HARNAS.CO.ID – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/6/2024). Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus terkait Harun Masiku.
Mengenakan batik cokelat, Hasto tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 09.44 wib. Dia didampingi oleh kuasa hukumnya Patra Zen dan Ronny Talapessy serta kolega separtainya, Bonnie Triyana.
“Sesuai komitmen, saya sebagai warga negara yang taat hukum, hari ini datang memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi,” ujar Hasto saat tiba di pelataran Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).
Kepada awak media dia mengaku hanya diperiksa sebagai saksi. “Saya dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi. Jadi, mohon sabar, nanti saya akan memberikan keterangan pers selengkap-lengkapnya,” kata Hasto.
Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif (caleg) asal PDI Perjuangan (PDIP) yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK. Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.
Sebagai informasi, Harun Masiku telah menjadi DPO KPK sejak 17 Januari 2020. Harun merupakan tersangka suap kepada Pegawai Negeri terkait Penetapan Anggota DPR RI terpilih 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dalam perkara ini, KPK juga telah memproses beberapa pihak, di antaranya mantan anggota KPU Wahyu Setiawan. Sementara itu, ada pula kader PDIP Agustiani Tio Fridelina yang divonis empat tahun penjara, karena ikut menerima suap. Serta pihak swasta Saeful.









