HARNAS.CO.ID – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto diingatkan untuk cermat dalam menjalankan program penghapusan utang satu juta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di bank. Sebab, jumlah utang yang hendak dihapus terhitung sangat besar mencapai Rp14 triliun.
“Katanya, ada 67 ribu UMKM yang sudah didata. Semuanya akan dihapus utangnya. Utang mereka yang ada di bank BUMN,” kata Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay, Sabtu (4/1/2025).
Dia menjelaskan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh pemerintahan Presiden Prabowo. Pertama, harus ada verifikasi faktual pada seluruh UMKM yang utangnya hendak dihapus. Semuanya harus memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan pemerintah.
“Kalaupun utangnya dihapus, harus tetap mendidik. Jangan sampai, para pengusaha UMKM ini malah justru menyerah dengan lari pada program penghapusan utang,” ujar Saleh.
Kedua, kata dia, pemerintah harus menyediakan solusi alternatif bagi pengusaha UMKM tersebut untuk melanjutkan usahanya. Pasalnya, prinsip penghapusan utang bukanlah untuk berhenti berusaha. Namun, malah sebaliknya, harus bangkit dan berkembang tumbuh secara sehat membangun ekonomi masyarakat.
Kemudian, poin ketiga, pemerintah harus melakukan kajian mendalam terkait kemungkinan para pengusaha UMKM ini untuk mendapatkan modal lagi. Tantangannya tentu tidak mudah seiring banyaknya jenis usaha yang dikembangkan di UMKM.
“Kan perlu kajian darimana sumber modal untuk UMKM ini. Apakah tetap dari bank BUMN? Kalau iya, apakah semua mereka dapat bantuan modal lagi,” ucapnya.
“Kalaupun dapat lagi, bagaimana dengan pengusaha UMKM baru? Mereka juga kan mestinya punya hak. Mereka juga layak untuk dapat bantuan. Dengan begitu, akses dan distribusi pada modal diputarkan secara adil dan merata,” kata Saleh menambahkan.
Oleh karena itu, pemerintah diingatkan untuk berhati-hati betul mengimplementasikan program penghapusan utang ini. Ada banyak orang yang mengikuti dan mengamati. Harus diupayakan dengan serius agar selalu tetap dalam koridor konstitusi dan ekonomi Pancasila.
Penulis: Aria Triyudha










