Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Jalin Kerja Sama, KemenEkraf-GEKRAFS Dorong Regulasi yang Berpihak pada Pelaku Industri Kreatif

by Ridwan Maulana
20/07/2025
Jalin Kerja Sama, KemenEkraf-GEKRAFS Dorong Regulasi yang Berpihak pada Pelaku Industri Kreatif

Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya (kiri) dan Ketua Umum DPP GEKRAFS Kawendra Lukistian (kedua kiri) memberikan keterangan pers di sela acara penandatanganan kerja sama (MoU) di Jakarta, Minggu (20/7/2025) | DOK HARNAS.CO.ID

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Kementerian Ekonomi Kreatif (KemenEkraf) menjalin kerja sama (MoU) dengan Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (GEKRAFS) terkait berbagai aspek di sektor ekonomi kreatif. Salah satu yang menjadi fokus keduanya yakni membangun industri kreatif dari daerah.

“Kami punya semangat yang sama, membangun industri dan ekonomi kreatif dari daerah,” kata Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya di Jakarta, Minggu (20/7/2025).

Riefky tak memungkiri, industri kreatif di daerah bisa berkembang, bukan hanya pada kota besar. Apalagi kemampuan dan kreativitas generasi muda Indonesia, khususnya di lintas wilayah sangat luar biasa. “Ada potensi di daerah-daerah pedalaman, kepulauan, pegunungan, pantai dan lain sebagainya,” ujarnya.

Kerja sama ini juga berkaitan dengan data industri kreatif, masukan terhadap kebijakan akses pasar, pelatihan tentang kekayaan intelektual, hingga kolaborasi-kolaborasi lainnya. Dia menyampaikan terima kasih kepada GEKRAFS sudah memprakarsai kegiatan-kegiatan, serta mendorong para pegiat ekonomi kreatif di Indonesia.

“Jadi kita perlu penguatan data pegiat ekraf nasional dan daerah, kemudian regulasi, baik itu berkaitan dengan perpres, maupun permen. Nanti kita lihat ke depan, termasuk dukungan dari pihak GEKRAFS untuk mendorong pemerintah daerah membentuk dinas ekraf daerah,” tuturnya.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GEKRAFS Kawendra Lukistian menyambut baik kerja sama ini. Dia berharap, kolaborasi ini bisa melahirkan berbagai regulasi yang berpihak pada pelaku ekraf. Pihaknya juga akan berkolaborasi dengan dinas-dinas terkait yang saat ini nomenklaturnya masih banyak berbeda.

“Ke depan semoga bisa seragam nomenklatur dan programnya sehingga dampaknya bisa langsung berasa ke pelaku ekraf,” ujar Kawendra.

Menurut Kawendra, selama ini banyak kebingungan di daerah, ketika nomenklaturnya berbeda atau skupnya terlalu kecil. Ini berimbas pada ruang gerak pelaku ekraf yang cenderung sempit. “Karena itu perlu kita dorong dengan berbagai regulasi yang berpihak seperti itu,” katanya.

Previous Post

Kakak Tewas Ditusuk Adik di Jatinegara, Pelaku Ternyata Residivis Kasus Narkoba

Next Post

Habis Salemba Giliran Lapas Cipinang Disisir, Ditemukan Sejumlah Ponsel di Kamar Napi

Related Posts

Polemik Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Pakar: KPK Sepatutnya Ambil Alih melalui Mekanisme MoU
Hukum

Polemik Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Pakar: KPK Sepatutnya Ambil Alih melalui Mekanisme MoU

Bawaslu Gandeng KPP DEM, Perkuat Pengawasan Demokrasi lewat MoU
Politik

Bawaslu Gandeng KPP DEM, Perkuat Pengawasan Demokrasi lewat MoU

Arizona IndoFest 2025: Ajang Strategis Tampilkan Warisan Budaya dan Ekonomi Kreatif Indonesia di AS
Global

Arizona IndoFest 2025: Ajang Strategis Tampilkan Warisan Budaya dan Ekonomi Kreatif Indonesia di AS

Masih Dipercaya sebagai Nahkoda, Kawendra Terpilih Lagi Jadi Ketua Umum GEKRAFS
Ekonomi

Masih Dipercaya sebagai Nahkoda, Kawendra Terpilih Lagi Jadi Ketua Umum GEKRAFS

Leave Comment

Terkini

Termasuk Rektor, KPK Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Penerimaan Maba Unsoed

Termasuk Rektor, KPK Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Penerimaan Maba Unsoed

Rugikan Negara, Jaksa Tuntut Enam Terdakwa LPEI Bersalah Memperkaya Debitur

Rugikan Negara, Jaksa Tuntut Enam Terdakwa LPEI Bersalah Memperkaya Debitur

KPK Benturkan Keputusan Pembiayaan Haji dengan Pembagian Kuota Tambahan

KPK Benturkan Keputusan Pembiayaan Haji dengan Pembagian Kuota Tambahan

Kasus Kuota Haji, Jaksa: Yaqut Renggut Hak Warga Negara yang Hendak Beribadah

Kasus Kuota Haji, Jaksa: Yaqut Renggut Hak Warga Negara yang Hendak Beribadah

KPK Tangkap 14 Orang di Purwokerto, Salah Satunya Rektor UnSoed

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.