HARNAS.CO.ID – Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) terus mengawal nasib guru honorer. Hal ini terkait kebijakan cleansing atau pembersihan guru honorer yang sangat disesalkan
Sebelumnya pada 4 Juli 2024, P2G mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi X DPR-RI untuk membahas kondisi guru honorer di beberapa daerah di Indonesia. Menurut Kepala Bidang Advokasi Guru Iman Zanatul Haeri, selepas RDPU dengan Komisi X, nasib guru honorer makin mencekam, terutama di Jakarta.
“Pada 5 Juli 2024 atau pada minggu pertama masuk sekolah negeri tahun ajaran baru 2024/2025 di Jakarta, para guru honorer mendapatkan pesan yaitu mereka sejak hari pertama masuk menjadi hari terakhir berada di sekolah. Selain itu Kepala sekolah mengirimkan formulir cleansing guru honorer kepada para guru honorer agar mereka isi,” kata Iman, Senin (15/7/2024).
Dia menjelaskan, para guru honorer di Jakarta merasa syok karena secara mendadak mereka berhenti bekerja. Iman menyatakan, hal ini juga menimpa beberapa anggota P2G DKI Jakarta yang notabene guru honorer.
“Mereka syok, ada yang sudah mengajar 6 tahun atau lebih. Mereka sebenarnya sedang menunggu seleksi PPPK 2024, namun jika diberhentikan seperti ini kesempatan mereka untuk ikut PPPK juga hilang,” ujarnya.
Menurut Iman, fenomena ‘pengusiran halus’ para guru honorer ini terjadi di berbagai daerah. Namun memang metode cleansing baru ditemui di Jakarta. Hingga 15 Juli 2024, tercatat sudah ada 77 laporan guru honorer yang terdampak kebijakan cleansing di Jakarta. Jika melihat rekapan cleansing, untuk daerah Jakarta Utara saja, tercatat 173 guru honorer yang akan dan sudah mengalami cleansing. Artinya, jumlah terdampak cleansing bisa sampai ratusan.
“Ada yang menangis, ada yang kebingungan bagaimana memberitahu keluarga di rumah karena dalam waktu singkat karirnya sebagai guru kandas begitu saja. Sampai hari ini mereka masih bertanya-tanya, ini kebijakan apa dan kenapa mereka diperlakukan seperti itu,” katanya.
“Tanpa pemberitahuan, dan tanpa persiapan. Selain itu penggunaan diksi cleansing sangat bermasalah dari segi kebijakan karena memosisikan guru seperti benda yang mengganggu kebersihan, padahal mereka manusia. Pihak Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang mengirimkan edaran cleansing guru honorer harus bisa menjelaskan apa maksud kebijakan cleansing ini” ujar Iman menambahkan.
Penulis: Aria Triyudha










