Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Telusuri Aliran Dana Korupsi CSR BI, KPK Bidik Anggota Komisi XI DPR

by Ridwan Maulana
04/09/2025
Telusuri Aliran Dana Korupsi CSR BI, KPK Bidik Anggota Komisi XI DPR

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan pengembangan sejumlah perkara kepada wartawan di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Kamis (4/9/2025) | DOK HARNAS.CO.ID

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) fokus menelusuri aliran dana korupsi Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) ke Komisi XI DPR RI. Penyidik terus berupaya mengembangkan perkara yang menyeret Anggota Komisi XI DPR RI Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) itu sebagai tersangka.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memastikan, kasus korupsi CSR BI tidak berhenti pada dua tersangka. Penyidik, ujar Budi, masih mendalami dugaan aliran duit rasuah yang mengucur ke beberapa pihak. Bukan mustahil, penyidik sudah mengantongi identitas anggota Komisi XI yang turut menerima aliran uang tersebut.

“Sejauh ini sudah ada dua tersangka. Penyidik masih fokus telusuri aset dan aliran dana yang mengucur ke beberapa pihak, termasuk Komisi XI,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Komisi antirasuah terus berupaya mengungkap siapa saja anggota dewan yang menikmati keuntungan dari praktik korupsi dana CSR BI.

Kemarin, penyidik KPK memanggil anggota DPR RI Iman Adinugraha (IA) guna dimintai keterangan sebagai saksi kasus tersebut. KPK mendalami pengetahuan saksi terkait aliran uang ataupun aset salah satu tersangka, yakni anggota DPR RI Heri Gunawan.

Seiring pengembangan, penyidik komisi antirasuah, Selasa (2/9/2025), juga memanggil dua tersangka kasus ini, yakni Anggota Komisi XI DPR RI Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG). Keduanya saat ini masih menjadi anggota DPR RI periode 2024–2029.

Budi menyatakan, pemanggilan tersebut merupakan yang kedua bagi Satori dan Heri Gunawan pada pekan ini. Mereka diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi, bukan tersangka. “Penyidik sedang menelusuri perintah dan aliran uang dari program tersebut,” ujar Budi.

Kasus dugaan korupsi dana CSR BI ini diduga melibatkan modus pengalihan dana yang semestinya digunakan untuk kegiatan sosial menjadi keuntungan pribadi dan kelompok tertentu. Penyidik KPK telah mengantongi bukti awal berupa dokumen transaksi, laporan keuangan, hingga keterangan saksi yang menguatkan adanya penyimpangan.

Dalam kasus ini KPK menetapkan dua Anggota DPR RI yakni Satori dari Fraksi NasDem dan Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra. Dia dijerat dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2020-2023.

Heri Gunawan diduga menerima total Rp 15,86 miliar. Uang itu diduga dari beberapa sumber, di antaranya Rp 6,26 miliar dari kegiatan PSBI Bank Indonesia, Rp 7,64 miliar dari program Penyuluhan Keuangan OJK, dan Rp 1,94 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR RI lainnya.

Dana tersebut kemudian dialihkan ke rekening pribadi melalui yayasan yang dikelolanya dan digunakan untuk berbagai keperluan pribadi, termasuk pembelian aset, kendaraan, hingga pembangunan rumah makan.

Sementara Satori diduga menerima dana senilai Rp 12,52 miliar, dengan rincian Rp 6,30 miliar dari PSBI BI, Rp 5,14 miliar dari OJK, dan Rp 1,04 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR lainnya.

Dia diduga menyamarkan dana tersebut melalui transaksi deposito, pembelian tanah, pembangunan showroom, serta pembelian kendaraan dan aset lainnya, bahkan dengan meminta bantuan bank daerah untuk menyamarkan transaksi.

KPK juga menduga sebagian besar anggota Komisi XI DPR RI lainnya turut menerima dana serupa. Hal itu sebagaimana pengakuan Satori usai menjalani pemeriksaan beberapa waktu lalu di Gedung Mereh Putih KPK, Jakarta.

Perkara tersebut bermula dari laporan hasil analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pengaduan masyarakat. KPK kemudian melakukan penyidikan umum sejak Desember 2024.

Penyidik KPK telah menggeledah dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut. Dua lokasi itu yakni Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta, dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan.

Previous Post

Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook, Nadiem Langsung Ditahan di Rutan Salemba

Next Post

Berpotensi Tersangka, KPK segera Panggil Ridwan Kamil Terkait Korupsi BJB

Related Posts

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Komisi IX DPR Dorong Kemenaker Lindungi Pekerja Kreatif
Kesra

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Komisi IX DPR Dorong Kemenaker Lindungi Pekerja Kreatif

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker
Hukum

Tersangka Korupsi Haji Ishfah Abidal Aziz Penuhi Panggilan, Apa KPK Bakal Tahan Anak Buah Yaqut Ini?

Hukum

Bos Yaqut Ditahan Duluan, Giliran Anak Buahnya Ishfah Abidal Aziz (Alex) Tersangka Korupsi Haji Diperiksa KPK

Komisi III DPR Desak Polri Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Penyiram Air Keras Terhadap Aktivis KontraS
Hukum

Komisi III DPR Desak Polri Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Penyiram Air Keras Terhadap Aktivis KontraS

Leave Comment

Terkini

Komdigi Gelar Malam Penghargaan Konektivitas Digital 2026, Apresiasi Para Penggerak Akses ke Pelosok

Komdigi Gelar Malam Penghargaan Konektivitas Digital 2026, Apresiasi Para Penggerak Akses ke Pelosok

PSI Banyak Terima Kader Partai Lain Disorot, Jamiluddin: Indikasi Kaesang Pangarep Gagal Kaderisasi

PSI Banyak Terima Kader Partai Lain Disorot, Jamiluddin: Indikasi Kaesang Pangarep Gagal Kaderisasi

DKPP Luncurkan Buku 70 Tahun Jimly Asshiddiqie

DKPP Luncurkan Buku 70 Tahun Jimly Asshiddiqie

Buat Peryataan Sesat, Feri Amsari Dilaporkan Tani Merdeka Indonesia

Buat Peryataan Sesat, Feri Amsari Dilaporkan Tani Merdeka Indonesia

Rombak Jajaran Direksi-Komisaris, United Tractors Tetapkan Dividen Tunai Rp 1.663 per Lembar Saham

Rombak Jajaran Direksi-Komisaris, United Tractors Tetapkan Dividen Tunai Rp 1.663 per Lembar Saham

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.