Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Awasi Investasi Telkomsel ke GOTO, KPK Gandeng Sejumlah Pihak

by Fadlan Butho
28/11/2022

Gedung KPK Jakarta. HARNAS.CO.ID | BARRY FATHAHILAH

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengawasi penyertaan modal PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) terhadap Gojek-Tokopedia (GOTO).

Dalam memonitor investasi perusahaan telekomunikasi pelat merah ke platform digital raksasa itu, lembaga antikorupsi bakal menggandeng sejumlah pihak. Tak terkecuali lembaga audit.

Bukan tanpa sebab koordinasi bakal dilakukan KPK dalam mengawasi investasi
anak perusahaan BUMN senilai triliunan itu. Mengingat sejumlah kalangan menilai investasi itu janggal dan berpotensi merugikan keuangan negara.

“Biarlah itu jadi informasi yang baik, nanti kita juga akan koordinasi juga,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022) malam.

Selain janggal dan berpotensi merugikan keuangan negara, sejumlah pihak menilai investasi itu sarat konflik kepentingan. Pasalnya, kakak kandung Menteri BUMN Erick Thohir yang juga dikenal dengan nama Boy Thohir merupakan komisaris utama GOTO. Karyoto merespon diplomatis saat disinggung hal tersebut.

Karyoto juga merespon diplomatis saat disinggung apakah pihaknya akan menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) jika nantinya mengusut adanya dugaan tindak pidana dalam investasi tersebut.

“Nanti sajalah, musti dipelajari dulu dasar hukumnya, investasi di kementerian BUMN, apa disalah satu badan usaha milik negara,” imbuh Karyoto.

Pun demikian, Karyoto tak menampik jika pihaknya dapat mengusut penyertaan modal PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) terhadap Gojek-Tokopedia (GOTO), jika ditemukan adanya unsur tindak pidana korupsi.

“Kalau dia (investasi GOTO) ditelisik-telisik ada pidananya langsung deputi pencegahan minta ke pimpinan, ekspose, kami (Direktorat Penindakan dan Eksekusi) dihadirkan. Jadi potong prosedur harusnya misalnya lapor dari PLPN, ini langsung dari pencegahan. Karena pencegahan dari monitoring itulah punya daya cari juga terhadap tindak pidana tindak pidana yang terjadi di masyarakat,” ujar Karyoto.

Seperti diketahui, Telkomsel memiliki saham GOTO senilai US$450 juta atau setara dengan Rp 6,4 triliun pada November 2020. Nilai investasi itu setara dengan 23,7 miliar saham GOTO.

Telkomsel mengadakan perjanjian dengan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) atau Gojek untuk investasi dalam bentuk obligasi konversi atau convertible bond (CB) tanpa bunga sebesar US$150 juta atau setara dengan Rp 2,1 juta per Desember 2020.

Opsi beli saham preferen memberikan hak kepada Telkomsel untuk membeli tambahan saham preferen dari AKAB sebesar US$300 juta dan dapat dieksekusi dalam waktu 12 bulan pada harga US$5,049 per saham.

Pada 17 Mei 2021, Gojek dan Tokopedia melakukan merger menjadi PT GoTo Gojek Tokopedia dan membuat Telkomsel mengeksekusi CB sesuai perjanjian CB, dengan CB akan dikonversi menjadi saham.

Lalu pada 18 Mei 2021, Telkomsel telah menandatangani perjanjian pembelian saham untuk memesan 29.708 lembar saham konversi atau sebesar US$150 juta yang setara dengan Rp 2,1 triliun, dan 59.417 lembar saham tambahan dari opsi pembelian saham atau senilai US$300 juta atau setara Rp 4,29 triliun.

Berdasarkan perubahan akta pada 19 Oktober 2021, GOTO melakukan stock split dan mengubah jumlah kepemilikan saham Telkomsel dari 89.125 lembar saham, menjadi 23,72 miliar lembar saham.

Dengan investasi dan stock split ini, maka Telkomsel tercatat memperoleh saham GOTO pada harga Rp 270 per saham.

