HARNAS.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI di bidang Pengawasan menggelar acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Bawaslu dan Ombudsman RI serta Kick Off Ngabuburit Pengawasan Tahun 2025 dengan tema “Capaian dan Evaluasi Pengawasan Pilkada” di Ruang Rapat Utama Kedeputian Teknis Bawaslu RI, Jakarta, Senin (3/3/2025).
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyampaikan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) itu dilakukan sebagai bentuk pengawasan Ombudsman kepada kerja-kerja Bawaslu.
“MoU kaitan dengan pengawasan administrasi di Bawaslu, yang mengawasi teman-teman Ombudsman yang berkaitan dengan proses-proses administrasi di Badan Pengawas Pemilu,” kata Bagja.
Bagja menyampaikan, kegiatan dan penandatanganan MoU tersebut sebenarnya direncanakan berjalan pada 2024. Namun karena padatnya agenda Bawaslu pada Pilkada serentak, kegiatan tersebut baru dapat dilaksanakan pada hari ini.
“Sekarang Alhamdulillah bisa dilakukan. Awalnya 2024 tapi baru terwujud tahun ini. Itu yang untuk acara MoU-nya,” ujarnya.
Bagja turut menjelaskan, acara Kick Off Ngabuburit Pengawasan sebagai bentuk refleksi terhadap pemilu dan pilkada yang telah dilakukan lembaganya.
Apalagi kata Bagja, Bawaslu masih memiliki tanggung jawab untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada di 24 daerah.
“Kami masih ada tugas sampai 2025 ini. Kemudian ada dua daerah, Bangka dan juga Pangkal Pinang, yang lagi persiapan Pilkada ulang karena kotak kosong menang. Itu yang kami maksudkan dari acara kick-off pengawasan, kick-off ngabuburit pengawasan pemilu dan Pilkada,” pungkas Bagja.
Penulis: Purnomo










