Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Jabat Kadivhubinter Polri, Irjen Amur Chandra Diminta Eksekusi Buronan Interpol Asal Malaysia

by Aria Triyudha
18/09/2025
Jabat Kadivhubinter Polri, Irjen Amur Chandra Diminta Eksekusi Buronan Interpol Asal Malaysia

Kadivhubinter Polri Irjen Pol Amur Chandra Juli Buana. (Foto: Tangkapan Layar/Instagram Divhubinter Polri)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Posisi Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri yang kini ditempati Irjen Pol Amur Chandra Juli Buana disambut positif berbagai pihak.

Rekam jejak Amur yang di antaranya pernah menjabat Wakapolda Sulawesi Utara terbilang cemerlang dan berpengalaman di bidang kerja sama internasional. Tak ayal, publik pun menaruh harapan besar agar Divhubinter Polri di bawah kepemimpinannya dapat bertindak tegas dalam menuntaskan kasus-kasus buronan lintas negara.

Terkait hal itu, salah satu kasus yang dinantikan penyelesaiannya yaitu penangkapan buronan Red Notice asal Malaysia, Mohammed Shaheen Shah bin Mohd Sidek atau dikenal sebagai Dato Seri Mohd Shaheen. Dia merupakan pemilik Riyaz Group, sebuah grup perusahaan bidang perhotelan dan pariwisata.

Diketahui, kasus yang menjerat Dato Seri Mohd Shaheen berawal dari laporan polisi pada Oktober 2022 oleh pihak PT Golden Dewata. Kasus ini menyangkut dugaan penggelapan senilai puluhan miliar rupiah.

Selanjutnya, Dato Seri Mohd Shaheen masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada November 2022.

Direktur Utama PT Golden Dewata, Feric Setiawan meyakini pengalaman Irjen Amur Chandra sebagai Sekretaris NCB-Interpol Indonesia dan keterlibatannya dalam penanganan kasus kejahatan siber internasional merupakan bukti kapabilitasnya dalam menangani jaringan kriminal lintas batas.

Feric menilai, hal itu menjadi modal kuat bagi Irjen Amur Chandra untuk membawa Divhubinter semakin proaktif dan efektif.

“Maka dari itu kami sebagai korban meminta Irjen Amur Chandra untuk memprioritaskan penangkapan Dato Seri Mohd Shaheen, yang menjadi buronan Polda Bali sejak November 2022. Dengan statusnya sebagai buronan Red Notice, penanganan kasus ini kini berada di bawah koordinasi Divhubinter Polri,” kata Feric melalui keterangan tertulis, Kamis (18/9/2025)

Feric menilai, keberhasilan penangkapan akan menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menegakkan hukum, terutama terhadap pelaku kejahatan internasional yang merugikan banyak pihak di Indonesia.

“Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi para korban. Penegasan terhadap buronan Red Notice juga akan memperkuat kredibilitas Polri di mata lembaga penegak hukum internasional, khususnya Interpol,” ujar Feric.

Kasus yang menjerat Dato Seri Mohd Shaheen bermula dari laporan polisi pada Oktober 2022 oleh PT Golden Dewata.

Ia dilaporkan ke Polda Bali atas dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan dengan kerugian mencapai sekitar Rp89 miliar.

Dana tersebut diduga digelapkan oleh Dato Seri Mohd Shaheen dan rekannya.

Usai serangkaian penyelidikan dan pemanggilan yang tidak diindahkan, Polda Bali menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadapnya pada November 2022.

Guna mempermudah pencarian buronan di luar negeri, Polda Bali mengajukan permohonan penerbitan Red Notice melalui Divhubinter Polri ke Interpol pusat.

Terungkap, Dato Seri Mohd Shaheen sempat mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, namun ditolak oleh hakim pada April 2023.

Kemudian, pada Agustus 2023, ia juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus serupa. Laporan ini menambah panjang daftar kasus yang menjeratnya.

Seiring mencuatnya fakta-fakta tersebut, publik kini menaruh harapan besar kepada Irjen Amur Chandra untuk segera mengambil tindakan konkret.

“Penangkapan Dato Seri Mohd Shaheen akan menjadi langkah signifikan dalam menegakkan keadilan dan membuktikan bahwa hukum di Indonesia tidak pandang bulu, bahkan terhadap buronan yang bersembunyi di luar negeri,” kata Feric menambahkan.

Previous Post

Masuk Prolegnas, Revisi UU Polri Bakal Digarap Tahun Ini

Next Post

Charles Sitorus Jelaskan PPI Impor Gula atas Instruksi Kementerian dan Gagalnya Pasokan dari BUMN

Related Posts

Sejumlah Dugaan Persoalan Ubhara Jaya Beredar di Medsos, Polri Diminta Turun Tangan
Kesra

Sejumlah Dugaan Persoalan Ubhara Jaya Beredar di Medsos, Polri Diminta Turun Tangan

Refleksi Setahun Demo Berdarah Agustus 2025
Global

Refleksi Setahun Demo Berdarah Agustus 2025

Ringankan Beban Pedagang Martabak Korban Pencurian, Kapolsek Pesanggrahan Beri Tali Asih dan Borong Habis Dagangan
Nusantara

Ringankan Beban Pedagang Martabak Korban Pencurian, Kapolsek Pesanggrahan Beri Tali Asih dan Borong Habis Dagangan

Soliditas TNI, Polri dan Kejaksaan Pilar Utama Jaga Kedaulatan NKRI, Pengamat: Harus Saling Menguatkan
Politik

Soliditas TNI, Polri dan Kejaksaan Pilar Utama Jaga Kedaulatan NKRI, Pengamat: Harus Saling Menguatkan

Leave Comment

Terkini

Dito eks Menpora Ungkap Yaqut tak Dilibatkan Pertemuan Jokowi dengan Pangeran Arab soal Kuota Haji

Dito eks Menpora Ungkap Yaqut tak Dilibatkan Pertemuan Jokowi dengan Pangeran Arab soal Kuota Haji

Dito eks Menpora Ungkap Yaqut tak Dilibatkan Pertemuan Jokowi dengan Pangeran Arab soal Kuota Haji

Eks Menpora Dito Bersaksi, Pengacara Terdakwa Minta Hadirkan Jokowi

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

Wajib Bayar Total Rp364 M, Tiga Korporasi TaniHub Divonis Bersalah terkait Investasi BRI Ventura dan MDI Telkom

Rampungkan Berkas Kasus CSR BI-OJK, KPK Segera Periksa juga Tahan Tersangka Satori dan Heri Gunawan

Sisir Selat Sunda, 3 Kapal Perang TNI AL Cari 5 Jurnalis Hilang Saat Meliput Anak Krakatau

Sisir Selat Sunda, 3 Kapal Perang TNI AL Cari 5 Jurnalis Hilang Saat Meliput Anak Krakatau

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.