Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Kantongi Petunjuk, Kejagung segera Seret Pihak Lain Terlibat Tata Kelola Minyak Mentah

by Ridwan Maulana
28/02/2025
Kantongi Petunjuk, Kejagung segera Seret Pihak Lain Terlibat Tata Kelola Minyak Mentah

Gedung Pertamina Jakarta | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Pengusutan perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018-2023, dipastikan tak berhenti pada sembilan tersangka. Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menelusuri aktor lain yang turut andil di balik pemufakan jahat para pejabat PT Pertamina (Persero) itu.

Bukan mustahil, Kejagung bakal menyasar pada korporasi yang menjadi rekanan atau broker terkait praktik korupsi ini. Sejumlah alat bukti yang ditemukan saat penggeledahan di kediaman tersangka M Kerry Andrianto Riza, selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, menjadi acuan Kejagung untuk mengungkap pihak lain. Kerry merupakan putra Raja Impor Minyak M Riza Chalid.

Sejumlah pihak dan korporasi tak menutup kemungkinan bakal menyusul sembilan tersangka lantaran peta korupsi sudah diketahui yang di dalamnya melibatkan para pejabat atau pengusaha besar. Patut diduga praktik korupsi ini ada yang memfasilitasi.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar belum lama ini mengatakan, penyidik Korps Adhyaksa terus bekerja maksimal untuk mengembangkan perkara. Semua alat bukti yang dihimpun, baik dari keterangan saksi, maupun dokumen hasil penggeledahan akan menjadi acuan menyeret tersangka baru.

“Semua akan dipelajari (dokumen dan sejenisnya). Jika ditemukan alat bukti, tentu penyidik akan menentukan sikap,” ujar Harli.

Tentang keterlibatan korporasi, baik anak usaha PT Pertamina dan rekanan alias broker, menunjuk praktik impor minyak mentah yang lebih mahal dan proses pencampuran minyak mentah di Banten. Namun, Harli enggan spekulasi karena perkara ini masih terus didalami penyidik.

“Kami sudah kantongi petunjuknya. Beri kami waktu untuk bekerja maksimal dan bongkar perkara itu sampai ke akarnya,” tuturnya.

Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini, yaitu Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.

Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping, Agus Purwono selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International, Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficialy Owner PT Navigator Khatulistiwa.

Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT. Jenggala Maritim, Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jengga Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak.

Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga dan Edward Corne selaku VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga.

Penulis: Fadlan Butho

Previous Post

Praktik Korupsi Jajaran Pejabat Pertamina, Begini Modus “Blending” Tata Kelola Minyak Mentah

Next Post

Perkuat Syiar Islam selama Ramadhan, BPKH Kirim 101 Dai ke Daerah 3T

Related Posts

Diduga Ada KKN pada Program MBG, Petinggi BGN Dilaporkan ke Kejagung
Hukum

Diduga Ada KKN pada Program MBG, Petinggi BGN Dilaporkan ke Kejagung

Jaksa Tuntut Eks GM Telkom 14 Tahun Penjara Terkait Perkara Pembiayaan Fiktif
Hukum

Jaksa Tuntut Eks GM Telkom 14 Tahun Penjara Terkait Perkara Pembiayaan Fiktif

Kuota Petugas Turut Diperjual-belikan kepada Calon Jamaah, KPK: Ini Menyalahi Ketentuan
Hukum

Indikasi Mark-up Kian Tercium, KPK Petakan Celah Rawan Korupsi pada Program MBG

Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kriminalisasi Ike Kusumawati ke Kejagung dan Komjak
Hukum

Tempuh Banding Vonis Terdakwa Kasus Minyak Mentah, Kejagung Nilai Beberapa Poin Penuntut Umum belum Terakomodir

Leave Comment

Terkini

Komdigi Gelar Malam Penghargaan Konektivitas Digital 2026, Apresiasi Para Penggerak Akses ke Pelosok

Komdigi Gelar Malam Penghargaan Konektivitas Digital 2026, Apresiasi Para Penggerak Akses ke Pelosok

PSI Banyak Terima Kader Partai Lain Disorot, Jamiluddin: Indikasi Kaesang Pangarep Gagal Kaderisasi

PSI Banyak Terima Kader Partai Lain Disorot, Jamiluddin: Indikasi Kaesang Pangarep Gagal Kaderisasi

DKPP Luncurkan Buku 70 Tahun Jimly Asshiddiqie

DKPP Luncurkan Buku 70 Tahun Jimly Asshiddiqie

Buat Peryataan Sesat, Feri Amsari Dilaporkan Tani Merdeka Indonesia

Buat Peryataan Sesat, Feri Amsari Dilaporkan Tani Merdeka Indonesia

Rombak Jajaran Direksi-Komisaris, United Tractors Tetapkan Dividen Tunai Rp 1.663 per Lembar Saham

Rombak Jajaran Direksi-Komisaris, United Tractors Tetapkan Dividen Tunai Rp 1.663 per Lembar Saham

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.