Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Pengguna Tembakau Sintetis Meningkat, Menko Polhukam Curiga Penjualan Masif melalui Online

by Ridwan Maulana
06/12/2024
Pengguna Tembakau Sintetis Meningkat, Menko Polhukam Curiga Penjualan Masif melalui Online

Menko Polhukam Budi Gunawan | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Jumlah pengguna narkoba jenis tembakau sistetis terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Menko Polhukam Budi Gunawan menduga, penjualan barang haram tersebut cenderung masif lewat platform online.

Dalam jumpa pers terkait pencapaian Desk Pemberantasan Narkoba di Jakarta, Kamis (5/12/2024), Budi menjelaskan narkoba jenis sintetis itu ada yang dibuat di Indonesia, tetapi ada juga yang dibawa dari luar negeri.

“Ini disebabkan karena mudahnya pembuatan narkoba sintetis tersebut dengan margin yang tinggi, dan indikasi kuat bahwa penjualannya juga sudah melalui online,” kata Budi Gunawan.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit menyebut, sebulan terakhir pasca-Desk Pemberantasan Narkoba dibentuk, Polri telah menyita 1,19 ton sabu, 1,19 ton ganja, 2 juta butir lebih obat keris, 1 juta lebih butir pil happy five, 370.868 butir ekstasi, 132 kilogram hasish, 12.576 gram tembakau gorilla, 251,3 gram kokain, dan 194 gram ketamine.

Dia melanjutkan barang sitaan lainnya dari 3.608 kasus narkoba yang diusut selama sebulan terakhir mencakup uang senilai Rp 2,88 triliun. Dari ribuan kasus itu, ada 3.965 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami terus memerangi dan memberantas sindikat internasional, khususnya yang selama ini melakukan operasinya di Indonesia. Ada dua kelompok besar, yaitu sindikat dari Golden Crescent dan sindikat dari Golden Triangle,” kata Kapolri Listyo Sigit.

Golden Crescent atau Bulan Sabit Emas merupakan area produksi narkoba, yang diyakini berada di sekitar kawasan Asia Selatan dan Asia Barat, mencakup antara lain Afghanistan, Iran, dan Pakistan. Kemudian, Golden Triangle atau Segitiga Emas merupakan area produksi narkoba terbesar di Asia Tenggara, yang diyakini berada di daerah dataran tinggi di sekitar perbatasan Thailand, Laos, dan Myanmar.

Kemudian, dalam sebulan terakhir, Polri juga berhasil mengungkap pabrik-pabrik obat keras dan laboratorium klandestin narkoba di daerah Uluwatu, Bali, dan di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan pada 4 November 2024 membentuk Desk Pemberantasan Narkoba yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Desk itu terdiri atas sejumlah k/l antara lain Polri, TNI, Kejaksaan Agung, Badan Narkotika Nasional (BNN), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Badan Keamanan Laut (Bakamla), dan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan.

Penulis: Ibnu Yaman

Previous Post

RI-China Komitmen Tingkatkan Kapasitas Kerja Sama Cegah Terorisme

Next Post

Dinilai Monopoli Bisnis Baja, DJKI Harus Hapus Merek “Kaso” jika Kasasi KasoMAX Dikabulkan

Related Posts

Kapolri Temui Jaksa Agung, Bahas Kasus Febrie atau ?
Hukum

Kapolri Temui Jaksa Agung, Bahas Kasus Febrie atau ?

Kapolri Temui Jaksa Agung, Bahas Kasus Febrie atau ?
Hukum

Reaksi Jaksa Agung-Kapolri Ditanya Dasar Pelimpahan Kasus Febrie eks Jampidsus

Polres Jaksel Gagalkan Peredaran 2.700 Ekstasi Jaringan Prancis, Dua Pelaku Dibekuk saat Transaksi
Hukum

Polres Jaksel Gagalkan Peredaran 2.700 Ekstasi Jaringan Prancis, Dua Pelaku Dibekuk saat Transaksi

Polres Jaksel Sita Puluhan Ribu Obat Terlarang Usai Gerebek Toko Sembako di Jagakarsa, Pemasok Diburu!
Nusantara

Polres Jaksel Sita Puluhan Ribu Obat Terlarang Usai Gerebek Toko Sembako di Jagakarsa, Pemasok Diburu!

Leave Comment

Terkini

Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Anggap ada Pelanggaran Prosedur dan Dorongan Pimpinan

Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Anggap ada Pelanggaran Prosedur dan Dorongan Pimpinan

Polemik Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Pakar: KPK Sepatutnya Ambil Alih melalui Mekanisme MoU

Polemik Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Pakar: KPK Sepatutnya Ambil Alih melalui Mekanisme MoU

Merasa Dikriminalisasi, Febrie: Jika Ini Keputusan Pimpinan Saya Hadapi!

Merasa Dikriminalisasi, Febrie: Jika Ini Keputusan Pimpinan Saya Hadapi!

Wakil Jaksa Agung, Jampidsus Hingga Jampidum Dirombak Presiden pasca Kasus Febrie

Sudah Dicegah, Kejagung Didesak Tuntaskan Kasus Bos Djarum Victor Hartono cs

Soliditas TNI, Polri dan Kejaksaan Pilar Utama Jaga Kedaulatan NKRI, Pengamat: Harus Saling Menguatkan

Soliditas TNI, Polri dan Kejaksaan Pilar Utama Jaga Kedaulatan NKRI, Pengamat: Harus Saling Menguatkan

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.