Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Usut Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Geledah Rumah Dinas Kakak Cak Imin

by Fadlan Butho
10/09/2024
Sudah ada Tersangka, Mendes PDTT Diperiksa soal Korupsi Dana Hibah Jatim
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah  rumah dinas yang diduga ditempati Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar (AHI) pada Jumat (6/9/2024).

Halim merupakan kakak dari Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Penggeledahan ini dilakukan KPK terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) pada 2019 hingga 2022.

Pada 6 September 2024, penyidik KPK telah menggeledah rumah dinas seorang penyelenggara negara dengan inisial AHI di Jakarta Selatan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Selasa (10/9/2024).

<span;>Berdasarkan informasi yang diperoleh, rumah dinas yang digeledah adalah milik Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar (AHI). Sebelumnya AHI telah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus yang sama.

<span;>“Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita uang tunai dan barang bukti elektronik,” ujarnya.

<span;>KPK saat ini sedang mendalami dugaan suap terkait pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di Pemerintah Provinsi Jatim. Abdul Halim Iskandar telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini pada 22 Agustus 2024.

<span;>“Pemeriksaan Halim terkait dengan pengetahuan mengenai dana hibah dari APBD Provinsi Jawa Timur ke pokmas atau kelompok masyarakat,” jelas Tessa Mahardhika di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

<span;>Tessa menambahkan, Abdul Halim diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Tessa menegaskan, sejauh mana keterkaitan antara dana desa dan dana pokmas APBD Jatim masih dalam proses penyidikan dan belum dapat diungkap.

<span;>“Belum bisa dibuka karena masih berproses dan sudah masuk materi penyidikan,” ungkap Tessa.

<span;>Setelah pemeriksaan, Abdul Halim mengeklaim telah memberikan penjelasan lengkap kepada KPK mengenai masalah dana hibah di Jawa Timur.

<span;>“Saya telah memberikan keterangan yang lengkap kepada penyidik KPK mengenai permasalahan dana hibah di Jawa Timur. Semua sudah saya jelaskan, dan kini terserah pada pihak penyidik. Saya sudah menjawab semua pertanyaan tanpa ada yang terlewat,” kata Abdul Halim setelah pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Previous Post

Setelah Imbangi Arab Saudi, Indonesia Bakal Maksimal Hadapi Australia

Next Post

KPK: Tidak Mungkin Kita Tiba-tiba Geledah Rumah Paulin Tan

Related Posts

Manajer Keuangan Bank BJB Roni Hidayat Diperiksa KPK
Hukum

Manajer Keuangan Bank BJB Roni Hidayat Diperiksa KPK

Usut Korupsi DJKA Medan, KPK Periksa Pensiunan Staf hingga Petinggi PT Waskita Karya
Hukum

Menhut Raja Juli Laporkan Penolakan Gratifikasi ke KPK Setelah OTT Bupati Kuansing

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker
Hukum

Sempat Mangkir, Istri Perwira Polri Melissa B Darban Penuhi Panggilan KPK di Kasus CSR BI – OJK

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker
Hukum

Ternyata Ini Maksud Bupati Kuansing dengan Amplop untuk Menhut Raja Juli

Leave Comment

Terkini

Buntut Parkir Liar, Belasan Motor di Depan Mal Dharmawangsa Jaksel Diangkut Petugas

Buntut Parkir Liar, Belasan Motor di Depan Mal Dharmawangsa Jaksel Diangkut Petugas

Tim Hukum Jokowi Tanggapi Hasil Praperadilan Roy Suryo: Biasa Saja, Bukan Bagian Pokok Perkara!

Tim Hukum Jokowi Tanggapi Hasil Praperadilan Roy Suryo: Biasa Saja, Bukan Bagian Pokok Perkara!

Ditemani Muzani, Menlu Sugiono Bakal Terbang ke Iran Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei

Ditemani Muzani, Menlu Sugiono Bakal Terbang ke Iran Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei

Tiga Korporasi TaniHub Dituntut Bayar Rp 359,9 Miliar dari Investasi BRI Ventura dan MDI Telkom

Tiga Korporasi TaniHub Dituntut Bayar Rp 359,9 Miliar dari Investasi BRI Ventura dan MDI Telkom

Banyak Tak Tepat Sasaran, Usulan Penerima Bantuan Rehabilitasi Rumah Disorot

Banyak Tak Tepat Sasaran, Usulan Penerima Bantuan Rehabilitasi Rumah Disorot

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.