Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Soal Dugaan Korupsi Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Ini Respon KPK

by Ridwan Maulana
24/10/2025
Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Anggota Dewan Pembina Asosiasi Gaphura

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo | DOK HARNAS.CO.ID

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons dugaan kasus korupsi yang menyeret Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja. Komisi antirasuah menyatakan bakal menindaklanjuti bahkan memproses hukum sepanjang ditemukan dua alat bukti permulaan terjadinya tindak pidana.

“Dari informasi awal KPK akan menelaah, apakah valid atau tidak. Kemudian akan mengkaji ada unsur tindak pidana atau tidak,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, dikutip Jumat (24/10/2025).

Pernyataan KPK, menanggapi informasi dugaan korupsi Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja yang dilaporkan Gerakan Arus Bawah Demokrasi (Gabdem) terkait proyek Command Center atau Pusat Komando, serta renovasi gedung A dan B Bawaslu RI. KPK, ujar Budi, memastikan selalu bekerja profesional sesuai aturan.

“KPK akan menganalisis dugaan tindak pidana korupsi tersebut menjadi kewenangan kami atau bukan,” tuturnya.

Meski begitu, KPK bersifat tertutup, tidak sepenuhnya membuka progres laporan yang disampaikan publik secara umum. Komisi antirasuah hanya bisa mengurai dan memberitahukan perkembangan penyelidikan perkara kepada pihak pelapor, karena setiap aduan tidak selalu mengedepankan penindakan.

“Masyarakat perlu pahami, setiap aduan tidak selalu penindakan, atau masuk ke penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan, tetapi bisa juga tindak lanjutnya ke pencegahan, pendidikan, ataupun koordinasi dan supervisi,” katanya.

Laporan Gabdem terkait dugaan korupsi Ketua Bawaslu Rahmat Bagja juga menyematkan hasil investigasi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), bahwa kedua proyek tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara Rp 12,14 miliar. Rahmat Bagja sudah membantah, menyatakan hal itu tidak benar.

Previous Post

Jelang Musim Penghujan, Pemkot Jaktim Petakan Titik Rawan Genangan dan Banjir

Next Post

KPK Panggil Sekjen DPR Terkait Korupsi Perlengkapan Rumah Anggota Parlemen

Related Posts

Manajer Keuangan Bank BJB Roni Hidayat Diperiksa KPK
Hukum

Manajer Keuangan Bank BJB Roni Hidayat Diperiksa KPK

Usut Korupsi DJKA Medan, KPK Periksa Pensiunan Staf hingga Petinggi PT Waskita Karya
Hukum

Menhut Raja Juli Laporkan Penolakan Gratifikasi ke KPK Setelah OTT Bupati Kuansing

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker
Hukum

Sempat Mangkir, Istri Perwira Polri Melissa B Darban Penuhi Panggilan KPK di Kasus CSR BI – OJK

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker
Hukum

Ternyata Ini Maksud Bupati Kuansing dengan Amplop untuk Menhut Raja Juli

Leave Comment

Terkini

Ditemani Muzani, Menlu Sugiono Bakal Terbang ke Iran Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei

Ditemani Muzani, Menlu Sugiono Bakal Terbang ke Iran Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei

Tiga Korporasi TaniHub Dituntut Bayar Rp 359,9 Miliar dari Investasi BRI Ventura dan MDI Telkom

Tiga Korporasi TaniHub Dituntut Bayar Rp 359,9 Miliar dari Investasi BRI Ventura dan MDI Telkom

Banyak Tak Tepat Sasaran, Usulan Penerima Bantuan Rehabilitasi Rumah Disorot

Banyak Tak Tepat Sasaran, Usulan Penerima Bantuan Rehabilitasi Rumah Disorot

Ditetapkan Tersangka, Bang Jago Pemukul Pemotor di Jagakarsa Positif Sabu

Ditetapkan Tersangka, Bang Jago Pemukul Pemotor di Jagakarsa Positif Sabu

Manajer Keuangan Bank BJB Roni Hidayat Diperiksa KPK

Manajer Keuangan Bank BJB Roni Hidayat Diperiksa KPK

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.