Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Diperiksa soal Harun Masiku yang Buron sejak 2020, Sekjen PDIP Hasto Penuhi Panggilan KPK

by Fadlan Butho
10/06/2024
PDI-P bakal Gunakan Momentum Historis dan Ideologis untuk Umumkan Capres

Sekjen DPP PDI-Perjuangan, Hasto Kristiyanto | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/6/2024). Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus terkait Harun Masiku.

Mengenakan batik cokelat, Hasto tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 09.44 wib. Dia didampingi oleh kuasa hukumnya Patra Zen dan Ronny Talapessy serta kolega separtainya, Bonnie Triyana.

“Sesuai komitmen, saya sebagai warga negara yang taat hukum, hari ini datang memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi,” ujar Hasto saat tiba di pelataran Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).

Kepada awak media dia mengaku hanya diperiksa sebagai saksi. “Saya dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi. Jadi, mohon sabar, nanti saya akan memberikan keterangan pers selengkap-lengkapnya,” kata Hasto.

Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif (caleg) asal PDI Perjuangan (PDIP) yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK. Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.

Sebagai informasi, Harun Masiku telah menjadi DPO KPK sejak 17 Januari 2020. Harun merupakan tersangka suap kepada Pegawai Negeri terkait Penetapan Anggota DPR RI terpilih 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dalam perkara ini, KPK juga telah memproses beberapa pihak, di antaranya mantan anggota KPU Wahyu Setiawan. Sementara itu, ada pula kader PDIP Agustiani Tio Fridelina yang divonis empat tahun penjara, karena ikut menerima suap. Serta pihak swasta Saeful. 

 

 

Previous Post

Polda Sumsel dan Kodam II Sriwijaya Bongkar 75 Lokasi Illegal Refinery di Musi Banyuasin

Next Post

Bos Batu Bara Said Amin Diperiksa KPK soal Rita Widyasari

Related Posts

Hukum

Usut Tiga Korporasi Batu Bara Kukar, KPK Periksa Geisz Chalifah dan Notaris Sahdat Ginting

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker
Hukum

KPK Tangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Hukum

KPK Tahan Anggota DPRD Jatim Mahrus Ali Penyuap Anwar Sadad

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru
Hukum

Eks Kasi Bea Cukai Budiman Prasojo Didakwa Terima Gratifikasi Rp7,7 M

Leave Comment

Terkini

Ringankan Beban Pedagang Martabak Korban Pencurian, Kapolsek Pesanggrahan Beri Tali Asih dan Borong Habis Dagangan

Ringankan Beban Pedagang Martabak Korban Pencurian, Kapolsek Pesanggrahan Beri Tali Asih dan Borong Habis Dagangan

Usut Tiga Korporasi Batu Bara Kukar, KPK Periksa Geisz Chalifah dan Notaris Sahdat Ginting

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker

KPK Tangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

KPK Tahan Anggota DPRD Jatim Mahrus Ali Penyuap Anwar Sadad

Usai Delapan Bulan Kegerahan, ASN Kantor Wali Kota Jaksel Kembali Nikmati Ruangan Ber-AC

Usai Delapan Bulan Kegerahan, ASN Kantor Wali Kota Jaksel Kembali Nikmati Ruangan Ber-AC

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.