Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Hapus Utang UMKM, Pemerintah Diminta Cermat dan Sediakan Solusi Alternatif bagi Pengusaha

by Ridwan Maulana
04/01/2025
Hapus Utang UMKM, Pemerintah Diminta Cermat dan Sediakan Solusi Alternatif bagi Pengusaha

Ilustrasi UMKM. (Foto: SMEsta.kemenkopukm.go.id)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto diingatkan untuk cermat dalam menjalankan program penghapusan utang satu juta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di bank. Sebab, jumlah utang yang hendak dihapus terhitung sangat besar mencapai Rp14 triliun.

“Katanya, ada 67 ribu UMKM yang sudah didata. Semuanya akan dihapus utangnya. Utang mereka yang ada di bank BUMN,” kata Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay, Sabtu (4/1/2025).

Dia menjelaskan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh pemerintahan Presiden Prabowo. Pertama, harus ada verifikasi faktual pada seluruh UMKM yang utangnya hendak dihapus. Semuanya harus memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

“Kalaupun utangnya dihapus, harus tetap mendidik. Jangan sampai, para pengusaha UMKM ini malah justru menyerah dengan lari pada program penghapusan utang,” ujar Saleh.

Kedua, kata dia, pemerintah harus menyediakan solusi alternatif bagi pengusaha UMKM tersebut untuk melanjutkan usahanya. Pasalnya, prinsip penghapusan utang bukanlah untuk berhenti berusaha. Namun, malah sebaliknya, harus bangkit dan berkembang tumbuh secara sehat membangun ekonomi masyarakat.

Kemudian, poin ketiga, pemerintah harus melakukan kajian mendalam terkait kemungkinan para pengusaha UMKM ini untuk mendapatkan modal lagi. Tantangannya tentu tidak mudah seiring banyaknya jenis usaha yang dikembangkan di UMKM.

“Kan perlu kajian darimana sumber modal untuk UMKM ini. Apakah tetap dari bank BUMN? Kalau iya, apakah semua mereka dapat bantuan modal lagi,” ucapnya.

“Kalaupun dapat lagi, bagaimana dengan pengusaha UMKM baru? Mereka juga kan mestinya punya hak. Mereka juga layak untuk dapat bantuan. Dengan begitu, akses dan distribusi pada modal diputarkan secara adil dan merata,” kata Saleh menambahkan.

Oleh karena itu, pemerintah diingatkan untuk berhati-hati betul mengimplementasikan program penghapusan utang ini. Ada banyak orang yang mengikuti dan mengamati. Harus diupayakan dengan serius agar selalu tetap dalam koridor konstitusi dan ekonomi Pancasila.

Penulis: Aria Triyudha

Previous Post

Wacana UN Dihidupkan Lagi: P2G Ingatkan Kemendikdasmen Tak Gegabah hingga Singgung Anies Baswedan

Next Post

Tiga Alasan Krusial PSSI Pecat Shin Tae-yong, Salah Satunya Terkait Strategi

Related Posts

Lindungi Pelaku UMKM, Kemendag Patut Perkuat Pengamanan Pasar Dalam Negeri
Ekonomi

Lindungi Pelaku UMKM, Kemendag Patut Perkuat Pengamanan Pasar Dalam Negeri

Politik

DPR-Pemerintah Sepakati Polisi Boleh Isi Jabatan Sipil dan Usia Pensiun Diperpanjang

Cegah Korupsi, Baleg Dorong Dua Aspek Krusial dalam UU Parpol Direvisi
Politik

Cegah Korupsi, Baleg Dorong Dua Aspek Krusial dalam UU Parpol Direvisi

Kasus Kekerasan Anak di Little Aresha Yogyakarta, DPR Singgung Kegagalan Sistem Perlindungan dan Desak Audit Daycare
Kesra

Kasus Kekerasan Anak di Little Aresha Yogyakarta, DPR Singgung Kegagalan Sistem Perlindungan dan Desak Audit Daycare

Leave Comment

Terkini

BNPB Cegah Karhutla di Kalteng Meluas, Satgas Darat dan Udara Dioptimalkan

BNPB Cegah Karhutla di Kalteng Meluas, Satgas Darat dan Udara Dioptimalkan

El Nino Diprediksi hingga Awal 2027, BMKG Gencarkan Operasi Modifikasi Cuaca

El Nino Diprediksi hingga Awal 2027, BMKG Gencarkan Operasi Modifikasi Cuaca

Jaga Kebebasan Berpendapat, Dea Anugrah Tekankan Kritik Berbasis Data dan Keterlibatan dengan Masyarakat

Jaga Kebebasan Berpendapat, Dea Anugrah Tekankan Kritik Berbasis Data dan Keterlibatan dengan Masyarakat

Tahan Empat Tersangka Kasus Pemalang, Termasuk Bupati dan Ajudan Ketua KPK

Tahan Empat Tersangka Kasus Pemalang, Termasuk Bupati dan Ajudan Ketua KPK

Ringankan Beban Pedagang Martabak Korban Pencurian, Kapolsek Pesanggrahan Beri Tali Asih dan Borong Habis Dagangan

Ringankan Beban Pedagang Martabak Korban Pencurian, Kapolsek Pesanggrahan Beri Tali Asih dan Borong Habis Dagangan

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.