Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Kesra

Imbas Demo, P2G Ingatkan Kemendikdasmen-Kemenag Pantau Efektivitas PJJ di Puluhan Daerah

by Aria Triyudha
01/09/2025
Imbas Demo, P2G Ingatkan Kemendikdasmen-Kemenag Pantau Efektivitas PJJ di Puluhan Daerah

Ilustrasi siswa mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ). (Foto: jakarta.go.id)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengingatkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Agama (Kemenag) memantau ketat efektivitas pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang diterapkan puluhan pemerintah daerah (pemda). Metode PJJ diterapkan merespons kerawanan situasi imbas demonstrasi belakangan ini.

“Pengawasan dan evaluasi dari Kemendikdasmen dan Kemenag diperlukan karena kebijakan tiap provinsi atau kabupaten/kota masing-masing berbeda,” kata Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim, Senin (1/9/2025).

Dia menjelaskan, perbedaan kebijakan itu antara lain bisa dilihat dari rentang waktu pelaksanaan PJJ.

“Ada yang PJJ 1 – 2 September, ada pula yang tanggal 1 – 4 september. Ada yang hanya satu hari saja seperti madrasah di Jakarta,” ujar Satriwan melanjutkan.

Menurut Satriwan, berdasarkan laporan yang diterima P2G dari jaringan di daerah, ada beberapa wilayah menerapkan PJJ yang dilakukan lintas jenjang sekolah, baik di level provinsi maupun kota.

Tercatat, kebijakan PJJ dikeluarkan oleh tiga dinas pendidikan provinsi dan 20
dinas pendidikan kota/kabupaten.

Bersamaan dengan itu, P2G juga menerima laporan di kota Tasikmalaya, siswa dan guru jenjang SMA/SMK melaksanakan PJJ.

Namun berdasarkan surat Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII Nomor: 3936 /PK.01/ CADISDIKWIL XII, tertanggal 29 Agustus 2025 menginstruksikan guru dan siswa pulang sekolah pada pukul 17.00 WIB. Akibatnya, para guru dan siswa mengeluh sebab pulang sekolah makin sore dari biasanya.

“Tentu kebijakan demikian akan menjadi beban baru bagi guru apalagi yang sudah berkeluarga, termasuk siswa, memberatkan bagi yang jarak rumah ke sekolah relatif jauh,” ujar Satriwan.

Atas dasar itu, pemantauan ketat yang sepatutnya diikuti evaluasi selama penerapan PJJ dilakukan oleh Kemendikdasmen maupun Kemenag. Dengan begitu, pelaksanaan PJJ yang dilakukan guru tetap berkualitas, interaktif, dan bermakna bagi murid.

” (Termasuk memperhatikan) tingkat kehadiran guru dan siswa,” kata Satriwan menambahkan.

Previous Post

Eks Menag Yaqut Digarap Penyidik KPK soal Aliran Uang Pembagian Kuota Haji

Next Post

Menko Polkam Sebut Situasi Semakin Kondusif, Imbau Masyarakat Rajut Persatuan dan Jaga Kedamaian

Related Posts

Hukum

Reaksi Hilman Latief soal Dugaan Kongkalikong Fuad Maktour-Yaqut di Korupsi Kuota Haji

Menag Usul Penambahan Anggaran untuk Madrasah-Sekolah Keagamaan dan Perluasan Jangkauan MBG
Kesra

Kosa Isyarat Keislaman Disusun Kemenag, Perkuat Layanan Keagamaan Disabilitas Rungu

SE Mendikdasmen 7/2026 Tuai Polemik, P2G: Guru Honorer Jangan Dipecat, Angkat sebagai ASN PPPK Penuh Waktu
Kesra

SE Mendikdasmen 7/2026 Tuai Polemik, P2G: Guru Honorer Jangan Dipecat, Angkat sebagai ASN PPPK Penuh Waktu

Kantor Wali Kota Jaksel Didemo, Massa Rusak Pintu Gerbang hingga Tuntut Temui Pejabat
Nusantara

Kantor Wali Kota Jaksel Didemo, Massa Rusak Pintu Gerbang hingga Tuntut Temui Pejabat

Leave Comment

Terkini

Polsek Mampang Bekuk Pengedar Sabu: Serbuk Haram Dikirim dari Lapas, Sasar Tempat Hiburan Kemang

Polsek Mampang Bekuk Pengedar Sabu: Serbuk Haram Dikirim dari Lapas, Sasar Tempat Hiburan Kemang

Jaksa Beberkan Bukti, Fee Percepatan Haji Dipakai Beli Rumah hingga Fortuner

Gus Alex Pinjam Rp500 Juta ke Bawahan, Uangnya dari Fee Percepatan Kuota Haji

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

Sidang Korupsi Haji, Ada Permintaan Uang Rp500 Juta untuk Pimpinan & Panja Komisi VIII DPR

Disebut Memperkaya Diri US$ 271.500, Yaqut: Itu Asumsi yang Terima Uang Orang Lain, Saya yang Didakwa

Ini Kode Pembagian Fee Percepatan Haji, “1” Yaqut, “2” Gus Alex

Duo Pengangguran Belasan Kali Curi Motor, Tepergok Polisi Kala Beraksi di Warkop Mampang

Duo Pengangguran Belasan Kali Curi Motor, Tepergok Polisi Kala Beraksi di Warkop Mampang

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.