Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Ditanya Jaksa Talangi Suap Pengurusan PAW Harun Masiku, Hasto: Tidak Benar!

"Tidak benar, kalau tadi dikatakan oleh saudara Saeful bahwa saya WA saudara Saeful, saya akan menalangi dana"

by Fadlan Butho
26/06/2025
Ditanya Jaksa Talangi Suap Pengurusan PAW Harun Masiku, Hasto: Tidak Benar!
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto membantah menalangi suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku. Hasto mengatakan istilah dana talangan muncul karena eks kader PDIP, Saeful Bahri berbohong ke istrinya.

Pernyataan ini disampaikan Hasto Kristiyanto saat diperiksa sebagai terdakwa kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/6/2025).

“Mengenai ada percakapan Saeful dan Donny yang mengatakan bahwa nanti saudara terdakwa lah yang akan melakukan talangan, dana talangan untuk pengurusan Harun Masiku sebesar Rp 1,5 miliar itu benar ada?” tanya jaksa.

“Tidak benar, kalau tadi dikatakan oleh saudara Saeful bahwa saya WA saudara Saeful, saya akan menalangi dana, itu mungkin bisa ditayangkan, karena yang jelas dari pengakuan saudara Saeful dan juga dalam fakta persidangan yang lalu, itu bahwa munculnya istilah dana talangan itu pertama kali karena saudara Saeful berbohong sama istri,” jawab Hasto.

“Ketika pulang terlambat dan kemudian menggunakan nama saya, mengklaim adanya dana talangan dari saya. Tidak ada percakapan dari saya ke Saeful atau dari saya ke donny atau saya ke Harun Masiku untuk mengatakan persetujuan saya dana talangan karena saya nggak tahu sama sekali adanya dana operasional itu,” imbuh Hasto.

Jaksa kembali menanyakan ke Hasto soal duit yang dititipkan ke staf kesekretariatan DPP PDIP, Kusnadi senilai Rp 400 juta. Hasto membantah duit itu berasal darinya.

“Di tanggal 16 Desember 2019 itu di DPP, Kusnadi menemui saksi Donny Tri Istiqomah. Pada saat itu Kusnadi menyerahkan dana talangan dari saudara sebesar Rp 400 juta yang dibungkus dalam amplop warna coklat di dalam ransel warna hitam, dengan mengatakan, ‘mas ini ada perintah Pak Sekjen untuk menyerahkan duit operasional Rp 400 juta ke Pak Saeful, yang Rp 600 juta Harun Masiku’, bagaimana tanggapan saudara?” tanya jaksa.

“Itu tidak betul,” jawab Hasto.

“Ini keterangan dari Donny ya pak dan diiyakan sama Saeful Bahri pada waktu itu,” timpal jaksa.

“Iya, tapi Donny di bawah sumpah kan juga menyatakan tidak ada keterangan seperti itu,” jawab Hasto.

“Ada, ini saya kutip dari Donny,” ujar jaksa.

“Ya itu bukan ada dana dari saya,” jawab Hasto.

“Donny itu menerangkan menurut Donny nih, Kusnadi mengatakan, ‘mas ini ada perintah Sekjen untuk menyerahkan duit operasional Rp 400 juta ke Pak Saeful, Rp 600 juta ke Harun Masiku’ ?” tanya jaksa.

“Tidak ada,” jawab Hasto.

Dalam sidang ini, Hasto mengaku juga mendengar informasi jika Saeful meminta dana ke Harun Masiku. Hasto mengatakan langsung menegur Harun.

“Tadi kan sudah saya sampaikan, saya lupa dari siapa saya mendengar. Hanya saya menerima laporan bahwa saudara Saeful meminta dana kepada Harun Masiku, maka kemudian tindakan saya adalah memberikan teguran keras kepada saudara Saeful Bahri. Bahkan, saya juga meminta, kemudian kalau itu dari Harun masiku, saya meminta bahwa jangan berikan dana kepada Saeful, kira-kira seperti itu,” kata Hasto.

“Nah ini Harun Masiku menemui suadara terdakwa berarti?” tanya jaksa.

“Saya lupa kejadiannya,” jawab Hasto.

“Berarti kalau nggak di DPP kan di SS (Sutan Syahrir)?” tanua jaksa.

“Iya, di DPP kemungkinan besar,” jawab Hasto.

Hasto mengatakan Saeful meminta maaf usai mendapat teguran darinya tersebut. Dia mengatakan hanya menegur Saeful dan tak ada perbincangan terkait lobby pengurusan PAW Harun ke KPU.

“Kemudian kan saudara mengatakan di sini, saudara menegur Saeful Bahri. Artinya setelah Harun Masiku menyampaikan permintaan dana tersebut, saudara memanggil Saeful Bahri?” tanya jaksa.

