HARNAS.CO.ID – Kasus terkait warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja meningkat tajam di awal tahun 2025.
Terungkap, pada bulan Januari-Februari 2025, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, Kamboja, telah menangani 841 kasus masalah WNI, baik yang walk-in, via hotline, ataupun atas notifikasi aparat Kamboja. Artinya, tiga kali lipat lebih banyak dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Mayoritas kasus besar—sekitar 75 persen —terkait dengan keterlibatan WNI dalam online scam atau penipuan daring. Biasanya para WNI yang bekerja sebagai scammer (penipu) mendapatkan pekerjaan yang menyenangkan, dengan kualifikasi rendah, tetapi bayaran yang fantastis.
Menurut Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, KBRI akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di Kamboja dan di Tanah Air guna mengungkap kasus ini.
“Di saat yang sama, WNI diharapkan lebih berhati-hati dan melakukan lapor diri, agar keberadaannya di Kamboja dipantau oleh KBRI,” kata Santo dalam keterangannya dikutip Sabtu (22/3/2025).
Dia memastikan, lonjakan kasus tersebut menjadi perhatian khusus, baik oleh KBRI maupun Pemerintah Kamboja, menimbang tren peningkatan dalam 5 tahun terakir.
“Pada tahun 2020, KBRI hanya menangani 56 kasus WNI bermasalah. Namun, pada tahun 2024 jumlahnya meningkat drastis menjadi 3.310 kasus. Artinya, ada peningkatan lebih dari 60 kali lipat,” kata Santo memaparkan.
Ke depannya, angka tersebut diprediksi akan terus meningkat, seiring kian banyaknya WNI yang menetap di Kamboja. Pada tahun 2024, Pemerintah Kamboja memverifikasi terdapat lebih dari 131 ribu WNI yang menetap di Kamboja secara legal. Konsentrasi WNI terdapat di kota-kota Sihanoukville, Poipet, Chrey Thum, Bavet, dan Phnom Penh.
Dubes Santo, dalam berbagai kesempatan, termasuk melalui media sosial, mengimbau agar WNI lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak memerlukan keahlian atau kualifikasi, namun menjanjikan gaji yang tinggi.
“Jika itu terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, itulah terlalu bagus untuk menjadi kenyataan. Jangan terlalu mudah percaya,” ungkap Santo.
Khususnya, ujar dia melanjutkan, bagi WNI yang tengah dalam proses pelindungan oleh KBRI dan aparat setempat atau proses kepulangan,
Ia kembali mengimbau agar tidak mudah tergiur oleh pihak-pihak yang menawarkan jalur cepat untuk kembali ke Indonesia dengan meminta sejumlah biaya.
“Sangat membahayakan ada oknum yang mengatasnamakan KBRI Phnom Penh untuk menipu sesama WNI yang sedang dalam proses kepulangan,” ucap Santo menegaskan.
Dia mengingatkan, WNI yang membutuhkan bantuan segera menghubungi KBRI Phnom Penh melalui hotline Pelindungan WNI di nomor +855 12 813 282 atau datang langsung ke KBRI.
Santo menitip pesan agar WNI yang telah ditarik tidak kembali ke Kamboja.
“Kami menemukan beberapa kasus di mana WNI yang sudah kami bantu kepulangannya justru kembali lagi bekerja di Kamboja. Mereka menjadi ‘korban kambuhan’. Hal ini membuat upaya penyelesaian kasus menjadi semakin rumit dan panjang,” kata Santo. (dha)