Sementara itu, Penurunan harga saham PT Goto Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) yang signifikan membuat PT Telkom Indonesia Tbk. (TLKM) harus membukukan unrealized loss atau kerugian yang belum terealisasi hingga Rp 811 miliar.

Berdasarkan laporan keuangan kuartal I/2022, TLKM menderita’ kerugian’ hingga Rp 881 miliar akibat berinvestasi pada saham teknologi tersebut. Sebagai catatan, BUMN itu menderita kerugian bahkan ketika harga saham GOTO berada di level IPO.

Per tanggal 31 Maret 2022, Telkomsel, anak usaha TLKM menyatakan nilai wajar investasi saham di GoTo dengan menggunakan nilai penawaran saham GoTo pada saat IPO sebesar Rp 338 per saham.

Investasi itu sempat menuai polemik. Guna mengetahui dan membahas permasalahan terkait investasi itu, Komisi VI DPR membentuk panitia kerja (Panja) investasi BUMN kepada perusahaan digital.

Melalui Panja ini, DPR ingin mengetahui apakah investasi Telkomsel ke GOTO sudah sesuai prinsip good corporate governance (GCG) yang berlaku. Lalu, apakah investasi itu menguntungkan atau tidak. Kemudian, apakah ada konflik kepentingan dalam investasi tersebut.

Dalam menghimpun informasi dan data, panja ini telah meminta keterangan sejumlah pihak. Di antaranya Direktur Utama (Dirut) Telkom Ririek Adriansyah, Dirut Telkomsel Hendri Mulya Syam, hingga ahli.

Editor: Ridwan Maulana

Previous Post

KPK Buka Peluang Usut Investasi Telkomsel ke GOTO

Next Post

Jelang Libur Nataru, Korlantas Polri Cek Kesiapan Pos Operasi Lilin 2022  

Related Posts

Hukum

Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, KPK Periksa Petinggi KSO Abipraya-Jaya Abadi

Disebut Memperkaya Diri US$ 271.500, Yaqut: Itu Asumsi yang Terima Uang Orang Lain, Saya yang Didakwa
Hukum

Disebut Memperkaya Diri US$ 271.500, Yaqut: Itu Asumsi yang Terima Uang Orang Lain, Saya yang Didakwa

Perkaya Diri Sendiri USD271.500, Eks Menag Yaqut dkk Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar
Hukum

Kantongi Bukti, Yaqut Jelaskan Pembagian Kuota Haji Tambahan yang Didorong DPR

Bantah Soal Rp 100 Miliar, Pengacara: KPK Tidak Pernah Sita Uang saat Geledah Rumah Yaqut
Hukum

Bantah Soal Rp 100 Miliar, Pengacara: KPK Tidak Pernah Sita Uang saat Geledah Rumah Yaqut

Leave Comment

Terkini

Gempa NTT Renggut 47 Korban Jiwa, 5 Ribu Warga Mengungsi

Gempa NTT Renggut 47 Korban Jiwa, 5 Ribu Warga Mengungsi

Ganti Kuasa Hukum-Tempuh Mediasi, Lintas Armada Indonesia Komitmen Tuntaskan Masalah Internal

Ganti Kuasa Hukum-Tempuh Mediasi, Lintas Armada Indonesia Komitmen Tuntaskan Masalah Internal

Geber Pencegahan Banjir, Pemkot Jaksel Keruk Kali Pesanggrahan Lewat Aksi ‘Merah Putihkan Jakarta’

Geber Pencegahan Banjir, Pemkot Jaksel Keruk Kali Pesanggrahan Lewat Aksi ‘Merah Putihkan Jakarta’

Gempa Magnitudo 7,7 Guncang NTT, Guncangannya Terasa hingga Sulsel

Gempa Magnitudo 7,7 Guncang NTT, Guncangannya Terasa hingga Sulsel

DPR Bahas Revisi UU Pemilu Selasa Depan, Dasco: Tak Ada Pihak yang Ditinggalkan!

DPR Bahas Revisi UU Pemilu Selasa Depan, Dasco: Tak Ada Pihak yang Ditinggalkan!

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.