Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Pelaporan Jampidsus ke KPK Dicurigai Pesanan Koruptor

Erman juga mencurigai adanya serangan masif ke instansi Kejaksaan dengan cara revisi RUU KUHAP di DPR

by Fadlan Butho
24/03/2025
Kejagung Getol Bongkar Korupsi Besar, Ada Upaya Pelemahan Lewat Pelaporan Jampidsus ke KPK
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Pakar hukum Erman Umar mencurigai pelaporan Jampidsus Febrie Adriansyah ke KPK pada beberapa waktu lalu merupakan pesanan dari kelompok tertentu.

Mantan Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) ini menilai, pelaporan yang mengatasnamakan Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi ini justru terjadi di saat Jampidsus tengah menangani sejumlah perkara besar.

“Tanpa disadari oleh para pelapor telah ditumpangi dibelakang layar oleh pihak-pihak yang terkena dalam penanganan perkara korupsi yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung,” kata Erman Umar dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Senin, (24/3/2025).

Erman kemudian mengingatkan KPK untuk tidak terjebak dalam permainan laporan tersebut dan lebih berhati-hati. Sehingga, langkah selanjutnya dari KPK kemudian tidak menimbulkan kesan persaingan antar instansi penegak hukum.

“Kita himbau KPK untuk meneliti laporan terhadap Jampidsus Febrie Adriasyah tersebut secara lebih hati-hati dan seksama agar terhindar dari penilain publik ada persaingan tidak langsung diantara Instansi Kejaksaan dan KPK dalam penanganan perkara-perkara korupsi besar,” pintanya.

Tak hanya serangan ke pribadi Febrie, Erman juga mencurigai adanya serangan masif ke instansi Kejaksaan dengan cara revisi RUU KUHAP yang sedang berjalan di DPR.

Dimana dikabarkan pihak Kejaksaan nantinya hanya berwenang menangani penyidikan perkara HAM dan tidak lagi berperan menangani penyidikan perkara korupsi.

“Jika itu benar, hal ini suatu hal yang sangat tidak tepat, berpikir mundur, hal ini sangat kita sesalkan dan itu tidak boleh terjadi,” tegasnya.

Hal itu menurut Erman, mengingat peran Instansi Kejaksaan selama ini dalam menangani perkara korupsi di seluruh daerah Indonesia yang terbilang sangat mumpuni.

Kendati demikian, Erman kemudian tetap berharap agar kinerja Kejaksaan bisa semakin ditingkatkan. Dimana saat ini masih banyak pekerjaan rumah yang masih harus diselesaikan.

“Tuntutan Hukum bagi pelaku korupsi tidak maksimal dan banyak perkara yang Kejaksaan tidak dapat menjangkau aktor intelektual dan pelaku turut serta lainnya,” pintanya.

Previous Post

Kasus WNI di Kamboja Meningkat Tajam di Awal 2025, Mayoritas Terkait Penipuan Online

Next Post

Jelang Idul Fitri, Tito Imbau Pemda Tebar Bansos Demi Perkuat Daya Beli Masyarakat

Related Posts

DPR Sahkan 15 UU Kabupaten/Kota di Kalimantan, Mendagri: Pengakuan Terhadap Keberagaman Daerah
Politik

DPR Sahkan 15 UU Kabupaten/Kota di Kalimantan, Mendagri: Pengakuan Terhadap Keberagaman Daerah

Eks Jampidsus Febrie jadi Tersangka Korupsi dan Pencucian Uang
Hukum

Tan Kian Hanya Saksi Korban Pemerasan, Berkas Eks Jampidsus Febrie Tahap Satu

Wakil Jaksa Agung, Jampidsus Hingga Jampidum Dirombak Presiden pasca Kasus Febrie
Hukum

Modus PT PMM Korupsi, Kejagung Periksa Saksi dari Laboratorium BC di Ekspor Logam Tanah Jarang

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru
Hukum

Wajib Bayar Total Rp364 M, Tiga Korporasi TaniHub Divonis Bersalah terkait Investasi BRI Ventura dan MDI Telkom

Leave Comment

Terkini

Perkaya Diri Sendiri USD271.500, Eks Menag Yaqut dkk Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar

Terungkap dalam Sidang, Yaqut Marah ada Anak Buahnya di Kemenag Ketahuan Korupsi Haji

Buntut 20 Pelat Baja Raib Dicuri, JPO Kyai Maja Ditutup hingga Perbaikan Tuntas

Buntut 20 Pelat Baja Raib Dicuri, JPO Kyai Maja Ditutup hingga Perbaikan Tuntas

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

Lolos Bayar Uang Pengganti, Handoko Limaho Divonis Sembilan Tahun dan Denda Rp1 Miliar

DPR Sahkan 15 UU Kabupaten/Kota di Kalimantan, Mendagri: Pengakuan Terhadap Keberagaman Daerah

DPR Sahkan 15 UU Kabupaten/Kota di Kalimantan, Mendagri: Pengakuan Terhadap Keberagaman Daerah

Sengketa Lahan di Menteng, Dua Brigjen Resmi Dilaporkan ke Puspom TNI

Sengketa Lahan di Menteng, Dua Brigjen Resmi Dilaporkan ke Puspom TNI

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.