Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Aliran Dana Muktamar NU Diduga Terkait Kasus ATR/BPN, Kyai PCNU Kembalikan Rp 40 Juta ke KPK

by Ridwan Maulana
23/10/2026
Aliran Dana Muktamar NU Diduga Terkait Kasus ATR/BPN, Kyai PCNU Kembalikan Rp 40 Juta ke KPK
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) di Pulau Jawa mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (23/10/2026). Melalui kuasa hukumnya Abdul Hakim, seorang Kyai yang menjabat sebagai Rois Syuriah salah satu PCNU itu melaporkan dugaan politik uang sekaligus mengembalikan Rp 40 juta dari total Rp 66 juta yang diterimanya.

Dana tersebut diduga kuat berkaitan dengan proses pemilihan anggota Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) yang memiliki wewenang menentukan Rais Aam Syuriah PBNU. Indikasi praktik politik uang yang mencuat ke publik ini jelang Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU).

“Kami menyerahkan surat kuasa dan bukti percakapan digital dalam pengaduan ini. Klien kami memilih mengembalikan uang tersebut karena khawatir dana yang diterima berasal dari sumber yang tidak sah,” kata Abdul Hakim.

Menurut Abdul Hakim, pengaduan ini turut menyeret nama seorang menteri yang pada saat itu menjabat sebagai Ketua Muktamar PBNU 2026. Kendati demikian, pihak kuasa hukum memilih untuk merahasiakan identitas detail asal PCNU kliennya demi menghindari potensi intimidasi.

Pihak kuasa hukum juga mendesak KPK agar mengusut tuntas aliran dana tersebut. Mereka mencurigai adanya keterkaitan antara dana yang beredar di ajang muktamar dengan perkara dugaan korupsi yang saat ini tengah ditangani di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Sementara itu, penyerahan fisik Rp 40 juta tersebut tertunda hari ini lantaran penyidik yang menangani perkara sedang bertugas di lapangan. Meski begitu, tim kuasa hukum memastikan segera berkoordinasi kembali guna menyerahkan barang bukti uang tunai tersebut secara resmi.

Kasus ini semakin memperpanjang daftar panjang laporan dugaan politik uang terkait Muktamar NU yang masuk ke meja KPK. PCNU Nias di Sumatera Utara sebelumnya menyerahkan Rp 250 juta yang kini telah disita oleh penyidik. KPK juga tercatat telah menerima laporan serupa dari PCNU Kabupaten Sekadau dan terus mendalami indikasi aliran dana haram dari perkara korupsi Kementerian ATR/BPN.

Previous Post

Kolaborasi dengan Pemprov Jabar, BRIN Uji Coba I-SEATER Selama Satu Bulan di Gedung Sate

Related Posts

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker
Hukum

Kedapatan Korupsi, KPK Tangkap Bupati Klaten

Duit Rp106,3 Miliar Jadi Petunjuk, KPK Dalami Orang Kepercayaan Nusron Wahid sebagai Markus
Hukum

Dipanggil KPK Besok, KPK Peringatkan Nusron Wahid Hadiri Pemeriksaan

Korupsi Dana Bencana, KPK Tetapkan Adik Kepala BNPB dan 4 Lainnya Tersangka
Hukum

Korupsi Dana Bencana, KPK Tetapkan Adik Kepala BNPB dan 4 Lainnya Tersangka

Hukum

Benarkan OTT Pejabat BNPB, KPK: Masih Pendalaman Nanti Kita Ekspos

Leave Comment

Terkini

Aliran Dana Muktamar NU Diduga Terkait Kasus ATR/BPN, Kyai PCNU Kembalikan Rp 40 Juta ke KPK

Aliran Dana Muktamar NU Diduga Terkait Kasus ATR/BPN, Kyai PCNU Kembalikan Rp 40 Juta ke KPK

Kolaborasi dengan Pemprov Jabar, BRIN Uji Coba I-SEATER Selama Satu Bulan di Gedung Sate

Kolaborasi dengan Pemprov Jabar, BRIN Uji Coba I-SEATER Selama Satu Bulan di Gedung Sate

Sidak Flyover Latumenten, Anggota DPRD DKI Kenneth: Progres Capai 83 Persen, Ditargetkan Beroperasi Januari 2027

Sidak Flyover Latumenten, Anggota DPRD DKI Kenneth: Progres Capai 83 Persen, Ditargetkan Beroperasi Januari 2027

45 WNA Terjaring Razia Ditjen Imigrasi di Apartemen Kalibata City, Mayoritas Asal Somalia

45 WNA Terjaring Razia Ditjen Imigrasi di Apartemen Kalibata City, Mayoritas Asal Somalia

Soal Prabowo Tak Gentar Ancaman MSCI, Fauzan Luthsa: Indonesia Perlu Fokus Ekonomi Produktif

Soal Prabowo Tak Gentar Ancaman MSCI, Fauzan Luthsa: Indonesia Perlu Fokus Ekonomi Produktif

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Cari Aktor Lain di Proyek EDC BRI, KPK Dalami Peran Direktur Utama PT Integra Pratama

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.