Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Korupsi BTS 4G, Kejagung Cegah Sejumlah Saksi Penting ke Luar Negeri

by Fadlan Butho
12/10/2023

Gedung Kejagung Agung Jakarta | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) mencegah sejumlah saksi kasus korupsi BTS 4G dan infrastruktur pendukung 2,3,4, dan 5 BAKTI Kominfo untuk bepergian ke luar negeri.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyebut, pencegahan tersebut dilakukan terhadap para saksi yang kerap absen saat dimintai keterangan Kejagung.

“Kemungkinan ya teman-teman (saksi) yang sudah beberapa kali dipanggil, mungkin tidak datang, kita cek keberadaannya dan beberapa sudah kita lakukan pencegahan ke luar negeri,” kata Ketut dalam keterangannya, Kamis (12/10/2023).

Kendati demikian, ia tak membeberkan siapa saja pihak yang dicekal untuk bepergian ke luar negeri.

Pasalnya, jika disebutkan, dikhawatirkan para saksi malah melarikan diri atau kabur.

“Nanti akan saya sampaikan, karena kalau saya sampaikan sekarang nanti orangnya pada pergi, siapa aja yang dicegah, beberapa sudah kami cegah,” jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, Kejagung akan kembali memanggil paksa saksi-saksi yang menolak pemanggilan untuk diperiksa terkait kasus korupsi BTS 4G Kominfo.

Diberitakan sebelumnya, Mantan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan dan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama mengungkapkan adanya aliran uang sebesar Rp70 miliar untuk Komisi I DPR RI.

Hal itu diungkapkan Irwan dan Windi saat mereka dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi mahkota dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek penyediaan menara BTS 4G Bakti Kemenkominfo, Selasa (26/9/2023).

Editor: Ridwan Maulana

Previous Post

Tersangka Skandal Pengaturan Skor di Liga Indonesia Tambah Dua Orang

Next Post

Kejagung Telusuri Andil Eks Dirut Waskita Karya Terkait Korupsi Tol MBZ

Related Posts

Wakil Jaksa Agung, Jampidsus Hingga Jampidum Dirombak Presiden pasca Kasus Febrie
Hukum

Negara Rugi 2 Triliun, Kejagung Tahan 2 Tersangka Korupsi Transfer Pricing PT Toba Pulp Lestari

Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Anggap ada Pelanggaran Prosedur dan Dorongan Pimpinan
Hukum

Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Anggap ada Pelanggaran Prosedur dan Dorongan Pimpinan

Polemik Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Pakar: KPK Sepatutnya Ambil Alih melalui Mekanisme MoU
Hukum

Polemik Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Pakar: KPK Sepatutnya Ambil Alih melalui Mekanisme MoU

Merasa Dikriminalisasi, Febrie: Jika Ini Keputusan Pimpinan Saya Hadapi!
Hukum

Merasa Dikriminalisasi, Febrie: Jika Ini Keputusan Pimpinan Saya Hadapi!

Leave Comment

Terkini

Korban Meninggal Gempa NTT Bertambah Jadi 53 Orang, Ribuan Rumah Rusak

Korban Meninggal Gempa NTT Bertambah Jadi 53 Orang, Ribuan Rumah Rusak

Gempa NTT Renggut 47 Korban Jiwa, 5 Ribu Warga Mengungsi

Gempa NTT Renggut 47 Korban Jiwa, 5 Ribu Warga Mengungsi

Ganti Kuasa Hukum-Tempuh Mediasi, Lintas Armada Indonesia Komitmen Tuntaskan Masalah Internal

Ganti Kuasa Hukum-Tempuh Mediasi, Lintas Armada Indonesia Komitmen Tuntaskan Masalah Internal

Geber Pencegahan Banjir, Pemkot Jaksel Keruk Kali Pesanggrahan Lewat Aksi ‘Merah Putihkan Jakarta’

Geber Pencegahan Banjir, Pemkot Jaksel Keruk Kali Pesanggrahan Lewat Aksi ‘Merah Putihkan Jakarta’

Gempa Magnitudo 7,7 Guncang NTT, Guncangannya Terasa hingga Sulsel

Gempa Magnitudo 7,7 Guncang NTT, Guncangannya Terasa hingga Sulsel

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.