Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Usut Kasus Harun Masiku, Kusnadi Staf Hasto PDIP Diperiksa KPK

by Fadlan Butho
19/06/2024
PDI-P bakal Gunakan Momentum Historis dan Ideologis untuk Umumkan Capres

Sekjen DPP PDI-Perjuangan, Hasto Kristiyanto | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Staf Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus Harun Masiku, Rabu (19/6/2024). 

Kusnadi sebelumnya dijadwalkan untum diperiksa, Kamis (13/6/2024). Namun, pihaknya mengklaim Kusnadi masih mengalami traum karena dibentak penyidik KPK saat proses penyitaan barang-barang miliknya dan Hasto beberapa hari sebelumnya. 

“Benar Saksi an. Kusnadi sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (19/6/2024). 

Saat tiba di gedung KPK, Kusnadi enggan memberikan keterangan kepada wartawan. Pihak penasihat hukumnya, Petrus Selestinus menyebut kliennya hari ini memenuhi panggilan KPK kendati masih mengalami trauma. 

Petrus menyebut Kusnadi telah menerima surat panggilan pemeriksaan dari penyidik KPK beberapa hari sebelumnya. 

Dia juga menjelaskan alasan di balik kehadiran Kusnadi pada saat pelaporan terhadap penyidik KPK Rossa Purbo Bekti ke Bareskrim, di hari yang sama pemanggilannya ke KPK sebagai saksi 13 Juni lalu. 

“Justru trauma itu minta perlindungan, walaupun ke sana ngelapor itu sekaligus meminta perlindungan,” tutur Petrus kepada wartawan. 

Sebelumnya, handphone dan ATM milik Kusnadi ikut disita oleh penyidik KPK ketika pemeriksaan Hasto Senin pekan lalu. Barang-barang milik Kusnadi itu ikut disita bersamaan dengan handphone dan buku catatan pribadi milik Hasto.

Pihak Kusnadi sebelumnya mengklaim bahwa staf Hasto itu trauma akibat dibentak penyidik saat dilakukan penyitaan. Pengacara Ronny Talapessy mengatakan kliennya itu masih trauma saat dilakukan pemanggilan.  

“Beliau masih trauma atas perlakuan yang diterima dibentak-bentak saat digeledah dan dirampas barang-barang milik pribadi yang tidak ada kaitannya dengan perkara Harun Masiku. Barang pribadi ada ATM isinya Rp700.000 untuk keperluan istri dan anaknya,” ujar Ronny kepada wartawan melalui pesan singkat, Kamis (13/6/2024). 

Sebagai informasi, KPK belum lama ini mengungkap adanya dugaan pihak-pihak yang mengamankan keberadaan Harun Masiku serta menghambat proses pencariannya.

Dugaan itu didalami saat memeriksa tiga orang saksi yaitu Melita De Grave (mahasiswa), Hugo Ganda (mahasiswa) dan Simon Petrus (pengacara). 

Setelah memeriksa tiga orang saksi itu, KPK memeriksa Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai saksi, Senin (10/6/2024). Ponsel dan catatan Hasto lalu disita saat pemeriksaan. 
Untuk diketahui, Harun merupakan mantan caleg PDIP 2019–2024.

Dia ditetapkan tersangka lantaran diduga memberikan suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke Senayan namun meninggal dunia.

Harun ditetapkan masuk dalam DPO KPK sejak 2020. Berbeda nasibnya dengan Harun, Wahyu telah menjalani masa hukuman pidana penjara usai divonis bersalah di pengadilan pada 2021. 

 

 

Previous Post

Lebih dari 15 Ribu Liter Minyak Goreng Siap Disalurkan ke Masyarakat, tapi Enggak Gratis

Next Post

Bekas Sekjen Kementan Bongkar soal Duit Rp800 Juta dari SYL untuk Firli Bahuri

Related Posts

Kronologi Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison asal Nasdem
Hukum

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

Hukum

Barbuk Korupsi Rp9 M, Bupati Lalu Ahmad Zaini Tersangka

Hukum

Sprindik Baru Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker
Hukum

Usut Korupsi Setjen MPR RI, KPK Periksa Dirut PT Naga Amanah Nusantara

Leave Comment

Terkini

Kronologi Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison asal Nasdem

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

Diduga Ada KKN pada Program MBG, Petinggi BGN Dilaporkan ke Kejagung

Nanik Mundur, Sudaryano Maju jadi Kepala BGN

Bule Belanda Rusak Fasilitas Hotel di Jaksel, Tak Berkutik saat Ditangkap hingga Dideportasi Imigrasi

Bule Belanda Rusak Fasilitas Hotel di Jaksel, Tak Berkutik saat Ditangkap hingga Dideportasi Imigrasi

SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh, Pemprov DKI: Keselamatan Siswa Diprioritaskan, Hak Belajar Terpenuhi

SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh, Pemprov DKI: Keselamatan Siswa Diprioritaskan, Hak Belajar Terpenuhi

KPK Periksa Manager dan Group Head PPA Bank BJB

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.