Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Politik

Menyelisik Gaya Komunikasi Jokowi di Persidangan: Pengendalian Emosi hingga Gestur “Wong Cilik”

by Aria Triyudha
08/11/2026
Menyelisik Gaya Komunikasi Jokowi di Persidangan: Pengendalian Emosi hingga Gestur “Wong Cilik”

Momen mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan ijazah dirinya dari jenjang SD hingga S1 yang disambut tawa terdakwa Roy Suryo (kanan) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). (Foto: Dok MA)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) hadir sebagai saksi dalam sidang perkara tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dikenal dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Kehadiran ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tersebut menuai perhatian publik dan memantik beragam komentar.

Dalam persidangan, Jokowi sendiri dinilai banyak berakting dengan komunikasi verbal dan nonverbal selama persidangan di pengadilan.

“Melalui komunikasi verbal, Jokowi berupaya menyampaikan fakta seolah apa adanya. Hal itu terlihat dari pernyataannya yang terkesan hanya menyampaikan fakta kepada majelis hakim, jaksa penuntut umum, maupun penasihat hukum,” kata Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, Minggu (8/11/2026).

Jamiludddin menjelaskan, Jokowi juga menyinggung masalah etika. Pasalnya, dalam persidangan itu, Jokowi dipandang turut menyampaikan tanggapan verbal yang secara khusus menyinggung etika pihak lawan, khususnya kepada Roy Suryo.

Namun, ujar Jamiluddin, mantan Wali Kota Solo itu menyampaikannya dengan nada suara yang terkendali dan terukur. Penggunaan intonasi dan nada bicara Jokowi cenderung datar, tenang, dan tidak menunjukkan fluktuasi emosi yang tinggi, tidak meledak-ledak ataupun defensif berlebihan.

“Penggunaan lambang verbal tersebut mengindikasikan Jokowi ingin menyampaikan kepada publik bahwa dirinya siap menghadapi sidang tersebut. Ketenangan dengan intonasi yang relatif datar memberi kesan Jokowi mampu mengendalikan emosinya,” kata Jamiluddin menerangkan.

Lebih lanjut, ia memandang, Jokowi juga menggunakan komunikasi nonverbal selama mengikuti sidang. Salah satunya, Jokowi tampak berupaya membangun bingkai sebagai korban atau pihak dirugikan. Sebab, secara gestur dan pembawaan, penampilan serta nada suara Jokowi di ruang sidang membentuk kesan dan framing publik bahwa dirinya berada pada posisi sebagai pihak yang dirugikan atau menjadi subjek yang diuji dalam perkara tersebut.

“Untuk itu, Jokowi duduk tenang dan ekspresi wajah yang datar. Indikasi ini terlihat dari sikap tubuhnya tampak tenang, terkendali, dan minim mikroekspresi yang mencerminkan ketakutan, kemarahan, ataupun kepanikan saat menjawab rentetan pertanyaan,” tutur Jamiluddin.

Tak hanya itu, dia menilai, Jokowi juga menunjukkan interaksi formal dan patuh prosedur. Hal ini bisa dilihat dari Jokowi hadir dengan pengawalan ketat dan mengikuti seluruh alur persidangan secara tertib di hadapan majelis hakim. Langkah tersebut mencerminkan komunikasi yang patuh pada tata tertib peradilan namun tetap mempertahankan pembawaan khas yang santai namun serius.

“Jadi, Jokowi ingin menunjukkan sebagai warga negara kebanyakan yang patuh dan taat aturan. Jokowi tidak menunjukkan layaknya mantan presiden,” ujar Jamiluddin menegaskan.

Selain itu, lambang nonverbal Jokowi juga ingin mengkomunikasikan dirinya sebagai korban. Hal ini menyiratkan Jokowi ingin menarik dukungan dari publik.

“Jokowi selama di persidangan terkesan memanfaatkan strategi komunikasi nonverbal dan visual. Sebagai figur yang dikenal mengutamakan aksi (man of action) ketimbang retorika panjang, Jokowi memaksimalkan simbol visual di ruang sidang untuk memengaruhi persepsi publik,” ucap Jamiluddin.

Dengan demikian, kata mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta itu, Jokowi menunjukkan bukti fisik secara langsung. Indikasi itu terlihat setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) memaparkan barang bukti, Jokowi secara proaktif meminta izin majelis hakim untuk membuka dan menunjukkan langsung dokumen ijazah aslinya mulai dari tingkat SD hingga S1 Kehutanan UGM kepada pengunjung sidang.

