HARNAS.CO.ID – Empat warga negara Indonesia (WNI) yang mengalami luka-luka usai ditembak Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) masih menjalani perawatan medis. Meski begitu, dua korban di antaranya sudah bisa memberikan keterangan saat ditemui perwakilan Kedutaan Besar RI Kuala Lumpur, Malaysia.
“Keduanya menjelaskan kronologi kejadian dan menyatakan tidak ada perlawanan dengan senjata tajam dari penumpang WNI terhadap aparat APMM,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia (BHI) Kemenlu RI, Judha Nugraha, Rabu (28/1/2025).
Judha menjelaskan, pengakuan tersebut dilontarkan korban berinisial HA dan MZ. Mereka bersama dua WNI lainya menjalani perawatan Rumah Sakit (RS) Serdang dan RS Klang, Malaysia.
Diketahui, ada seorang WNI lainnya yang menjadi korban penembakan APMM. Namun, WNI asal Riau berinisial B ini tewas usai tertembus peluru.
Lebih lanjut, Judha mengungkapkan, WNI berinisial HA dan MZ dalam kondisi stabil. Sementara, dua korban lainnya masih berada dalam kondisi kritis pascaoperasi dan belum dapat memberikan keterangan.
“Selanjutnya, Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur akan memberikan pendampingan hukum kepada para WNI untuk memastikan terpenuhinya hak-hak mereka dan juga membiayai perawatan mereka di rumah sakit hingga sembuh,” ujar Judha.
Kemlu, kata dia menambahkan, juga mendorong otoritas Malaysia melakukan investigasi menyeluruh atas insiden penembakan tersebut, termasuk kemungkinan penggunaan kekuatan berlebihan (excessive use of force).
“Dalam hal ini, KBRI Kuala Lumpur masih terus mengumpulkan informasi lebih lengkap untuk mendapatkan konstruksi kejadian yang lebih jelas dan meminta retainer lawyer KBRI untuk mengkaji dan menyiapkan langkah hukum,” kata Judha.
Sebelumnya, pada Jumat (24/1/2025) sekitar pukul 03.00 pagi waktu setempat, APMM melakukan penembakan terhadap sebuah kapal di perairan Tanjung Rhu, Selangor, saat berpatroli.
Penembakan dilakukan setelah para penumpang kapal diduga melakukan perlawanan. Insiden ini menyebabkan satu WNI meninggal dan empat lainnya mengalami luka-luka. (dha)










