Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Global

87 Mahasiswa RI di Harvard Kena Imbas Kebijakan Presiden Trump, Kemlu Siap Bantu Kekonsuleran

by Aria Triyudha
27/05/2025
87 Mahasiswa RI di Harvard Kena Imbas Kebijakan Presiden Trump, Kemlu Siap Bantu Kekonsuleran

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Rolliansyah Soemirat. (Foto: Tangkapan Layar Video Kemlu RI)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Pemerintah RI terus mencermati perkembangan terkini terkait kebijakan Imigrasi Pemerintah Amerikat Serikat (AS), termasuk pelarangan terhadap Universitas Harvard untuk menerima mahasiswa asing. Pasalnya, kebijakan yang dikeluarkan Presiden AS Donald Trump ini telah memunculkan ketidakpastian bagi nasib mahasiswa internasional dari berbagai negara yang berkuliah di Universitas Harvard.

“Termasuk 87 mahasiswa asal Indonesia,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Rolliansyah Soemirat, Selasa (27/5/2025).

Rolliansyah menjelaskan, perwakilan RI di AS telah menjalin komunikasi intensif dengan mahasiswa Indonesia di Universitas Harvard. Hal ini dilakukan seraya menunggu proses gugatan hukum oleh Universitas Harvard.

“(Perwakilan RI di AS) mengimbau mereka (mahasiswa Indonesia di Universitas Harvard) untuk tetap tenang,” ujar Rolliansyah.

Lebih lanjut, Roy sapaan akrab Rolliansyah, menyebut, perwakilan RI di AS siap memberikan bantuan kekonsuleran terhadap mahasiswa Indonesia yang terdampak.

Selain itu, Pemerintah Indonesia juga telah menyampaikan keprihatinan terhadap masalah ini kepada Pemerintah AS. Harapannya, terdapat solusi yang tidak merugikan nasib mahasiswa Indonesia di Universitas Harvard.

“Mahasiswa Indonesia di AS selama ini telah banyak memberikan kontribusi penting bagi kemajuan pendidikan dan ilmu pengetahuan di AS,” kata Rolliansyah menambahkan.

Previous Post

Aparat Ketenagakerjaan Dinilai Gagal Lindungi Kepentingan Negara

Next Post

Pesta Seks Gay di Setiabudi Jaksel Digerebek Polisi, Begini Kronologinya

Related Posts

Mahasiswa Didorong Jadi Garda Terdepan Penanganan TBC di Tingkat Desa
Kesra

Mahasiswa Didorong Jadi Garda Terdepan Penanganan TBC di Tingkat Desa

Jaga Kebebasan Berpendapat, Dea Anugrah Tekankan Kritik Berbasis Data dan Keterlibatan dengan Masyarakat
Politik

Jaga Kebebasan Berpendapat, Dea Anugrah Tekankan Kritik Berbasis Data dan Keterlibatan dengan Masyarakat

Indonesia Gastrodiplomacy Series Makassar 2026 Berbuah Manis, 16 Negara Berminat Kerja Sama
Global

Indonesia Gastrodiplomacy Series Makassar 2026 Berbuah Manis, 16 Negara Berminat Kerja Sama

Venezuela Digoyang Gempa Dahsyat, Indonesia Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban
Global

Venezuela Digoyang Gempa Dahsyat, Indonesia Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban

Leave Comment

Terkini

Dari Tepian Sungai Han, Festival Indonesia 2026 Dekatkan Kemitraan RI–Korea kepada Masyarakat

Dari Tepian Sungai Han, Festival Indonesia 2026 Dekatkan Kemitraan RI–Korea kepada Masyarakat

Forum Jakarta Nahdliyin Serahkan Amicus Curiae untuk Gus Yaqut ke PN Jakarta Pusat

Forum Jakarta Nahdliyin Serahkan Amicus Curiae untuk Gus Yaqut ke PN Jakarta Pusat

Santap Nasi Liwet, Tito dan Ara Ngariung Bareng Sopir Truk Genteng di Purwakarta

Santap Nasi Liwet, Tito dan Ara Ngariung Bareng Sopir Truk Genteng di Purwakarta

Pekerja Platform Dinilai Butuh Peraturan Tersendiri, Terpisah dari RUU Ketenagakerjaan

Pekerja Platform Dinilai Butuh Peraturan Tersendiri, Terpisah dari RUU Ketenagakerjaan

Belasan Tahun Perjuangkan Rumah Warisan Keluarga, Warga Pontianak Bersurat ke Presiden Prabowo Mohon Keadilan

Belasan Tahun Perjuangkan Rumah Warisan Keluarga, Warga Pontianak Bersurat ke Presiden Prabowo Mohon Keadilan

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Cari Aktor Lain di Proyek EDC BRI, KPK Dalami Peran Direktur Utama PT Integra Pratama

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.