Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Global

Lewat Jalur Laut, 300 WNI Kelompok Rentan Dipulangkan dari Malaysia

by Aria Triyudha
13/11/2025
Lewat Jalur Laut, 300 WNI Kelompok Rentan Dipulangkan dari Malaysia

Ilustrasi WNI/pekerja migran Indonesia terkategori kelompok rentan dipulangkan dari Malaysia. (Foto: Dok Kemlu RI)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Sebanyak 300 warga negara Indonesia (WNI) yang di antaranya merupakan pekerja migran terkategori kelompok rentan dipulangkan dari Detensi Imigrasi wilayah Johor Bahru, Malaysia. Pemulangan yang difasilitasi oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI itu berlangsung pada Kamis (13/11/2025) hari ini.

“(Pemulangan) lewat jalur laut pada tanggal 13 November 2025, melalui satu titik debarkasi yaitu Pelabuhan Ferry Batam Center, Kepulauan Riau, Indonesia,” tulis Kemlu RI melalui keterangan tertulis.

Terungkap, 300 WNI itu terdiri atas lima anak laki-laki, delapan anak perempuan, 221 laki-laki, dan 66 perempuan.

Selain itu, para WNI maupun pekerja migran kelompok rentan yang dipulangkan merupakan warga lansia, ibu hamil, ibu beserta anak, dan anak di bawah umur tanpa pendamping.

“Termasuk WNI/pekerja migran Indonesia yang telah berada di Detensi Imigrasi lebih dari enam bulan serta mengalami kendala finansial,” lanjut Kemlu RI.

Pemulangan melalui jalur laut terbagi menjadi dua tahap. Tahap pertama 1 melalui titik keberangkatan di Pelabuhan Pasir Gudang, Johor, Malaysia. Tahap kedua melalui titik keberangkatan di Pelabuhan Ferry Batam Center, Kepulauan Riau, Indonesia.

Proses koordinasi ketibaan hingga pemulangan ke daerah asal dan proses rehabilitasi dan reintegrasi dikoordinasikan oleh BP3MI Kepulauan Riau dalam hal ini P4MI Batam dan didukung kementerian/lembaga terkait.

“Di antaranya antara Polda Kepulauan Riau, Disnaker Kepulauan Riau, Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam, serta Instansi terkait lainnya.”

Adapun para WNI/pekerja migran kelompok rentan mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Kementerian Luar Negeri, KJRI Johor Bahru beserta seluruh kementerian/lembaga terkait dalam memfasilitasi kepulangan mereka ke Tanah Air.

Kemlu RI kembali mengimbau masyarakat untuk selalu mengikuti hukum dan peraturan yang berlaku apabila akan bekerja di luar negeri.

Previous Post

Hotman Paris: Kurang Pihak, Gugatan CMNP Seharusnya tak Dapat Diterima

Next Post

KPK dan Kejagung Diminta Selidiki Dugaan Kongkalikong Impor Daging Beku

Related Posts

Gempa Magnitudo 7,1 Goyang Jepang, Kemlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak
Global

Gempa Magnitudo 7,1 Goyang Jepang, Kemlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak

Kabar Gembira bagi PMI, Aplikasi ‘Pejuang Merah Putih SuperApps’ Hadirkan Layanan Perlindungan hingga Dompet Digital
Teknologi

Kabar Gembira bagi PMI, Aplikasi ‘Pejuang Merah Putih SuperApps’ Hadirkan Layanan Perlindungan hingga Dompet Digital

Indonesia Gastrodiplomacy Series Makassar 2026 Berbuah Manis, 16 Negara Berminat Kerja Sama
Global

Indonesia Gastrodiplomacy Series Makassar 2026 Berbuah Manis, 16 Negara Berminat Kerja Sama

Venezuela Digoyang Gempa Dahsyat, Indonesia Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban
Global

Venezuela Digoyang Gempa Dahsyat, Indonesia Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban

Leave Comment

Terkini

Karhutla Kalimantan Banyak Terjadi di Lahan Gambut, Begini Langkah BNPB

Karhutla Kalimantan Banyak Terjadi di Lahan Gambut, Begini Langkah BNPB

Eks Petinggi Adaro Mangkir, KPK Tak Akan Tinggal Diam Bongkar Pengurusan Pajak Perusahaan Milik Boy Thohir

Termasuk Rektor, KPK Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Penerimaan Maba Unsoed

Termasuk Rektor, KPK Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Penerimaan Maba Unsoed

Rugikan Negara, Jaksa Tuntut Enam Terdakwa LPEI Bersalah Memperkaya Debitur

Rugikan Negara, Jaksa Tuntut Enam Terdakwa LPEI Bersalah Memperkaya Debitur

Kejagung Tahap II Kasus OOJ CPO, Eks Komisioner Ombudsman Segera Diadili

Kejagung Tahap II Kasus OOJ CPO, Eks Komisioner Ombudsman Segera Diadili

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.