HARNAS.CO.ID – Mantan Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono membeberkan aliran uang Rp800 juta yang mengalir ke bekas Ketua KPK, Firli Bahuri.
Duit ratusan juta itu rencananya akan diserahkan ke Firli Bahuri arahan dari mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Fakta itu diungkapkan Kasdi yang juga terdakwa kasus korupsi di Kementan saat dihadirkan sebagai saksi mahkota untuk SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Menurutnya, arahan tersebut diberikan SYL lewat mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta yang juga menjadi terdakwa kasus serupa.
“Pak Hatta memperjelas bahwa ada kebutuhan Rp800 juta yang akan diserahkan kepada Pak Firli. Info yang saya terima itu untuk kepentingan Pak Firli,” beber Kasdi saat bersaksi di PN Tipikor Jakarta, (19/6/2024).
Pernyataan Hatta tersebut, kata Kasdi, memperjelas maksud dari arahan SYL kepada para pejabat eselon I Kementan.
Sebelum permintaan uang itu, Kasdi menuturkan SYL sempat mengumpulkan para pejabat eselon I Kementan untuk memberikan arahan agar mengantisipasi penyelidikan KPK mengenai pengadaan sapi yang bermasalah di Kementan.
“Lantas kemudian arti mengantisipasi itulah maka ada sharing dana lagi dari para pejabat Kementan,” ujarnya menambahkan.
Kasdi menjelaskan berdasarkan informasi yang diterima dari Hatta, uang sebesar Rp800 juta tersebut diserahkan kepada Firli Bahuri melalui Kepala Polrestabes Semarang Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar yang juga merupakan saudara dari SYL.
Namun demikian, Kasdi mengaku tidak mengetahui lebih lanjut alasan pemberian uang kepada Firli itu diserahkan melalui Kapolrestabes Semarang.
“Yang saya tahu intinya uangnya sudah diserahkan ke Pak Irwan, tetapi saya tidak tahu sudah diserahkan ke Pak Firli atau belum,” tambah Kasdi.








