HARNAS.CO.ID – Transformasi Presidential Communication Office (PCO) atau Kantor Komunikasi Presiden menjadi Badan Komunikasi Pemerintah (BKP) diharapkan dapat memperluas cakupan komunikasi publik pemerintah. Hal ini terutama tak hanya mengenai presiden tapi juga semua instansi pemerintah dari pusat hingga daerah dan sebaliknya.
“Transformasi itu tentu mengejutkan karena selama ini yang menangani komunikasi publik Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), khususnya Dirjen Komunikasi Publik dan Media. Karena itu, kalau dibentuk lagi BKP maka kesannya Dirjen Komunikasi Publik dan Media gagal melaksanakan tugas dan fungsinya,” kata Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, Jumat (19/9/2025).
Jamiluddin menjelaskan, kegagalan itu memang sudah terlihat sejak Ditjen Komunikasi Publik dan Media dipimpin Fifi Aleyda Yahya. Fifi, kata dia melanjutkan, memang berpengalaman di bidang broadcast, tapi terlihat tidak mempunyai visi yang baik terkait komunikasi publik.
“Akibatnya, komunikasi publik berjalan seadanya. Komunikasi publik yang berjalan tidak mencapai sasaran,” ujar Jamiluddin.
Ia menyebut, Dirjen Komunikasi Publik dan Media justru lebih dominan membangun medi relations atau hubungan dengan media. Menurut Jamiluddin, fokus ke media ini bisa jadi karena Fifi memang lama berkecimpung di media.
Atas dasar itu, mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta itu menyebut, kegagalan pelaksanaan komunikasi publik oleh Kementerian Komdigi karena lemahnya visi menteri dan dirjen mengenai komunikasi publik. Hal ini diharapkan tidak terulang di Badan Komunikasi Pemerintah yang dipimpin Angga Raka Prabowo.
“Masalahnya, Angga Raka Prabowo juga Wakil Menteri di Kementerian Komdigi Karena itu, Angga Raka Prabowo juga bagian dari kegagalan Dirjen Komunikasi dan Media dalam mengelola komunikasi publik,” ujar Jamiluddin.
Dengan kata lain, dia menilai, ada kekhawatiran Angga Raka Prabowo membawa konsep mengelola komunikasi publik dari Kementerian Komdigi ke BKP.
Apabila hal ini nantinya terjadi, maka kegagalan yang sama berpeluang akan terulang kembali.
Oleh karena itu, Jamiluddin mengingatkan Angga Raka Prabowo harus dapat membuat formulasi yang baru dalam mengelola komunikasi publik. Setidaknya komunikasi publik yang dikembangkan tidak top down. Sebab, pendekatan komunikasi semacam ini hanya cocok di negara otoriter.
“Untuk itu, pendekatan komunikasi publik yang dikembangkan sebaiknya bottom up dan horizontal. Pendekatan ini cocok untuk Indonesia yang menganut demokrasi,” ucap Jamiluddin lagi.
Guna mewujudkan pendekatan komunikasi bottom up dan horizontal, BKP harus membentuk sistem komunikasi Indonesia. Sistem ini sudah tidak ada sejak Indonesia masuk era reformasi.
“Jadi, kalau sistem komunikasi Indonesia sudah ada, maka informasi publik dari pusat ke daerah dan sebaliknya dapat mengalir dalam dua arah. Dengan begitu informasi publik akan dapat terdistribusi merata baik di pusat maupun di daerah,” ujar Jamiluddin.
Dia menambahkan, melalui sistem komunikasi nasional, informasi publik dapat disampaikan ke masyarakat. Masyarakat juga dapat menyampaikan segala persoalannya.
“Angga Raka Prabowo perlu tim yang kuat untuk mengelola informasi publik dan tim yang menjalankan sistem komunikasi. Kalau ini dapat diwujudkan, Badan Komunikasi Pemerintah dapat melaksanakan komunikasi publik yang efisien dan efektif serta sesuai dengan negara demokrasi.”










