Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

MUI Dukung Polisi Jerat Panji Gumilang Tersangka Pencucian Uang

"MUI percaya bahwa kepolisian memiliki alat bukti yang cukup untuk TPPU

by Fadlan Butho
12/05/2024
Bareskrim Tahan Dua Tersangka Korupsi Pemberian Kredit BPD Jateng

Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. HARNAS.CO.ID | BARRI FATHAHILAH

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID — Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Zainut Tauhid Sa’adi mendukung kepolisian mengusut tuntas kasus penodaan agama yang dilakukan Panji Gumilang selaku pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun. 

Bahkan ia juga meyakini Bareskrim memiliki bukti kuat untuk menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“MUI percaya bahwa kepolisian memiliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan PG (Panji Gumilang) sebagai tersangka TPPU,” kata Zainut kepada wartawan, Minggu (12/5/2024).

Panji Gumilang telah ditetapkan sebagai tersangka TPPU oleh Bareskrim dengan gelar perkara pertama pada Oktober 2023. Panji Gumilang dijerat Pasal 70 Jo. Pasal 5 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan dan atau Pasal 372 KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 56 KUHP Jo. Pasal 64 KUHP dan Pasal 3 dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 5 Jo. Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

PPATK juga telah menyerahkan hasil analisis transaksi Panji Gumilang ke Bareskrim Polri. Dari hasil pengusutan PPATK, Panji Gumilang memiliki transaksi triliunan. Transaksi sejumlah Rp 15 triliun itu termasuk dana yang masuk dan keluar dari rekening Panji Gumilang, yayasan, serta pihak-pihak yang terkait.

Zainut menghormati seluruh proses hukum yang dilakukan Bareskrim terhadap Panji Gumilang, termasuk kasus dugaan TPPU.

Selain itu, pihaknya juga menghormati langkah Panji Gumilang mengajukan praperadilan.

“Jika dari pihak PG mengajukan praperadilan saya kira itu hal biasa. MUI menghormati upaya hukum yang dilakukan PG,” ujarnya.

Zainut berharap proses pradilan berjalan secara jujur, adil, profesional, dan transparan. Praperadilan Panji Gumilang saat ini masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“MUI berharap proses peradilan berjalan secara jujur, adil, profesional dan transparan,” katanya.

Previous Post

Partai Negoro Berdiri, Isinya Akademisi, Aktivis hingga Mantan Jurnalis

Next Post

Sempat Minta Tunda, KPK Bakal Hadir Praperadilan Bupati Sidoarjo

Related Posts

Dugaan Penggelapan Jerat Direksi Hotel di Samosir, Advokat Bontor Tobing: Seharusnya Diselesaikan dengan UU Perseroan
Hukum

Dugaan Penggelapan Jerat Direksi Hotel di Samosir, Advokat Bontor Tobing: Seharusnya Diselesaikan dengan UU Perseroan

Buntut Review Negatif, Clairmont Kini Laporkan Food Vlogger Codeblu ke Bareskrim Polri
Nusantara

Buntut Review Negatif, Clairmont Kini Laporkan Food Vlogger Codeblu ke Bareskrim Polri

Prabowo Optimistis Persatuan Ulama- Umara Fondasi Perdamaian dan Kebangkitan Indonesia
Kesra

Prabowo Optimistis Persatuan Ulama- Umara Fondasi Perdamaian dan Kebangkitan Indonesia

Penyidikan Bupati Pati Dipastikan tak Berhenti, KPK Cermati Bukti
Hukum

Terafiliasi, KPK Pelajari Skema Bisnis Mantan Direktur Pengolahan Pertamina dengan Riza Chalid

Leave Comment

Terkini

Komdigi Gelar Malam Penghargaan Konektivitas Digital 2026, Apresiasi Para Penggerak Akses ke Pelosok

Komdigi Gelar Malam Penghargaan Konektivitas Digital 2026, Apresiasi Para Penggerak Akses ke Pelosok

PSI Banyak Terima Kader Partai Lain Disorot, Jamiluddin: Indikasi Kaesang Pangarep Gagal Kaderisasi

PSI Banyak Terima Kader Partai Lain Disorot, Jamiluddin: Indikasi Kaesang Pangarep Gagal Kaderisasi

DKPP Luncurkan Buku 70 Tahun Jimly Asshiddiqie

DKPP Luncurkan Buku 70 Tahun Jimly Asshiddiqie

Buat Peryataan Sesat, Feri Amsari Dilaporkan Tani Merdeka Indonesia

Buat Peryataan Sesat, Feri Amsari Dilaporkan Tani Merdeka Indonesia

Rombak Jajaran Direksi-Komisaris, United Tractors Tetapkan Dividen Tunai Rp 1.663 per Lembar Saham

Rombak Jajaran Direksi-Komisaris, United Tractors Tetapkan Dividen Tunai Rp 1.663 per Lembar Saham

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.