Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Demi Mencari Keadilan, Yonafati Zebua Laporkan Kapolres Nias ke Mabes Polri

by Firli Yasya
08/05/2023
Demi Mencari Keadilan, Yonafati Zebua Laporkan Kapolres Nias ke Mabes Polri

Ilustrasi keadilan hukum | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Yonafati Zebua, warga Mazingo, Desa Mazingo, Mandrehe Barat, Nias Barat, Sumatera Utara melaporkan Kapolres Nias AKBP Luthfi ke Mabes Polri, Senin (8/5/2023) atas dugaan tidak profesional dalam mengusut perkara.

Dalam surat laporan yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit, juga tertera nama Kasat Reskrim Polres Nias AKP Iskandar Ginting, Kapolsek Mandrehe AKP Bruno Harefa, dan beberapa pejabat polisi lain.

“Besar harapan saya sebagai pencari keadilan (korban), perkara tindak pidana yang telah saya laporkan di Polsek Mandrehe-Polres Nias dapat diproses sebagaimana mestinya,” katanya di Jakarta.

Yonafati Zebua, menaruh harapan kepada kapolri sebagai korban tindak pidana pengeroyokan dan/atau penganiayaan. Awal, 15 November 2022, peristiwa tersebut dilaporkan Yonafati ke Polsek Mandrehe.

Kanit Reskrim Polsek Mandrehe BRIPKA Jekson P Manik, Kamis (1/12/2022), kemudian memanggilnya untuk diperiksa, guna menyelidiki kasus tersebut.

Seiring proses, Yonafati Zebua mendapat info dari pihak kepolisian, perkara yang dilaporkannya itu berkembang dan dilimpahkan ke Polres Nias. Pada (16/1/2023), korban lalu menerima surat panggilan untuk permintaan keterangan.

“Setelah pemeriksaan tersebut, perkara yang saya laporkan pada 15 November 2022 di Polsek Mandrehe, tidak ada perkembangan lanjutan,” ujar Yonafati Zebua.

Padahal, ujar dia melanjutkan, peristiwa yang dialaminya telah memenuhi dua alat bukti yang cukup. Namun, perkara yang telah dilaporkannya di Polsek Mandrehe-Polres Nias itu belum dilakukan gelar perkara untuk di naikan ke penyidikan.

Kronologi

Pada 15 November 2022, sekitar pukul 04:00 WIB, korban sedang mengendarai motor, lalu dipepet oleh sejumlah orang, kemudian dipukuli sampai babak belur. Yonafati Zebua berhasil kabur, kendati meninggalkan kendaraannya dan meminta perlindungan kepada warga sekitar.

Ketika melapor, saat itu kendaraan roda dua milik korban diamankan oleh penyidik Polsek Mandrehe. Namun penyidik tidak langsung melakukan Daktiloskopi Forensik/Pemeriksaan Sidik Jari.

“Perkara saya tidak diproses dengan profesional dan bertentangan dengan aturan hukum baik secara acara pidana maupun menurut aturan hukum di internal Kepolisian Republik Indonesia”.

Penulis: Kusumah

Previous Post

Sengkarut PT CLM, Kuasa Hukum Helmut Tanggapi Rekomendasi Kemenko Polhukam

Next Post

Orang Utan Indonesia Jadi Sorotan ASEAN dan Dunia

Related Posts

Polri Siapkan Rekayasa Lalin One Way hingga Contraflow saat Arus Mudik Lebaran 2026
Nusantara

Polri Siapkan Rekayasa Lalin One Way hingga Contraflow saat Arus Mudik Lebaran 2026

Kunjungi Dua Gereja, Kapolri Optimalkan Pengamanan dan Pelayanan Misa Malam Natal
Nusantara

Kunjungi Dua Gereja, Kapolri Optimalkan Pengamanan dan Pelayanan Misa Malam Natal

Apresiasi Upaya Pencegahan Peredaran, Presiden Pimpin Pemusnahan 214,84 Ton Narkoba
Hukum

Apresiasi Upaya Pencegahan Peredaran, Presiden Pimpin Pemusnahan 214,84 Ton Narkoba

Tiga WNI Ditangkap di Malaysia Diduga Terlibat Penganiayaan
Global

Tiga WNI Ditangkap di Malaysia Diduga Terlibat Penganiayaan

Leave Comment

Terkini

Ditetapkan Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ditahan KPK

Ditetapkan Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ditahan KPK

Desakan Usut Dugaan Kredit Bermasalah Kalla Group di Bank Himbara

Desakan Usut Dugaan Kredit Bermasalah Kalla Group di Bank Himbara

Harapan Motivasi dari KSAL pada Perayaan Ke-40 Tahun SAR Unhas

Harapan Motivasi dari KSAL pada Perayaan Ke-40 Tahun SAR Unhas

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dan Laptop dari Amerika

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dan Laptop dari Amerika

KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Haji Ismail Adham Maktour dan Asrul Azis Kesthuri

KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Haji Ismail Adham Maktour dan Asrul Azis Kesthuri

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.