“Iya betul, saya memanggil di rumah aspirasi,” jawab Hasto.

“Apa penjelasan dari Saeful Bahri pada waktu itu?” tanya jaksa.

“Ya jadi karena saya memberikan teguran keras, saudara Saeful ya minta maaf,” jawab Hasto.

“Artinya saudara mengonfirmasi pemyampaian dari Harun Masiku bahwasanya ada dana operasional yang dibutuhkan untuk pengurusan di KPU?” cecar jaksa.

“Oh tidak, tidak. Saya menyampaikan seperti ini ‘kamu kenapa minta-minta dana ke Harun Masiku, sejak awal saya sudah menegaskan dilarang meminta-minta dana’ dan kemudian saudara Saeful meminta maaf. Tidak ada perbincangan pembahasan terkait dengan KPU termasuk lobi-lobi yang dilakukan oleh Saeful,” jawab Hasto.

Hasto mengatakan Saeful tidak menyampaikan terkait kebutuhan dana operasional untuk pengurusan PAW Harun. Hasto mengaku hanya mendengar informasi jika Saeful meminta dana dan langsung ia tegur.

“Pada pertemuan itu, Saeful Bahri ada menyampaikan dibutuhkan dana operasional untuk pengurusan Harun Masiku?” tanya jaksa.

“Tidak, tidak sama sekali,” jawab Hasto.

“Tapi kan tadi saudara menegur? Artinya saudara tegur itu karena berarti Saeful Bahri menejelaskan dulu kepada saudara terdakwa memang di ada meminta uang untik pengurusan operasional Harun Masiku?” tanya jaksa.

“Oh tidak, jadi karena saya menerima iinformai saudara Saeful Bahri meminta, saya langsung memberikan teguran kepada saudara Saeful Bahri. Kemudian dia langsung meminta maaf di situ, maka kemudian kira-kira kejadiannya pada bulan karena habis itu saya mengadakan acara di rumah aspirasi, Saeful tidak saya undang karena saya memberikan teguran keras kepada Saeful,” jawab Hasto.

KPK sebelumnya mendakwa Hasto merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku, yang jadi buron sejak 2020.

Hasto didakwa menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp 600 juta. Jaksa mengatakan suap itu diberikan agar Wahyu Setiawan mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.

Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri, kemudian juga Harun Masiku. Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron.

Previous Post

Polri Mutasi 702 Personel, Termasuk Promosi Jabatan Strategis dan Kapolres Polwan

Next Post

Hasto Tegur Keras Saeful Bahri Minta Uang Operasional PAW

Related Posts

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru
Hukum

Serahkan Amicus Curiae, Tian Bahtiar Didukung Perwakilan Pers dan Masyarakat Sipil

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru
Hukum

Korupsi Investasi TaniHub: Dana Ratusan Miliar Mengalir ke Kantong Pribadi 

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru
Hukum

Sidang Pertamina, Saksi Tegaskan Tak Ada Kongkalikong Pengadaan Kapal

Usai Persidangan, Hamdan Zoelva Baru Tahu Kerry Riza tidak Ngoplos BBM
Hukum

Pengacara Heran Dakwaan Kerry Riza Berubah

Leave Comment

Terkini

Perumda Pasar Jaya Perkuat Transformasi Pasar Santa Lewat Revitalisasi, Hadirkan Ruang Hijau hingga Aktivasi Komunitas

Perumda Pasar Jaya Perkuat Transformasi Pasar Santa Lewat Revitalisasi, Hadirkan Ruang Hijau hingga Aktivasi Komunitas

Prajurit TNI Rico Pramudia Gugur Usai Dirawat Imbas Serangan Israel, Indonesia Desak PBB Investigasi Total

Prajurit TNI Rico Pramudia Gugur Usai Dirawat Imbas Serangan Israel, Indonesia Desak PBB Investigasi Total

Usulan KPK agar Capres-Cawapres Kader Parpol Dinilai Tak Penuhi Prinsip Keadilan, Kenapa?

Usulan KPK agar Capres-Cawapres Kader Parpol Dinilai Tak Penuhi Prinsip Keadilan, Kenapa?

Viral! Dugaan Mahasiswi Lulus Cum Laude Berkat Selingkuh dengan Mantan Dekan, Kampus Didesak Klarifikasi

Viral! Dugaan Mahasiswi Lulus Cum Laude Berkat Selingkuh dengan Mantan Dekan, Kampus Didesak Klarifikasi

Bawaslu Berkomitmen Kembangkan Pengawasan Berbasis Digital

Bawaslu Berkomitmen Kembangkan Pengawasan Berbasis Digital

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.