HARNAS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelaah dugaan korupsi Bupati Manokwari, Papua Barat, Hermus Indou. Langkah itu sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat (dumas) yang disampaikan kepada KPK.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memastikan, lembaganya selalu menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Dari situ, KPK melakukan verifikasi atas validitas informasi dan keterangan yang disampaikan pelapor.
“Setelah itu ditelaah untuk menentukan ada atau tidaknya dugaan tindak pidana korupsi, serta KPK berwenang untuk menyelidikinya atau tidak,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Namun, ujar Budi menambahkan, KPK tidak dapat mengumumkan hasil telaah tersebut kepada publik. Budi menyebut rangkaian proses pada pengaduan masyarakat merupakan informasi yang belum bisa disampaikan kepada masyarakat, atau dikecualikan.
“Update tindak lanjutnya hanya bisa disampaikan kepada pelapor,” tuturnya.
Aliansi Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Bersatu (Agpemaru) sebelumnya melaporkan dugaan korupsi oleh Bupati Manokwari terhadap dua proyek kepada KPK. Proyek pertama terkait pembangunan Gedung Wanita Manokwari tahun anggaran 2022-2024.
Proyek kedua terkait pekerjaan pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala, peningkatan atau rekonstruksi di Jalan Perkebunan 3 Macuan tahun anggaran 2024. KPK kemudian menerima pelaporan pengaduan dari Agpemaru.








