HARNAS.CO.ID – Sebanyak 300 warga negara Indonesia (WNI) yang di antaranya merupakan pekerja migran terkategori kelompok rentan dipulangkan dari Detensi Imigrasi wilayah Johor Bahru, Malaysia. Pemulangan yang difasilitasi oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI itu berlangsung pada Kamis (13/11/2025) hari ini.
“(Pemulangan) lewat jalur laut pada tanggal 13 November 2025, melalui satu titik debarkasi yaitu Pelabuhan Ferry Batam Center, Kepulauan Riau, Indonesia,” tulis Kemlu RI melalui keterangan tertulis.
Terungkap, 300 WNI itu terdiri atas lima anak laki-laki, delapan anak perempuan, 221 laki-laki, dan 66 perempuan.
Selain itu, para WNI maupun pekerja migran kelompok rentan yang dipulangkan merupakan warga lansia, ibu hamil, ibu beserta anak, dan anak di bawah umur tanpa pendamping.
“Termasuk WNI/pekerja migran Indonesia yang telah berada di Detensi Imigrasi lebih dari enam bulan serta mengalami kendala finansial,” lanjut Kemlu RI.
Pemulangan melalui jalur laut terbagi menjadi dua tahap. Tahap pertama 1 melalui titik keberangkatan di Pelabuhan Pasir Gudang, Johor, Malaysia. Tahap kedua melalui titik keberangkatan di Pelabuhan Ferry Batam Center, Kepulauan Riau, Indonesia.
Proses koordinasi ketibaan hingga pemulangan ke daerah asal dan proses rehabilitasi dan reintegrasi dikoordinasikan oleh BP3MI Kepulauan Riau dalam hal ini P4MI Batam dan didukung kementerian/lembaga terkait.
“Di antaranya antara Polda Kepulauan Riau, Disnaker Kepulauan Riau, Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam, serta Instansi terkait lainnya.”
Adapun para WNI/pekerja migran kelompok rentan mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Kementerian Luar Negeri, KJRI Johor Bahru beserta seluruh kementerian/lembaga terkait dalam memfasilitasi kepulangan mereka ke Tanah Air.
Kemlu RI kembali mengimbau masyarakat untuk selalu mengikuti hukum dan peraturan yang berlaku apabila akan bekerja di luar negeri.










