HARNAS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dalam giat operasi tangkap tangan (OTT), Senin (18/12/2023).
Bersama Abdul Gani Kasuba, tim penindakan juga turut mengamankan beberapa pihak lainnya di wilayah Jakarta dan Ternate.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan ada 15 orang yang ditangkap dan sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
“Sejauh ini sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap baik di Jakarta Selatan maupun di kota Ternate. Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta,” kata Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (19/12/2023).
“Masih dilakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap. Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai,” kata Ali.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan terhadap pejabat negara di Maluku Utara terkait kasus dugaan korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa (PBJ).
“Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa,” ujar Ghufron dalam keterangannya, Senin (18/12/2023).
Editor: Ridwan Maulana










