HARNAS.CO.ID – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (Amppuh) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut Menteri Sosial Tri Rismaharini terkait dugaan korupsi penyaluran bantuan, pengalihan anggaran, dan pengangkatan pejabat eselon I dan II pada Kementerian Sosial.
Tekanan tersebut disampaikan Amppuh dengan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat pagi (21/6/2024).
Koordinator Aksi, AM Yamco, meminta KPK mengusut berbagai permasalahan di Kementerian Sosial, antara lain dugaan korupsi, penyalahgunaan wewenang, serta penyaluran bantuan dan pengangkatan pejabat yang melanggar hukum.
Pemeriksaan Menteri Sosial Tri Rismaharini terkait kasus pengalihan anggaran verifikasi data kemiskinan sebesar Rp1,3 triliun Tahun Anggaran 2021 untuk kegiatan Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan (Pusdatin) dan berbagai kegiatan proyek pengadaan, penganggaran. yang tidak direncanakan di Bappenas dan Kementerian Keuangan,” kata Yamco saat pidato.
Menurut dia, Risma diduga melakukan tindakan sewenang-wenang yang berpotensi korupsi dengan mengalihkan anggaran verifikasi ke Pusdatin, dan berbagai proyek pengadaan yang diduga menguntungkan orang atau kelompok menteri sendiri.
Ia juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi RI mengkaji dugaan nepotisme penyaluran bantuan pangan nontunai melalui PT Pos yang seharusnya disalurkan melalui Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara). Selain itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Robben Rico juga menjabat sebagai Komisaris PT Pos.
“Cek juga bantuan pangan nontunai yang disalurkan melalui PT Pos, yang ongkos kirimnya mahal, yang seharusnya bantuan disalurkan melalui Himbara. Cek Robben Rico!” dia menekankan.
Hal senada disampaikan Koordinator Lapangan Amppuh, Noprizal Taupan. Menurutnya, KPK harus segera memeriksa Risma, Sekjen Robben Rico, dan Irjen Kemensos Dody Sukmono.
Cek juga pengangkatan mendadak pejabat eselon I dan II asal Surabaya yang melanggar ketentuan berlaku, ini jelas-jelas nepotisme, kata Rizal, sapaan akrabnya, saat orasi.
Perwakilan Amppuh diterima perwakilan KPK dan menyampaikan tuntutannya.
Meminta Presiden Joko Widodo mencopot Menteri Sosial Tri Rismaharini, karena diduga melakukan KKN berjamaah di Kementerian Sosial, dengan berbagai kasus yang ada, tutupnya.
Usai diterima perwakilan KPK, massa Amphuh bergerak ke titik aksi berikutnya, Kantor Kementerian Sosial, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat.









