Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Politik

PSU Kembali Digelar di Delapan Daerah, Bawaslu Tekankan Pengawasan Ketat

by Ridwan Maulana
19/04/2025
Perludem Sebut Kasus Intimidasi pada Pilkada 2024 tidak Masif

Ilustrasi Pilkada Serentak 2024 IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa daerah pada Sabtu (19/4/2025).

Sedikitnya, delapan kabupaten/kota yang bakal menggelar PSU pada hari tersebut, di antaranya; Kota Banjarbaru, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Empat Lawang. Kemudian, Kabupatan Gorontalo Utara, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Serang, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Anggota KPU RI August Mellaz, Rabu (16/4/2025) mengatakan, KPU daerah sudah siap melaksanakan PSU. “Kalau update dari teman-teman di daerah, semua persiapan sudah berjalan dengan baik,” katanya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menginstruksikan jajaran pengawas untuk mencermati seluruh catatan pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebelumnya.

Catatan Bawaslu terhadap pelaksaan PSU sebelumnya menjadi tolak ukur bagi jajaran pengawas untuk mencegah pelanggaran pada PSU gelombang III yang akan berlangsung pada 16 dan 19 April 2025.

“Supaya mereka tidak mengulangi misalnya ada yang berpotensi dugaan (pelanggaran) mereka (jajaran pengawas) sudah bisa cegah,” katanya ditemui di Cipete, Jakarta Selatan, Jumat (11/4/2025).

Ia mengatakan, setiap daerah memiliki kerawanan yang berbeda-beda. Maka dari itu, penting bagi jajaran pengawas di daerah untuk mencermati seluruh catatan pada pelaksaan PSU sebelumnya.

“Dia (jajaran pengawas) sudah bisa melakukan upaya (pencegahan) sejak awal,” ujarnya.

Ia juga menekankan kepada jajaran pengawas untuk mengawal seluruh proses tahapan PSU di daerahnya masing-masing.

PSU merupakan mekanisme koreksi. Maka jajaran harus memastikan tidak ada lagi proses yang melanggar aturan.

“Makanisme koreksi harus dipastikan tidak ada lagi yang bisa dikoreksi, kira-kira gitu. Jadi, sebisa mungkin proses pengawasan dari Bawaslu harus kuat,” tuturnya.

Penulis: Purnomo

Previous Post

Hasto Bersama 10 Tahanan KPK Rayakan Paskah di Rutan

Next Post

Pilkada Ulang Sedot Anggaran Rp700 Miliar, Pemerintah: Jangan Ada Lagi Pelanggaran

Related Posts

DPR Bahas Revisi UU Pemilu Selasa Depan, Dasco: Tak Ada Pihak yang Ditinggalkan!
Politik

DPR Bahas Revisi UU Pemilu Selasa Depan, Dasco: Tak Ada Pihak yang Ditinggalkan!

Bawaslu Perkuat Literasi Digital untuk Awasi Pemilu
Politik

Bawaslu Perkuat Literasi Digital untuk Awasi Pemilu

Gandeng Akademisi hingga DPR, Bawaslu Formulasi Penguatan Pengawasan Menuju Pemilu 2029
Politik

Gandeng Akademisi hingga DPR, Bawaslu Formulasi Penguatan Pengawasan Menuju Pemilu 2029

DKPP: Aduan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu Wajib Penuhi Persyaratan Administrasi
Politik

DKPP: Aduan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu Wajib Penuhi Persyaratan Administrasi

Leave Comment

Terkini

237 Jiwa Pengungsi Gempa NTT Kembali ke Rumah, BNPB Kebut Pemulihan Hunian

237 Jiwa Pengungsi Gempa NTT Kembali ke Rumah, BNPB Kebut Pemulihan Hunian

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker

Modus Rektor Unsoed Terungkap, KPK Sita Dokumen Maba Titipan

Mangkir Pemeriksaan, KPK Ambil Langkah Tegas untuk Stafsus Menhut Raja Juli 

Rapat Bersama Presiden, Mendagri Tito Dorong Pencegahan Karhutla di Riau Diperkuat

Rapat Bersama Presiden, Mendagri Tito Dorong Pencegahan Karhutla di Riau Diperkuat

Spartan Fun Badminton 2026 Ajang Silaturahmi Wartawan, Duet Bonfilio-Bayu Sabet Juara

Spartan Fun Badminton 2026 Ajang Silaturahmi Wartawan, Duet Bonfilio-Bayu Sabet Juara

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.