Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Diam-diam Kejagung Periksa Dua Eks Ketua LKPP Roni Dwi Susanto dan Abdullah Azwar Anas

Roni Dwi Susanto merupakan Ketua LKPP periode Januari 2019–Januari 2022 dan Abdullah Azwar Anas merupakan mantan Ketua LKPP periode Januari–September 2022

by Fadlan Butho
26/09/2025

Gedung Kejagung Agung Jakarta | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua mantan Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) yakni Roni Dwi Susanto dan Abdullah Azwar Anas. Keduanya diperiksa soal prosedur pengadaan melalui lembaga tersebut.

Roni Dwi Susanto merupakan Ketua LKPP periode Januari 2019–Januari 2022 dan Abdullah Azwar Anas merupakan mantan Ketua LKPP periode Januari–September 2022.

“LKPP memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Agung dengan menyampaikan keterangan teknis mengenai prosedur pengadaan yang berlaku,” kata Sekretaris LKPP Iwan Herniwan dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat (26/9/2025).

Dia mengatakan, dua pejabat tersebut memberikan penjelasan mengenai prosedur dan tahapan pengadaan barang/jasa sesuai dengan regulasi yang berlaku, khususnya dalam konteks penggunaan katalog elektronik (e-Katalog).

Adapun pemberian keterangan tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam pengadaan laptop Chromebook periode tahun 2019–2022 yang ditangani oleh Kejagung.

“Keterangan tersebut disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab kelembagaan dan kontribusi terhadap upaya penegakan hukum,” ucapnya.

Iwan menekankan, pengadaan melalui metode e-Purchasing di katalog elektronik adalah kewenangan masing-masing kementerian/lembaga/daerah (K/L/D).

LKPP, kata dia, hanya bertugas menyediakan sistem dan infrastruktur katalog elektronik, sementara keputusan pembelian, pemilihan penyedia, dan pelaksanaan kontrak berada di tangan masing-masing institusi pengguna.

Iwan juga menegaskan, LKPP sebagai institusi yang berorientasi pada perbaikan tata kelola, selalu terbuka dan siap memberikan keterangan maupun pendampingan teknis kepada aparat penegak hukum apabila dibutuhkan.

Hal ini merupakan bagian dari komitmen LKPP dalam memperkuat sistem pengadaan nasional yang kredibel, efisien, dan bebas dari penyimpangan.

“Lebih dari itu, yang menjadi tujuan utama kami adalah menjaga kepercayaan publik terhadap pengadaan pemerintah sebagai instrumen penting dalam pembangunan nasional sehingga setiap rupiah belanja negara benar-benar dapat memberikan manfaat nyata dan merata bagi masyarakat,” imbuhnya.

Melalui kerja sama yang konstruktif antara lembaga negara, ujar Iwan, LKPP percaya bahwa kepercayaan publik terhadap sistem pengadaan pemerintah akan semakin kuat.

Maka dari itu, LKPP mendukung proses hukum yang berjalan dan akan terus berperan aktif dalam penguatan tata kelola pengadaan barang/jasa pemerintah di Indonesia.

Diketahui, pada Rabu (24/9), Kejagung membenarkan telah memeriksa Abdullah Azwar Anas sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan periode tahun 2019–2022.

“Benar, yang bersangkutan hari ini diperiksa sebagai saksi sehubungan dengan penyidikan Chromebook,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna.

Azwar, kata dia, diperiksa atas jabatannya selaku Kepala LKPP pada tahun 2022. Terkait detail pemeriksaan, Anang tidak membeberkannya. 

Previous Post

Jadi Preseden Buruk, Kapolri Janji Usut Kasus Dugaan Keracunan MBG

Next Post

Putri Kusuma Wardani Kantongi Tiket Semifinal Korea Open 2025 usai Hajar Kim Ga Eun

Related Posts

Wakil Jaksa Agung, Jampidsus Hingga Jampidum Dirombak Presiden pasca Kasus Febrie
Hukum

Sudah Dicegah, Kejagung Didesak Tuntaskan Kasus Bos Djarum Victor Hartono cs

Wakil Jaksa Agung, Jampidsus Hingga Jampidum Dirombak Presiden pasca Kasus Febrie
Hukum

Wakil Jaksa Agung, Jampidsus Hingga Jampidum Dirombak Presiden pasca Kasus Febrie

Geledah 12 Lokasi, Polisi Segera Umumkan Tersangka Korupsi Batu Bara, Asabri hingga Krakatau Steel
Hukum

Geledah 12 Lokasi, Polisi Segera Umumkan Tersangka Korupsi Batu Bara, Asabri hingga Krakatau Steel

Minta Militer tak Lindungi Jampidsus, GPM-AK: TNI Milik Rakyat
Nusantara

Minta Militer tak Lindungi Jampidsus, GPM-AK: TNI Milik Rakyat

Leave Comment

Terkini

Karhutla Kalimantan Banyak Terjadi di Lahan Gambut, Begini Langkah BNPB

Karhutla Kalimantan Banyak Terjadi di Lahan Gambut, Begini Langkah BNPB

Eks Petinggi Adaro Mangkir, KPK Tak Akan Tinggal Diam Bongkar Pengurusan Pajak Perusahaan Milik Boy Thohir

Termasuk Rektor, KPK Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Penerimaan Maba Unsoed

Termasuk Rektor, KPK Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Penerimaan Maba Unsoed

Rugikan Negara, Jaksa Tuntut Enam Terdakwa LPEI Bersalah Memperkaya Debitur

Rugikan Negara, Jaksa Tuntut Enam Terdakwa LPEI Bersalah Memperkaya Debitur

Kejagung Tahap II Kasus OOJ CPO, Eks Komisioner Ombudsman Segera Diadili

Kejagung Tahap II Kasus OOJ CPO, Eks Komisioner Ombudsman Segera Diadili

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.