Tak hanya itu, Jamiluddin menyebut, Jokowi juga mempertontonkan gestur “wong cilik”. Momen ini terlihat ketika Jokowi secara tenang membungkuk mengambil map pembungkus ijazahnya sendiri yang ditaruh di bawah kursi persidangan.

“Gestur tersebut terkesan ingin menunjukkan sosok yang tenang dan rendah hati. Di sini Jokowo terkesan sengaja tampil untuk membangun simpati publik,” kata Jamiluddin.

Masalahnya ujar Jamiluddin, apakah penggunaan lambang verbal dan non verbal Jokowi selama di persidangan dapat mengubah persepsi publik terhadap dirinya?

“Jawabnya memang tergantung dari predisposisi atau sikap awal publik terhadap Jokowi. Bila sikap awal publik terhadap Jokowi positif, maka komunikasi yang dibangun Jokowi selama di persidangan akan dapat mempengaruhi persepsi publik yang juga positif,” tutur Jamiluddin.

Sebaliknya, bila sikap awal publik terhadap Jokowi sudah negatif, maka apa pun komunikasi yang dibangun Jokowi di persidangan akan melahirkan persepsi yang juga negatif.

Karena itu, Jamiluddin menyatakan, pendukung Jokowi tentu akan menilai komunikasi Jokowi di persidangan akan positif. Sebaliknya, bagi publik yang sejak awal sudah tidak suka kepada Jokowi, maka komunikasi yang dibangun mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut akan tetap dinilai negatif.

“Jadi, komunikasi Jokowi di persidangan secara umum hanya berpengaruh positif bagi pendukungnya dan akan negatif bagi yang anti Jokowi,” kata Jamiluddin menambahkan.

 

Previous Post

Tak Ada Hubungan dengan PT KAI, KPK Sebut Bobby Rasyidin Kooperatif

Related Posts

Politik

Pengaruh Politik Jokowi Dinilai Memudar, Tak Mampu Dongkrak Elektabilitas PSI

Dito eks Menpora Ungkap Yaqut tak Dilibatkan Pertemuan Jokowi dengan Pangeran Arab soal Kuota Haji
Hukum

Dito eks Menpora Ungkap Yaqut tak Dilibatkan Pertemuan Jokowi dengan Pangeran Arab soal Kuota Haji

Dito eks Menpora Ungkap Yaqut tak Dilibatkan Pertemuan Jokowi dengan Pangeran Arab soal Kuota Haji
Hukum

Eks Menpora Dito Bersaksi, Pengacara Terdakwa Minta Hadirkan Jokowi

Bos Maktour Fuad Hasan Datangi Muhadjir Minta Kelola Kuota 10 Ribu Haji Khusus
Hukum

Muhadjir Konsultasi dengan Presiden Jokowi soal Tambahan Kuota Haji dari MBS

Leave Comment

Terkini

Menyelisik Gaya Komunikasi Jokowi di Persidangan: Pengendalian Emosi hingga Gestur “Wong Cilik”

Menyelisik Gaya Komunikasi Jokowi di Persidangan: Pengendalian Emosi hingga Gestur “Wong Cilik”

Tak Ada Hubungan dengan PT KAI, KPK Sebut Bobby Rasyidin Kooperatif

Potongan Aplikator 8 Persen Dikeluhkan Ojol: Penghasilan Menurun, Harap Pemerintah Evaluasi

Potongan Aplikator 8 Persen Dikeluhkan Ojol: Penghasilan Menurun, Harap Pemerintah Evaluasi

Jadi Empat Jenderal, Slamet Uliandi Tersangka Baru Kasus Penyadapan Presiden

Jadi Empat Jenderal, Slamet Uliandi Tersangka Baru Kasus Penyadapan Presiden

Pemda Diingatkan Tak Kendur Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok, Bima Arya: Waspadai Strategi Industri Tembakau

Pemda Diingatkan Tak Kendur Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok, Bima Arya: Waspadai Strategi Industri Tembakau

Terpopuler

  • Kasus Sambo dan Teddy Minahasa Momentum Kapolri Bersih-bersih Institusi Kepolisian

    Eks Kapolri Listyo Sigit dan Dua Jenderal Mabes Polri Tersangka Penyadapan Presiden

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Cari Aktor Lain di Proyek EDC BRI, KPK Dalami Peran Direktur Utama PT Integra Pratama

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Potongan Aplikator 8 Persen Dikeluhkan Ojol: Penghasilan Menurun, Harap Pemerintah Evaluasi

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Jadi Empat Jenderal, Slamet Uliandi Tersangka Baru Kasus Penyadapan Presiden

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • KPK Berharap Penyidikan Korupsi Kuota Haji Berkembang

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.