Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Periksa 2 Mantan Petinggi Telkom

by Fadlan Butho
26/07/2024

Gedung Merah Putih KPK Jakarta | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua mantan petinggi PT Telkom (Persero). Pemanggilan berkaitan dengan penyidikan kasus korupsi pengadaan perangkat IT fiktif pada perusahaan pelat merah dan grup tersebut periode 2017-2018.

Mereka adalah EVP Divisi Enterprise Service, Direktorat Enterprise dan Business Service PT Telkom 2016-2018, Siti Choiriana; dan Direktur Utama PT Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia (Telkominfra) Desember 2016-Juni 2019, Paruhum Natigor Sitorus.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih” tulis jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Jumat (26/7/2024)

Selain mereka, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, juga dipanggil penyidik KPK.

Berbeda dengan Menteri Wahyu, dua eks petinggi PT Telkom ini kabarnya masuk dalam daftar enam nama yang diajukan KPK kepada Ditjen Imigrasi untuk dicegah ke luar negeri hingga enam bulan ke depan.

Meski belum dikonfirmasi, KPK sempat mengatakan punya pola selalu menetapkan pencegahan ke luar negeri kepada orang-orang yang menjadi tersangka dalam sebuah kasus korupsi.

Akan tetapi, hingga berita ini ditulis, KPK belum memberikan informasi tentang isi pemeriksaan dan status terhadap Siti Choiriana dan Paruhum Natigor Sitorus.

Sedangkan, enam orang yang dikabarkan mendapat larangan pergi ke luar negeri adalah Siti Choirina; Paruhum Natigor Sitorus; pemilik PT Telemedia Onyx Pratama, Tan Heng Lok; Direktur Operasi PT Mitra Buana Komputindo, Natali Gozali; Direktur PT Asiatel Globalindo, Victor Antonio Kohar; dan Direktur PT Erakomp Infonusa, Fery Tan.

Kasus yang sempat disidik kejaksaan ini kabarnya telah menimbulkan kerugian negara sekitar Rp236 miliar. Hal ini merujuk pada nilai pengadaan fiktif alat elektronik di PT Telkom dan sejumlah anak usahanya. 

 

 

Previous Post

KPK Usut Kasus Bansos Covid-19

Next Post

Polri Berhasil Ungkap Ribuan Kasus, Mulai dari Judi hingga TPPO

Related Posts

Hukum

Rampungkan Berkas Kasus CSR BI-OJK, KPK Segera Periksa juga Tahan Tersangka Satori dan Heri Gunawan

Hukum

Kasus Amplop Menhut Raja Juli Antoni ‘Jalan Di Tempat’

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru
Hukum

Hadirkan 3 Saksi, Jaksa Beberkan Pencopotan Garis Segel KPK di Ruang Dirjen Bea Cukai

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker
Hukum

KPK Dalami Kasus Amplop Menhut Raja Juli lewat Stafnya

Leave Comment

Terkini

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

Wajib Bayar Total Rp364 M, Tiga Korporasi TaniHub Divonis Bersalah terkait Investasi BRI Ventura dan MDI Telkom

Rampungkan Berkas Kasus CSR BI-OJK, KPK Segera Periksa juga Tahan Tersangka Satori dan Heri Gunawan

Sisir Selat Sunda, 3 Kapal Perang TNI AL Cari 5 Jurnalis Hilang Saat Meliput Anak Krakatau

Sisir Selat Sunda, 3 Kapal Perang TNI AL Cari 5 Jurnalis Hilang Saat Meliput Anak Krakatau

Kasus Amplop Menhut Raja Juli Antoni ‘Jalan Di Tempat’

Kejagung Tahap II Kasus OOJ CPO, Eks Komisioner Ombudsman Segera Diadili

Bidik Tersangka, Kejagung Periksa Saksi dari PT CNI-BUMN soal Ekspor Nikel Ilegal

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.