HARNAS.CO.ID – Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2022-2023, berlanjut. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya menggali keterangan mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Ahmadi Noor Supit (ANS) lewat mekanisme pemeriksaan.
“Pemeriksaan saksi mantan Anggota V BPK RI (ANS) bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Terkait perkara ini, penyidik komisi antirasuah turut memanggil staf ahli dari Ahmadi Noor Supit berinisial MKA sebagai saksi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mantan staf ahli dari Ahmadi Noor Supit itu bernama Melly Kartika Adelia.
Penyidik KPK telah menetapkan lima tersangka pada kasus ini. Mereka yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).
Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Adapun kerugian negara yang ditaksir penyidik KPK dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB ini sekitar Rp 222 miliar.










