HARNAS.CO.ID – Kapolda Papua Irjen Polisi Mathius Fakhiri bersama Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa mendampingi Ketua KPK RI Firli Bahuri menuju ke kediaman pribadi Gubernur Papua Lukas Enembe di Koya Tengah, Kota Jayapura, Kamis (3/11/2022).
Sebelumnya mereka menggelar pertemuan tertutup diruang kapolda papua sekitar 2 jam lamanya. Usai pertemuanrombongan Kapolda Fakhiri dan KPK RI ke Koya Tengah guna pemeriksaan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan kasus korupsi ini, dikawal ketat sejumlah aparat kepolisian dan juga TNI.
Dalam rombongan itu juga tampak beberapa orang dokter dari IDI Pusat dan dokter dari KPK. Sayangnya Kapolda Fakhiri dan juga Ketua KPK enggan memberikan komentar usai menggelar pertemuan.
Dia bersama rombongan langsung naik ke mobil dan informasinya akan langsung menuju ke kediaman Gubernur Papua didaerah koya tengah.
Sementara itu menenggapi rencana pemeriksaan KPK terhadap kliennya, kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin mengaku gubernur Lukas Enembe dan keluarga telah siap diperiksa.
“Pada intinya keluarga besar dan bapak Gubernur Lukas Enembe sudah siap untuk diperiksa KPK dikediamannya di koya,” ungkap Kuasa Hukum Gubernur Papua, Alosius Renwarin.
Sebelumnya, Tim Hukum Dan Advokasi Gubernur Papua (THAGP) membenarkan ihwal rencana pemeriksaan KPK terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe pada hari ini sekira pukul 13.00 WIT.
Ketua THAGP Stefanus Roy Rening menegaskan, pada prinsipnya kliennya menghormati hukum dan siap diperiksa penyidik KPK.
Namun, THAGP berharap penyidik KPK mengedepankan HAM (Hak Asasi Nanusia) dan kemanusiaan dalam pemeriksaan ini, mengingat kondisi kesehatan Lukas Enembe yang sedang tidak normal.
“Karena Pak Lukas Enembe kan masih dalam keadaan sakit dan masih menjalani perawatan lanjutan dari tiga dokter spesialis (syaraf, ginjal dan jantung) yang didatangkan dari RS Mount Elisabeth Singapura.”
“Pak Firli, dalam pernyataannya di media massa, mengatakan, pihaknya menjunjung tinggi asas-asas, tugas pokok KPK, di antaranya menjunjung HAM. Karena itu, kami dari tim hukum, berharap pemeriksaan mengedepankan HAM dan Kemanusiaan,” tandas Roy.
Editor: Ridwan Maulana








