Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Kejagung Telusuri Andil Eks Dirut Waskita Karya Terkait Korupsi Tol MBZ

by Fadlan Butho
12/10/2023
Kapuspenkum Kejagung: Surat Dakwaan Sambo-Putri Lengkap, Cermat, dan Jelas

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksan Agung Ketut Sumedana | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tujuh orang saksi terkait kasus korupsi proyek pembangunan Tol Jakarta Cikampek II (Japek) elevated alias Tol MBZ ruas Cikunir-Karawang Barat.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyebut salah satu yang diperiksa merupakan eks Direktur Utama PT Waskita Karya periode April 2018-Juli 2020 berinisial IGNP.

Adapun pemeriksaan itu dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Rabu (11/10/2023).

“Saksi yang diperiksa yaitu IGNP selaku Direktur Utama PT Waskita Karya periode April 2018 – Juli 2020,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (12/10/2023).

Ketut mengatakan penyidik juga turut memeriksa Direktur Keuangan dan Administrasi PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) periode 24 November 2016 s/d 1 Oktober 2022 berinisial HP.

Lalu, pemeriksaan dilakukan juga terhadap Direktur Bisnis PT Jasamarga berinisial MAS, Kepala Proyek Japek II Elevated periode Januari 2018 s/d 2020 berinisial FR, dan Direktur Utama PT Krakatau Steel periode 2017 s/d 2018 berinisial MWRS.

Sementara itu, dua saksi lainnya adalah Project Management Senior PT Aria Jasa Reksatama berinisial EY dan Wakil Ketua Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) Persetujuan Design dan Laik Fungsi Tol Japek II Elevated periode 2017 s/d 2019 berinisial IZ.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujarnya.

Kejagung menduga dalam kasus ini terdapat perbuatan melawan hukum berupa persekongkolan dalam mengatur pemenang lelang yang menguntungkan pihak tertentu.

Kejagung menemukan indikasi kerugian keuangan negara pada proyek ini senilai Rp13,5 triliun tersebut.

Dalam kasus ini, terdapat lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada perkara ini. Mereka yakni Djoko Dwijono (DD), Dirut PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) periode 2016-2020; YM, Ketua Panitia Lelang JJC; TBS, tenaga ahli Jembatan PTLGC.

Lalu ada pula Direktur Operasional PT Bukaka Teknik Utama, Sofiah Balfas (SB) sebagai tersangka korupsi.

Kemudian, satu tersangka lainnya yaitu Ibnu Noval (IBN), mantan Kepala Divisi 5 PT Waskita Karya karena dinilai menghalangi penyidikan.

Editor: Ridwan Maulana

Previous Post

Korupsi BTS 4G, Kejagung Cegah Sejumlah Saksi Penting ke Luar Negeri

Next Post

MK Dinilai Langgar UUD 1945 Jika Ubah Syarat Batas Usia Capres

Related Posts

Jaksa Ungkap Penyamaran Aset sejak 2020, Cuci Uang Febrie Adriansyah Tembus Rp 350 Miliar
Hukum

Jaksa Ungkap Penyamaran Aset sejak 2020, Cuci Uang Febrie Adriansyah Tembus Rp 350 Miliar

Febrie Adriansyah Didakwa Terima Rp 203 Miliar, Ada Korporasi Waskita, Angkasa Pura, Jasa Marga hingga Sinarmas
Hukum

Febrie Adriansyah Didakwa Terima Rp 203 Miliar, Ada Korporasi Waskita, Angkasa Pura, Jasa Marga hingga Sinarmas

Wakil Jaksa Agung, Jampidsus Hingga Jampidum Dirombak Presiden pasca Kasus Febrie
Hukum

Kejagung Beberkan Kerugian Negara Kasus MBG Rp10 Triliun

Kejagung Tahap II Kasus OOJ CPO, Eks Komisioner Ombudsman Segera Diadili
Hukum

Tahap 2 Korupsi MBG, Eks Kepala BGN Dadan Cs Segera Diadili

Leave Comment

Terkini

Dua Akademisi Soroti Penguatan Polri: Kinerja Terukur dan Kepercayaan Publik Kunci Kawal Asta Cita

Dua Akademisi Soroti Penguatan Polri: Kinerja Terukur dan Kepercayaan Publik Kunci Kawal Asta Cita

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

PT Insight Investments Management Divonis Bersalah dan Bayar Uang Pengganti

Sidang Pemerasan Paulus Tudungta, Jaksa Hadirkan 3 Saksi Ungkap Dugaan Ancaman dan Kekerasan

Sidang Pemerasan Paulus Tudungta, Jaksa Hadirkan 3 Saksi Ungkap Dugaan Ancaman dan Kekerasan

DPR: Ada Dua Opsi, Gibran Mundur atau Pemakzulan!

DPR: Ada Dua Opsi, Gibran Mundur atau Pemakzulan!

Pimpinan DPR Cek Kebenaran Tonny Tesar Nasdem Pengusul Impeachment Gibran

Pimpinan DPR Cek Kebenaran Tonny Tesar Nasdem Pengusul Impeachment Gibran

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Cari Aktor Lain di Proyek EDC BRI, KPK Dalami Peran Direktur Utama PT Integra Pratama

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.