HARNAS.CO.ID – Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) hadir sebagai saksi dalam sidang perkara tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dikenal dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Kehadiran ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tersebut menuai perhatian publik dan memantik beragam komentar.
Dalam persidangan, Jokowi sendiri dinilai banyak berakting dengan komunikasi verbal dan nonverbal selama persidangan di pengadilan.
“Melalui komunikasi verbal, Jokowi berupaya menyampaikan fakta seolah apa adanya. Hal itu terlihat dari pernyataannya yang terkesan hanya menyampaikan fakta kepada majelis hakim, jaksa penuntut umum, maupun penasihat hukum,” kata Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, Minggu (8/11/2026).
Jamiludddin menjelaskan, Jokowi juga menyinggung masalah etika. Pasalnya, dalam persidangan itu, Jokowi dipandang turut menyampaikan tanggapan verbal yang secara khusus menyinggung etika pihak lawan, khususnya kepada Roy Suryo.
Namun, ujar Jamiluddin, mantan Wali Kota Solo itu menyampaikannya dengan nada suara yang terkendali dan terukur. Penggunaan intonasi dan nada bicara Jokowi cenderung datar, tenang, dan tidak menunjukkan fluktuasi emosi yang tinggi, tidak meledak-ledak ataupun defensif berlebihan.
“Penggunaan lambang verbal tersebut mengindikasikan Jokowi ingin menyampaikan kepada publik bahwa dirinya siap menghadapi sidang tersebut. Ketenangan dengan intonasi yang relatif datar memberi kesan Jokowi mampu mengendalikan emosinya,” kata Jamiluddin menerangkan.
Lebih lanjut, ia memandang, Jokowi juga menggunakan komunikasi nonverbal selama mengikuti sidang. Salah satunya, Jokowi tampak berupaya membangun bingkai sebagai korban atau pihak dirugikan. Sebab, secara gestur dan pembawaan, penampilan serta nada suara Jokowi di ruang sidang membentuk kesan dan framing publik bahwa dirinya berada pada posisi sebagai pihak yang dirugikan atau menjadi subjek yang diuji dalam perkara tersebut.
“Untuk itu, Jokowi duduk tenang dan ekspresi wajah yang datar. Indikasi ini terlihat dari sikap tubuhnya tampak tenang, terkendali, dan minim mikroekspresi yang mencerminkan ketakutan, kemarahan, ataupun kepanikan saat menjawab rentetan pertanyaan,” tutur Jamiluddin.
Tak hanya itu, dia menilai, Jokowi juga menunjukkan interaksi formal dan patuh prosedur. Hal ini bisa dilihat dari Jokowi hadir dengan pengawalan ketat dan mengikuti seluruh alur persidangan secara tertib di hadapan majelis hakim. Langkah tersebut mencerminkan komunikasi yang patuh pada tata tertib peradilan namun tetap mempertahankan pembawaan khas yang santai namun serius.
“Jadi, Jokowi ingin menunjukkan sebagai warga negara kebanyakan yang patuh dan taat aturan. Jokowi tidak menunjukkan layaknya mantan presiden,” ujar Jamiluddin menegaskan.
Selain itu, lambang nonverbal Jokowi juga ingin mengkomunikasikan dirinya sebagai korban. Hal ini menyiratkan Jokowi ingin menarik dukungan dari publik.
“Jokowi selama di persidangan terkesan memanfaatkan strategi komunikasi nonverbal dan visual. Sebagai figur yang dikenal mengutamakan aksi (man of action) ketimbang retorika panjang, Jokowi memaksimalkan simbol visual di ruang sidang untuk memengaruhi persepsi publik,” ucap Jamiluddin.
Dengan demikian, kata mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta itu, Jokowi menunjukkan bukti fisik secara langsung. Indikasi itu terlihat setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) memaparkan barang bukti, Jokowi secara proaktif meminta izin majelis hakim untuk membuka dan menunjukkan langsung dokumen ijazah aslinya mulai dari tingkat SD hingga S1 Kehutanan UGM kepada pengunjung sidang.
Tak hanya itu, Jamiluddin menyebut, Jokowi juga mempertontonkan gestur “wong cilik”. Momen ini terlihat ketika Jokowi secara tenang membungkuk mengambil map pembungkus ijazahnya sendiri yang ditaruh di bawah kursi persidangan.
“Gestur tersebut terkesan ingin menunjukkan sosok yang tenang dan rendah hati. Di sini Jokowo terkesan sengaja tampil untuk membangun simpati publik,” kata Jamiluddin.
Masalahnya ujar Jamiluddin, apakah penggunaan lambang verbal dan non verbal Jokowi selama di persidangan dapat mengubah persepsi publik terhadap dirinya?
“Jawabnya memang tergantung dari predisposisi atau sikap awal publik terhadap Jokowi. Bila sikap awal publik terhadap Jokowi positif, maka komunikasi yang dibangun Jokowi selama di persidangan akan dapat mempengaruhi persepsi publik yang juga positif,” tutur Jamiluddin.
Sebaliknya, bila sikap awal publik terhadap Jokowi sudah negatif, maka apa pun komunikasi yang dibangun Jokowi di persidangan akan melahirkan persepsi yang juga negatif.
Karena itu, Jamiluddin menyatakan, pendukung Jokowi tentu akan menilai komunikasi Jokowi di persidangan akan positif. Sebaliknya, bagi publik yang sejak awal sudah tidak suka kepada Jokowi, maka komunikasi yang dibangun mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut akan tetap dinilai negatif.
“Jadi, komunikasi Jokowi di persidangan secara umum hanya berpengaruh positif bagi pendukungnya dan akan negatif bagi yang anti Jokowi,” kata Jamiluddin menambahkan.









