Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Periksa 2 Mantan Petinggi Telkom

by Fadlan Butho
26/07/2024

Gedung Merah Putih KPK Jakarta | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua mantan petinggi PT Telkom (Persero). Pemanggilan berkaitan dengan penyidikan kasus korupsi pengadaan perangkat IT fiktif pada perusahaan pelat merah dan grup tersebut periode 2017-2018.

Mereka adalah EVP Divisi Enterprise Service, Direktorat Enterprise dan Business Service PT Telkom 2016-2018, Siti Choiriana; dan Direktur Utama PT Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia (Telkominfra) Desember 2016-Juni 2019, Paruhum Natigor Sitorus.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih” tulis jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Jumat (26/7/2024)

Selain mereka, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, juga dipanggil penyidik KPK.

Berbeda dengan Menteri Wahyu, dua eks petinggi PT Telkom ini kabarnya masuk dalam daftar enam nama yang diajukan KPK kepada Ditjen Imigrasi untuk dicegah ke luar negeri hingga enam bulan ke depan.

Meski belum dikonfirmasi, KPK sempat mengatakan punya pola selalu menetapkan pencegahan ke luar negeri kepada orang-orang yang menjadi tersangka dalam sebuah kasus korupsi.

Akan tetapi, hingga berita ini ditulis, KPK belum memberikan informasi tentang isi pemeriksaan dan status terhadap Siti Choiriana dan Paruhum Natigor Sitorus.

Sedangkan, enam orang yang dikabarkan mendapat larangan pergi ke luar negeri adalah Siti Choirina; Paruhum Natigor Sitorus; pemilik PT Telemedia Onyx Pratama, Tan Heng Lok; Direktur Operasi PT Mitra Buana Komputindo, Natali Gozali; Direktur PT Asiatel Globalindo, Victor Antonio Kohar; dan Direktur PT Erakomp Infonusa, Fery Tan.

Kasus yang sempat disidik kejaksaan ini kabarnya telah menimbulkan kerugian negara sekitar Rp236 miliar. Hal ini merujuk pada nilai pengadaan fiktif alat elektronik di PT Telkom dan sejumlah anak usahanya. 

 

 

Previous Post

KPK Usut Kasus Bansos Covid-19

Next Post

Polri Berhasil Ungkap Ribuan Kasus, Mulai dari Judi hingga TPPO

Related Posts

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dan Laptop dari Amerika
Hukum

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dan Laptop dari Amerika

Kerugian Negara 2 Triliun, KPK Usut Kasus Notifikasi BRI dan Telkom
Hukum

KPK: Layanan Notifikasi BRI-Telkom Tidak Sesuai Aturan Negara Rugi 2 Triliun

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker
Hukum

KPK Periksa Dua Tersangka Baru Kasus Kuota Haji 2023-2024, Anak Buah Fuad Hasan Masyhur Salah Satunya

Kerugian Negara 2 Triliun, KPK Usut Kasus Notifikasi BRI dan Telkom
Hukum

Sprindik Umum, KPK Bidik Tersangka Pengadaan Notifikasi BRI-Telkom

Leave Comment

Terkini

Desakan Usut Dugaan Kredit Bermasalah Kalla Group di Bank Himbara

Desakan Usut Dugaan Kredit Bermasalah Kalla Group di Bank Himbara

Harapan Motivasi dari KSAL pada Perayaan Ke-40 Tahun SAR Unhas

Harapan Motivasi dari KSAL pada Perayaan Ke-40 Tahun SAR Unhas

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dan Laptop dari Amerika

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dan Laptop dari Amerika

KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Haji Ismail Adham Maktour dan Asrul Azis Kesthuri

KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Haji Ismail Adham Maktour dan Asrul Azis Kesthuri

Kerugian Negara 2 Triliun, KPK Usut Kasus Notifikasi BRI dan Telkom

KPK: Layanan Notifikasi BRI-Telkom Tidak Sesuai Aturan Negara Rugi 2 Triliun

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.