HARNAS.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa daerah pada Sabtu (19/4/2025).
Sedikitnya, delapan kabupaten/kota yang bakal menggelar PSU pada hari tersebut, di antaranya; Kota Banjarbaru, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Empat Lawang. Kemudian, Kabupatan Gorontalo Utara, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Serang, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Anggota KPU RI August Mellaz, Rabu (16/4/2025) mengatakan, KPU daerah sudah siap melaksanakan PSU. “Kalau update dari teman-teman di daerah, semua persiapan sudah berjalan dengan baik,” katanya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menginstruksikan jajaran pengawas untuk mencermati seluruh catatan pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebelumnya.
Catatan Bawaslu terhadap pelaksaan PSU sebelumnya menjadi tolak ukur bagi jajaran pengawas untuk mencegah pelanggaran pada PSU gelombang III yang akan berlangsung pada 16 dan 19 April 2025.
“Supaya mereka tidak mengulangi misalnya ada yang berpotensi dugaan (pelanggaran) mereka (jajaran pengawas) sudah bisa cegah,” katanya ditemui di Cipete, Jakarta Selatan, Jumat (11/4/2025).
Ia mengatakan, setiap daerah memiliki kerawanan yang berbeda-beda. Maka dari itu, penting bagi jajaran pengawas di daerah untuk mencermati seluruh catatan pada pelaksaan PSU sebelumnya.
“Dia (jajaran pengawas) sudah bisa melakukan upaya (pencegahan) sejak awal,” ujarnya.
Ia juga menekankan kepada jajaran pengawas untuk mengawal seluruh proses tahapan PSU di daerahnya masing-masing.
PSU merupakan mekanisme koreksi. Maka jajaran harus memastikan tidak ada lagi proses yang melanggar aturan.
“Makanisme koreksi harus dipastikan tidak ada lagi yang bisa dikoreksi, kira-kira gitu. Jadi, sebisa mungkin proses pengawasan dari Bawaslu harus kuat,” tuturnya.
Penulis: Purnomo










