Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nusantara

Bem Nusantara Dukung KPK Lawan Koruptor

by Fadlan Butho
26/10/2023
Bem Nusantara Dukung KPK Lawan Koruptor

Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (Bemnus) DKI Jakarta menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Kamis (26/10/2023). Dalam kesempatan itu Bemnus menyuarakan dukungan terhadap pemberantasan korupsi | DOK HARNAS.CO.ID

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (Bemnus) DKI Jakarta menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Kamis (26/10/2023). Dalam kesempatan itu Bemnus menyuarakan dukungan terhadap pemberantasan korupsi.

Koordinator aksi Wawan Hermawan meminta agar menghentikan dugaan kriminalilasi terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, kriminalisasi terhadap KPK sama dengan perlawanan terhadap upaya pemberantasan korupsi.

“Oleh karena itu kita tidak boleh membiarkan kriminalisasi ini terus berlangsung karena dapat mengancam integritas KPK,” tegas Wawan kepada awak media di Mapolda Metro Jaya.

Lebih lanjut mereka juga menuntut agar menghentikan segala upaya yang melemahkan posisi KPK dalam mengungkap berbagai kasus korupsi di Indonesia.

Berikut bunyi tuntutan Bemnus DKI Jakarta;

1. Mendukung KPK Membongkar Korupsi Sampai Tuntas

2. KPK harus melakukan pengungkapan secara berani, tegas dan transparan terhadap semua kasus korupsi dan pelaku yang terlibat di dalmnya, tanpa intervensi dari pihak manapun

3. Koruptor Fight Back

Gerakan corruptors fight back saat ini kian masif, tidak hanya untuk kasus-kasus besar. Para koruptor berpotensi melakukan upaya perlawanan balik untuk melemahkan pemberantasan korupsi maupun merusak citra Komisi Pemberantasan Korupsi.

Untuk itu perlu dikawal bersama agar KPK tidak gentar menghadapi Koruptor Fight Back dan terus berfokus pada penyelesaian penanganan tindak pidana korupsi secara profesional, proporsional, dan mengedepankan integritas serta transparan dalam semua tahapan penanganan tindak pidana korupsi.

4. Meminta POLRI Mendukung KPK Untuk Memberantas Korupsi

Terdapat tiga tugas pokok Polri berdasarkan Pasal 13 UU Nomor 2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, antara lain (a) memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, (b) menegakkan hukum, dan (c) memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Terkait tugas pokok itu, berdasarkan Pasal 14, Polri bertugas menyelidiki dan menyidik terhadap semua tindak pidana sesuai dengan hukum acara pidana dan peraturan perundang-undangan.

Di sinilah, Polri berwenang menangani kasus korupsi sebagai tindak pidana. Oleh karena itu, POLRI harus berkomitmen untuk mempertahankan hubungan baik dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam koordinasi pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi.

5. Meminta POLRI Professional Dalam Menangani Laporan Setiap Kasus

Dalam melaksanakana upaya pemberantasan korupsi POLRI harus bersikap professional sejak tahap penerimaan penilaian laporan, tahap penyelidikan, tahap penindakan, tahap pemeriksaan serta tahap penyelesaian dan penyerahan berkas perkara dilaksanakan secara cepat, tepat, transparan, dan akuntabel.

Editor: Ridwan Maulana

Previous Post

Ketua KPU Pastikan Debat Capres-Cawapres Tetap Digelar

Next Post

Dugaan Pemerasan SYL Dikembangkan, Polisi Geledah Rumah Ketua KPK di Kertanegara

Related Posts

IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp 91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC
Hukum

IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp 91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC

Ditetapkan Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ditahan KPK
Hukum

Kondisikan Audit, KPK Tetapkan Tersangka Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel

Namanya Disebut Tersangka, Fitroh KPK Bantah Terlibat Kasus MBG
Hukum

Namanya Disebut Tersangka, Fitroh KPK Bantah Terlibat Kasus MBG

Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Tersangka Digelandang ke Mobil Tahanan
Hukum

KPK Sita Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah saat Geledah Ruang Kerja Silmy Karim

Leave Comment

Terkini

Komunitas Honda Big BOS Jelajahi 3 Negara, Menempuh 3.770 Kilometer, dan Merajut Persaudaraan di Pulau Borneo

Komunitas Honda Big BOS Jelajahi 3 Negara, Menempuh 3.770 Kilometer, dan Merajut Persaudaraan di Pulau Borneo

IUP Dibekukan, PT MKU Gugat Praperadilan PT BBDM

IUP Dibekukan, PT MKU Gugat Praperadilan PT BBDM

IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp 91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC

IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp 91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC

Langsung Ditahan, Kejagung Tetapkan Vendor Motor Listrik SPPG Tersangka Korupsi MBG

Langsung Ditahan, Kejagung Tetapkan Vendor Motor Listrik SPPG Tersangka Korupsi MBG

DKPP Catat 5.894 Aduan dan Pecat 815 Penyelenggara Pemilu dalam 14 Tahun

DKPP Catat 5.894 Aduan dan Pecat 815 Penyelenggara Pemilu dalam 14 Tahun

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.