Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Diperiksa Kasus Telkom, Menteri KKP Trenggono Melotot Ditanya Duit 10 Miliar

by Fadlan Butho
26/07/2024
Diperiksa Kasus Telkom, Menteri KKP Trenggono Melotot Ditanya Duit 10 Miliar
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, kerja sama antara PT Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP). Pemeriksaan terhadap Trenggono berlangsung kurang lebih selama dua jam.

Usai diperiksa, Trenggono menyampaikan dirinya sebagai warga negara yang baik hadir memenuhi panggilan. Namun, dirinya enggan menjelaskan materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik.

Namun saat ditanyai soal dugaan aliran dana proyek Telkom diduga mengalir kepada dirinya, Trenggono langsung melolot. Seakan terkejut dan langsung membantahnya.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan Trenggono diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pemegang saham di PT Teknologi Riset Global Investama.

“Secara umum yang bersangkutan dimintai keterangan pengetahuannya pada saat yang bersangkutan menjabat sebagai komisaris ya, tentang pengadaan yang dilakukan perusahaan tersebut,” kata Tessa, Jumat, (26/7/2024).

Menurut dia, penyidik memeriksa soal aliran dana dalam pengadaan barang dan jasa tersebut. “Jadi prosesnya seperti apa dan ditelusuri terkait aliran dananya,” tuturnya.

Tessa mengatakan belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena belum mendapatkan laporan lengkap soal pemeriksaan tersebut dari tim penyidik. Terkait dugaan Sakti Wahyu Trenggono menerima uang Rp10 miliar, KPK akan mendalami hal tersebut.

“Penyidik pasti akan mendalami baik itu penerimaan yang sah yang bersangkutan, jumlahnya dari mana, terus digunakan untuk apa, itu tentunya nanti akan didalami oleh penyidik,” tuturnya.

Diketahui, Wahyu Trenggono selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi Telkom dan meninggalkan ruangan pada pukul 11.25 WIB. Dia sempat menunggu jemputan di lobby kantor KPK selama lima menit sebelum meninggalkan lokasi bersama beberapa ajudannya.

Sebelum meninggalkan kantor KPK, Trenggono menyempatkan untuk menjawab pertanyaan awak media ihwal kedatangannya hari ini. “Jadi sebagai warga negara yang baik, tentu saya harus membantu KPK, nih saya dikasi makan,” kata dia. 

 

 

Previous Post

Bukan Untung malah Rugi, Telkom Bungkam soal Investasi Telkomsel di GOTO

Next Post

Politikus Nasdem Ujang Iskandar Kena Tangkap Jaksa Pulang dari Vietnam

Related Posts

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dan Laptop dari Amerika
Hukum

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dan Laptop dari Amerika

Kerugian Negara 2 Triliun, KPK Usut Kasus Notifikasi BRI dan Telkom
Hukum

KPK: Layanan Notifikasi BRI-Telkom Tidak Sesuai Aturan Negara Rugi 2 Triliun

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker
Hukum

KPK Periksa Dua Tersangka Baru Kasus Kuota Haji 2023-2024, Anak Buah Fuad Hasan Masyhur Salah Satunya

Kerugian Negara 2 Triliun, KPK Usut Kasus Notifikasi BRI dan Telkom
Hukum

Sprindik Umum, KPK Bidik Tersangka Pengadaan Notifikasi BRI-Telkom

Leave Comment

Terkini

Desakan Usut Dugaan Kredit Bermasalah Kalla Group di Bank Himbara

Desakan Usut Dugaan Kredit Bermasalah Kalla Group di Bank Himbara

Harapan Motivasi dari KSAL pada Perayaan Ke-40 Tahun SAR Unhas

Harapan Motivasi dari KSAL pada Perayaan Ke-40 Tahun SAR Unhas

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dan Laptop dari Amerika

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dan Laptop dari Amerika

KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Haji Ismail Adham Maktour dan Asrul Azis Kesthuri

KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Haji Ismail Adham Maktour dan Asrul Azis Kesthuri

Kerugian Negara 2 Triliun, KPK Usut Kasus Notifikasi BRI dan Telkom

KPK: Layanan Notifikasi BRI-Telkom Tidak Sesuai Aturan Negara Rugi 2 Triliun

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.