Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Politik

PSU Kembali Digelar di Delapan Daerah, Bawaslu Tekankan Pengawasan Ketat

by Ridwan Maulana
19/04/2025
Perludem Sebut Kasus Intimidasi pada Pilkada 2024 tidak Masif

Ilustrasi Pilkada Serentak 2024 IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa daerah pada Sabtu (19/4/2025).

Sedikitnya, delapan kabupaten/kota yang bakal menggelar PSU pada hari tersebut, di antaranya; Kota Banjarbaru, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Empat Lawang. Kemudian, Kabupatan Gorontalo Utara, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Serang, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Anggota KPU RI August Mellaz, Rabu (16/4/2025) mengatakan, KPU daerah sudah siap melaksanakan PSU. “Kalau update dari teman-teman di daerah, semua persiapan sudah berjalan dengan baik,” katanya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menginstruksikan jajaran pengawas untuk mencermati seluruh catatan pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebelumnya.

Catatan Bawaslu terhadap pelaksaan PSU sebelumnya menjadi tolak ukur bagi jajaran pengawas untuk mencegah pelanggaran pada PSU gelombang III yang akan berlangsung pada 16 dan 19 April 2025.

“Supaya mereka tidak mengulangi misalnya ada yang berpotensi dugaan (pelanggaran) mereka (jajaran pengawas) sudah bisa cegah,” katanya ditemui di Cipete, Jakarta Selatan, Jumat (11/4/2025).

Ia mengatakan, setiap daerah memiliki kerawanan yang berbeda-beda. Maka dari itu, penting bagi jajaran pengawas di daerah untuk mencermati seluruh catatan pada pelaksaan PSU sebelumnya.

“Dia (jajaran pengawas) sudah bisa melakukan upaya (pencegahan) sejak awal,” ujarnya.

Ia juga menekankan kepada jajaran pengawas untuk mengawal seluruh proses tahapan PSU di daerahnya masing-masing.

PSU merupakan mekanisme koreksi. Maka jajaran harus memastikan tidak ada lagi proses yang melanggar aturan.

“Makanisme koreksi harus dipastikan tidak ada lagi yang bisa dikoreksi, kira-kira gitu. Jadi, sebisa mungkin proses pengawasan dari Bawaslu harus kuat,” tuturnya.

Penulis: Purnomo

Previous Post

Hasto Bersama 10 Tahanan KPK Rayakan Paskah di Rutan

Next Post

Pilkada Ulang Sedot Anggaran Rp700 Miliar, Pemerintah: Jangan Ada Lagi Pelanggaran

Related Posts

DKPP Catat 5.894 Aduan dan Pecat 815 Penyelenggara Pemilu dalam 14 Tahun
Politik

DKPP Catat 5.894 Aduan dan Pecat 815 Penyelenggara Pemilu dalam 14 Tahun

Bawaslu Berkomitmen Kembangkan Pengawasan Berbasis Digital
Politik

Bawaslu Berkomitmen Kembangkan Pengawasan Berbasis Digital

Antara Identitas dan Adaptasi, Demi Sukses Akademik di Perantauan
Advertorial

Antara Identitas dan Adaptasi, Demi Sukses Akademik di Perantauan

Lewat Bedah Buku, Bawaslu Ungkap Beragam Tantangan Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024
Politik

Lewat Bedah Buku, Bawaslu Ungkap Beragam Tantangan Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024

Leave Comment

Terkini

Komunitas Honda Big BOS Jelajahi 3 Negara, Menempuh 3.770 Kilometer, dan Merajut Persaudaraan di Pulau Borneo

Komunitas Honda Big BOS Jelajahi 3 Negara, Menempuh 3.770 Kilometer, dan Merajut Persaudaraan di Pulau Borneo

IUP Dibekukan, PT MKU Gugat Praperadilan PT BBDM

IUP Dibekukan, PT MKU Gugat Praperadilan PT BBDM

IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp 91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC

IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp 91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC

Langsung Ditahan, Kejagung Tetapkan Vendor Motor Listrik SPPG Tersangka Korupsi MBG

Langsung Ditahan, Kejagung Tetapkan Vendor Motor Listrik SPPG Tersangka Korupsi MBG

DKPP Catat 5.894 Aduan dan Pecat 815 Penyelenggara Pemilu dalam 14 Tahun

DKPP Catat 5.894 Aduan dan Pecat 815 Penyelenggara Pemilu dalam 14 Tahun

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.