomi Rakyat, Wali Kota Jaksel Ajak ASN Ramaikan Teras LA
Ekonomi

Hidupkan Ekonomi Rakyat, Wali Kota Jaksel Ajak ASN Ramaikan Teras LA

Lolos Kurasi, Puluhan UMKM segera Berdagang di Sentra Fauna Lenteng Agung
Nusantara

Lolos Kurasi, Puluhan UMKM segera Berdagang di Sentra Fauna Lenteng Agung

Rentetan Pembobolan Toko Hantui Pasar Baru Jakpus, Polisi Didesak segera Tangkap Pelaku
Nusantara

Rentetan Pembobolan Toko Hantui Pasar Baru Jakpus, Polisi Didesak segera Tangkap Pelaku

Leave Comment

Terkini

Pengacara Kondang Protes Segel Kontainer Milik PT PMM Dibuka

Pengacara Kondang Protes Segel Kontainer Milik PT PMM Dibuka

Jemaah Asal Indonesia Ditemukan Wafat Usai Hilang Sepekan, Badal Haji Disiapkan untuk Almarhum

Jemaah Asal Indonesia Ditemukan Wafat Usai Hilang Sepekan, Badal Haji Disiapkan untuk Almarhum

Polsek Pesanggrahan Bekuk Penganiaya Karyawati di JakLingko 49, Pelaku Terungkap Pernah Masuk RS Jiwa

Polsek Pesanggrahan Bekuk Penganiaya Karyawati di JakLingko 49, Pelaku Terungkap Pernah Masuk RS Jiwa

Buntut Jakarta Barat Dijuluki “Gotham City”, Kenneth DPRD DKI Siap Jadi Batman!

Buntut Jakarta Barat Dijuluki “Gotham City”, Kenneth DPRD DKI Siap Jadi Batman!

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Dirjen SDA dan 2 Pejabat Kementerian PU Ditahan Kejati DKI

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Dirjen SDA dan 2 Pejabat Kementerian PU Ditahan Kejati DKI

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.