Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Kantongi Petunjuk, Kejagung segera Seret Pihak Lain Terlibat Tata Kelola Minyak Mentah

by Ridwan Maulana
28/02/2025
Kantongi Petunjuk, Kejagung segera Seret Pihak Lain Terlibat Tata Kelola Minyak Mentah

Gedung Pertamina Jakarta | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Pengusutan perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018-2023, dipastikan tak berhenti pada sembilan tersangka. Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menelusuri aktor lain yang turut andil di balik pemufakan jahat para pejabat PT Pertamina (Persero) itu.

Bukan mustahil, Kejagung bakal menyasar pada korporasi yang menjadi rekanan atau broker terkait praktik korupsi ini. Sejumlah alat bukti yang ditemukan saat penggeledahan di kediaman tersangka M Kerry Andrianto Riza, selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, menjadi acuan Kejagung untuk mengungkap pihak lain. Kerry merupakan putra Raja Impor Minyak M Riza Chalid.

Sejumlah pihak dan korporasi tak menutup kemungkinan bakal menyusul sembilan tersangka lantaran peta korupsi sudah diketahui yang di dalamnya melibatkan para pejabat atau pengusaha besar. Patut diduga praktik korupsi ini ada yang memfasilitasi.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar belum lama ini mengatakan, penyidik Korps Adhyaksa terus bekerja maksimal untuk mengembangkan perkara. Semua alat bukti yang dihimpun, baik dari keterangan saksi, maupun dokumen hasil penggeledahan akan menjadi acuan menyeret tersangka baru.

“Semua akan dipelajari (dokumen dan sejenisnya). Jika ditemukan alat bukti, tentu penyidik akan menentukan sikap,” ujar Harli.

Tentang keterlibatan korporasi, baik anak usaha PT Pertamina dan rekanan alias broker, menunjuk praktik impor minyak mentah yang lebih mahal dan proses pencampuran minyak mentah di Banten. Namun, Harli enggan spekulasi karena perkara ini masih terus didalami penyidik.

“Kami sudah kantongi petunjuknya. Beri kami waktu untuk bekerja maksimal dan bongkar perkara itu sampai ke akarnya,” tuturnya.

Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini, yaitu Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.

Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping, Agus Purwono selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International, Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficialy Owner PT Navigator Khatulistiwa.

Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT. Jenggala Maritim, Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jengga Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak.

Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga dan Edward Corne selaku VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga.

Penulis: Fadlan Butho

Previous Post

Praktik Korupsi Jajaran Pejabat Pertamina, Begini Modus “Blending” Tata Kelola Minyak Mentah

Next Post

Perkuat Syiar Islam selama Ramadhan, BPKH Kirim 101 Dai ke Daerah 3T

Related Posts

Eks Jampidsus Febrie jadi Tersangka Korupsi dan Pencucian Uang
Hukum

Tan Kian Hanya Saksi Korban Pemerasan, Berkas Eks Jampidsus Febrie Tahap Satu

Wakil Jaksa Agung, Jampidsus Hingga Jampidum Dirombak Presiden pasca Kasus Febrie
Hukum

Modus PT PMM Korupsi, Kejagung Periksa Saksi dari Laboratorium BC di Ekspor Logam Tanah Jarang

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru
Hukum

Wajib Bayar Total Rp364 M, Tiga Korporasi TaniHub Divonis Bersalah terkait Investasi BRI Ventura dan MDI Telkom

Kejagung Tahap II Kasus OOJ CPO, Eks Komisioner Ombudsman Segera Diadili
Hukum

Bidik Tersangka, Kejagung Periksa Saksi dari PT CNI-BUMN soal Ekspor Nikel Ilegal

Leave Comment

Terkini

Menlu Sugiono Pimpin Delegasi RI pada Sidang Umum PBB: Tegaskan Dukung Palestina dan Pemulihan Gaza

Menlu Sugiono Pimpin Delegasi RI pada Sidang Umum PBB: Tegaskan Dukung Palestina dan Pemulihan Gaza

Peringati Perjalanan 40 Tahun, SAR Unhas Gelar Seminar Nasional Kebencanaan dan Rilis Buku “Rumah Jingga Tamalanrea”

Peringati Perjalanan 40 Tahun, SAR Unhas Gelar Seminar Nasional Kebencanaan dan Rilis Buku “Rumah Jingga Tamalanrea”

Polsek Mampang Bekuk Pengedar Sabu: Serbuk Haram Dikirim dari Lapas, Sasar Tempat Hiburan Kemang

Polsek Mampang Bekuk Pengedar Sabu: Serbuk Haram Dikirim dari Lapas, Sasar Tempat Hiburan Kemang

Jaksa Beberkan Bukti, Fee Percepatan Haji Dipakai Beli Rumah hingga Fortuner

Gus Alex Pinjam Rp500 Juta ke Bawahan, Uangnya dari Fee Percepatan Kuota Haji

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

Sidang Korupsi Haji, Ada Permintaan Uang Rp500 Juta untuk Pimpinan & Panja Komisi VIII DPR

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.