Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Kantongi Keterlibatan Foster Oil Energy dan Migas Kota Bekasi, Kejagung Garap Dua Eks Dirjen Kementerian ESDM

Mereka adalah HLS alias Luluk Sumiarso (Eks. Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi) dan EHL alias Evita Herawati Legowo (Eks Dirjen Migas)

by Fadlan Butho
28/10/2026
Wakil Jaksa Agung, Jampidsus Hingga Jampidum Dirombak Presiden pasca Kasus Febrie
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah mengantongi alat bukti dugaan keterlibatan Pengurus PT. Migas Kota Bekasi dan Foster & Oil Energi Pte. Ltd, petinggi Kementerian ESDM dan PT. Pertamina EP dan Pertamina Hulu Energi.

Tidak tanggung- tanggung dua Dirjen Kementerian ESDM diperiksa di Gedung Bundar (Pidsus) walau statusnya, kini sudah mantan pada Selasa (27/10).

Mereka adalah HLS alias Luluk Sumiarso (Eks. Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi) dan EHL alias Evita Herawati Legowo (Eks Dirjen Migas).

Hanya saja, sampai pemeriksaan selesai status mantan kedua pejabat eselon satu tersebut masih berstatus saksi dan tidak dicegah bepergian ke luar negeri.

Kapuspenkum Anang Supriatna mengatakan pemeriksaan mereka adalah bagian guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.

“Semua dilakukan dalam rangkaian untuk membuat terang tindak pidana (sekaligus untuk menentukan tersangka, Red), ” katanya, Selasa (27/10/2026).

Dalam keterangannya, Anang tidak menjelaskan alasan dan materi pemeriksaan terhadap mantan kedua petinggi Kementerian ESDM.

Selain Kementerian ESDM, Kejagung juga mulai garap pengurus dari KSO (Kerja Sama Operasi) PT. Pertamina EP- PD. Migas Kota Bekasi (kini, PT. berinisial Migas Kota Bekasi berinisial NR dan DAS. Serta DS dari PT. Pertamina Hulu Energi (PHE) yang diperiksa sehari sebelumnya, Senin (26/10).

Hingga pemeriksaan selesai, tidak ada perubahan status dan juga tidak dicegah bepergian ke luar negeri.

Namun dari berbagai informasi yang dihimpun patut diduga pemeriksaan terkait eksplorasi Migas oleh Foster & Oil Energy yang dilakukan bersama PT. Pertamina EP dan PT. Migas Kota Bekasi sejak 2009 -2024.

Seperti diungkapkan Kejagung kerja sama operasi (KSO) ladang Migas Jatinegara di Jatisampurna, Kota Bekasi dilakukan tanpa izin dari DPRD Kota Bekasi sehingga akhirnya menimbulkan kerugian negara sampai Rp 2 triliun.

“Kita periksa kedua petinggi tersebut terkait Tupoksi mereka. Sejauh mana aspek itu telah dilakukan, ” tutur sebuah sumber secara terpisah.

Tentang kemungkinan perubahan status, menurut dia bergantung kepada alat bukti. “Sepanjang diperoleh alat bukti, tentu akan ditindak- lanjuti secara hukum, ” tegasnya.

Dalam sejarah penyidikan perkara tambang oleh Gedung Bundar, bukan hal baru pejabat setingkat eselon satu dijadikan tersangka.

Pada Rabu (29/5/2024) Dirjen Minerba Kementerian ESDM periode 2015- 2020 Bambang Gatot Ariyono dijadikan tersangka tata kelola timah.

Bukan Pertama

Sebelum ini, sejak perkara tersebut diambil alih penanganannya oleh Kejaksaan Agung dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi sejumlah pengurus Foster & Oil Energy asal Singapura yang diduga masih beririsan dengan Raja Minyak M. Riza Chalid yang sejak Agustus 2025 buron, dan pengurus PT. Migas Kota Bekasi diperiksa berulang kali.

Seperti HR yang terakhir diperiksa pada Jumat (23/10) sudah sempat diperiksa pada Rabu (14/10). Saat itu, HR diperiksa bersama pengurus Foster & Oil Energy lainnya berinisial HIS.

Pemeriksaan ini melengkapi pemeriksaan sebelumnya atas Managing Director Foster Oil & Energy Pte. Ltd Izma A. Bursman (IAB) yang diperiksa bersamaan dengan Dirut PT. Migas Kota Bekasi Apung Widadi pada Selasa (13/10).

Pemeriksaan terhadap IAB ini untuk kedua kalinya usai pertama pada Rabu (30/9).

Dari Jajaran PT. Migas Kota Bekasi selain Apung Widadi, yang telah diperiksa dua kali pada Selasa (13/10) dan Rabu (23/9) juga ikut diperiksa Direksi PD. Migas Kota Bekasi lainnya HB alias Heri Budisusetyo dan D pada Rabu (23/9).

“Sementara ini pemeriksaan terhadap kedua unsur tersebut telah diperoleh keterangan yang cukup. Kini, kita mulai garap Kementerian ESDM dan Pertamina EP untuk kemudian menetapkan para tersangka, ” pungkas sumber di Kejagung.

Previous Post

Tindak Lanjut OTT yang Batal, Wabub Sekda Hingga Ajudan Bupati Bogor Diperiksa KPK

Next Post

Terbitkan Sprindik Baru Kasus Bea Cukai, KPK Geledah Kantor Djarum di Kudus

Related Posts

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru
Hukum

Sutradara Film ‘Sang Pengadil’ Beberkan Keterlibatan Hingga Dana Investasi Zarof

Jaksa Ungkap Penyamaran Aset sejak 2020, Cuci Uang Febrie Adriansyah Tembus Rp 350 Miliar
Hukum

Jaksa Ungkap Penyamaran Aset sejak 2020, Cuci Uang Febrie Adriansyah Tembus Rp 350 Miliar

Febrie Adriansyah Didakwa Terima Rp 203 Miliar, Ada Korporasi Waskita, Angkasa Pura, Jasa Marga hingga Sinarmas
Hukum

Febrie Adriansyah Didakwa Terima Rp 203 Miliar, Ada Korporasi Waskita, Angkasa Pura, Jasa Marga hingga Sinarmas

Wakil Jaksa Agung, Jampidsus Hingga Jampidum Dirombak Presiden pasca Kasus Febrie
Hukum

Kejagung Beberkan Kerugian Negara Kasus MBG Rp10 Triliun

Leave Comment

Terkini

Pengembangan DJKA Kemenhub, KPK Terbitkan Sprindik Baru Korupsi Kereta Sumsel

Terbitkan Sprindik Baru Kasus Bea Cukai, KPK Geledah Kantor Djarum di Kudus

Wakil Jaksa Agung, Jampidsus Hingga Jampidum Dirombak Presiden pasca Kasus Febrie

Kantongi Keterlibatan Foster Oil Energy dan Migas Kota Bekasi, Kejagung Garap Dua Eks Dirjen Kementerian ESDM

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker

Tindak Lanjut OTT yang Batal, Wabub Sekda Hingga Ajudan Bupati Bogor Diperiksa KPK

Duit Rp106,3 Miliar Jadi Petunjuk, KPK Dalami Orang Kepercayaan Nusron Wahid sebagai Markus

Suap HGB Summarecon, Mangkir Lagi KPK Didesak Jemput Paksa Nusron Wahid

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Cari Aktor Lain di Proyek EDC BRI, KPK Dalami Peran Direktur Utama PT Integra Pratama

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.