Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nusantara

Cegah Pelanggaran, WNA di Kalibata City Dipantau Tim Khusus Bentukan Imigrasi Jaksel

by Aria Triyudha
14/06/2025
Cegah Pelanggaran, WNA di Kalibata City Dipantau Tim Khusus Bentukan Imigrasi Jaksel

Ilustrasi petugas Kantor Imigrasi Jaksel mengawal WNA yang akan dideportasi. (Foto: Dok Kanim Jaksel)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID –  Keberadaan warga negara asing (WNA) yang menghuni Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel) kini dipantau oleh tim khusus. Tim dibentuk Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Jakarta Selatan (Jaksel) guna memastikan para WNA di apartemen menaati peraturan.

“Karena <span;>memang apartemen ini jumlah tower sebanyak 18 dengan total 3 ribu lebih unit. Sebagian besar dihuni orang asing sehingga menjadi perhatian kami,” kata Kepala Kantor Imigrasi Jaksel, Bugie Kurniawan, Sabtu (14/6/2025).

Dia menjelaskan, tim tersebut digawangi personel gabungan dari institusi penegak hukum dan juga Pemerintah Kota Administrasi Jaksel.

Lebih lanjut, Bugie membeberkan, tim tersebut mengawasi WNA di Apartemen Kalibata City selama tiga hari dalam satu pekan.

Soal apakah tim khusus bentukan Kantor Imigrasi Jaksel akan memantau WNA yang tinggal di apartemen lainnya, Bugie tak menampik.

“Tentu, jadi karakter wilayah Jaksel terdiri dari rumah hunian dan rumah susun atau apartemen. Apartemen-apartemen ada klusterisasinya dengan kategori (apartemen)  menengah dan  atas,” ujarnya.

“Tingkat atas banyak diisi oleh ekspatriat atau profesional – profesional yang tetap menjadi tanggung jawab Imigrasi Jaksel untuk terus melakukan pengawasan,” kata Bugie.

Diketahui, publik belum lama ini dihebohkan ulah WNA asal Ghana mengamuk di sebuah supermarket Apartemen Kalibata City pada Senin (21/4/2025).

WNA berjenis kelamin laki – laki berinisial KUV itu berteriak dan mengacak-acak barang di rak supermarket hingga jatuh berserakan ke lantai.

Kemudian pada Kamis (15/5/2025), Kantor Imigrasi Jaksel mengamankan enam WNA lantaran tidak tinggal sesuai domisili, izin tinggal melampaui ketentuan, dan ketiadaan dokumen saat diperiksa.

Sementara berdasarkan catatan kinerja Januari hingga April 2025, Kantor Imigrasi Jaksel melakukan pengawasan ke 190 tempat dengan hasil 18 WNA dikenakan tindakan administratif berupa deportasi

Terungkap, WNA yang melanggar terbanyak dari Spanyol, Rusia, India, Pakistan, dan Libya.

Previous Post

Rentan Disunat dan Tidak Tepat Sasaran, Ashabul Kahfi Dorong Kawal Distribusi BSU 600 Ribu Guru Honorer

Next Post

Atasi Banjir, Sudin SDA Jaksel Keruk Kali Krukut hingga Buat Sumur Resapan di Cilandak

Related Posts

Akhir Pelarian Buronan Pembunuhan Asal Portugal, Diringkus Imigrasi Usai 10 Bulan Berkeliaran di Indonesia
Nusantara

Akhir Pelarian Buronan Pembunuhan Asal Portugal, Diringkus Imigrasi Usai 10 Bulan Berkeliaran di Indonesia

DJ China dan Dancer Thailand Dideportasi Imigrasi Jaksel Usai Terbukti Salahi Izin Tinggal
Nusantara

DJ China dan Dancer Thailand Dideportasi Imigrasi Jaksel Usai Terbukti Salahi Izin Tinggal

13 WNA Dideportasi Usai Gelar Pemotretan Berbayar di Jaksel, Ini Penyebabnya
Nusantara

13 WNA Dideportasi Usai Gelar Pemotretan Berbayar di Jaksel, Ini Penyebabnya

Kolaborasi dengan ISRO, BRIN Ikut Pantau Peluncuran Roket India
Teknologi

Kolaborasi dengan ISRO, BRIN Ikut Pantau Peluncuran Roket India

Leave Comment

Terkini

Buntut Jakarta Barat Dijuluki “Gotham City”, Kenneth DPRD DKI Siap Jadi Batman!

Buntut Jakarta Barat Dijuluki “Gotham City”, Kenneth DPRD DKI Siap Jadi Batman!

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Dirjen SDA dan 2 Pejabat Kementerian PU Ditahan Kejati DKI

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Dirjen SDA dan 2 Pejabat Kementerian PU Ditahan Kejati DKI

KPK Pastikan Kasus Suap Bea Cukai Tetap Lanjut Meski ada Penyitaan Cukai Palsu

Fakta Sidang Bos Blueray Cargo, KPK Tindaklanjuti Dirjen Bea Cukai Terima S$ 213.600

Fakta Sidang Bos Blueray Cargo, KPK Tindaklanjuti Dirjen Bea Cukai Terima S$ 213.600

Jurnalis Republika Diculik Israel saat Misi Kemanusiaan ke Gaza, Kemlu RI Siapkan Langkah Pelindungan

Israel Bebaskan Relawan Global Sumud Flotilla Termasuk 9 WNI, Dipulangkan Lewat Turki

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.