Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Dinilai Meresahkan, BTN Sayangkan Aksi Anarkis di Kantor Pusat

by Ridwan Maulana
30/04/2024
Dinilai Meresahkan, BTN Sayangkan Aksi Anarkis di Kantor Pusat

Aksi demonstrasi di Kantor Pusat PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk di Jakarta, Selasa (30/4/2024) | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Aksi demonstrasi di Kantor Pusat PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dinilai meresahkan. Pada hari kedua aksi unjuk rasa yang mengatasnamakan Kelompok Anti Korupsi (KAK) tidak hanya membakar ban di depan Kantor Bank BTN tapi juga memaksa masuk ke Lobi Utama Kantor Pusat sehingga mengganggu operasional dan layanan perbankan BTN.

Aksi demonstran tersebut tidak hanya berusaha masuk ke Kantor Pusat. Namun juga melakukan tindakan dan ucapan yang provokatif serta intimidatif terhadap manajemen Bank BTN.

“Kami menghormati kebebasan berpendapat yang dilakukan para demonstran. Namun kami sangat menyayangkan adanya tindakan yang bersifat anarkis dan sangat mengganggu operasional serta kenyamanan nasabah,” kata Corporate Secretay BTN Ramon Armando di Jakarta, Selasa (30/4/2024).

Ramon menjelaskan, pihaknya menampung dan mendengarkan secara langsung aspirasi yang disampaikan oleh para demonstran. “Aksi yang kami harapkan lebih ke damai, sangat disayangkan para demonstran kali ini tidak sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku karena mengganggu ketentraman,” kata Ramon.

Terkait tuntutan yang dilayangkan para demonstran dan jika ada oknum yang mengaku nasabah BTN yang menjadi korban penipuan ASW, pihaknya mempersilakan untuk membawa permasalahan tersebut ke jalur hukum. Sehingga permasalahan yang terjadi bisa diselesaikan secara hukum.

“Kami menyayangkan jika ada oknum yang mengaku nasabah BTN melakukan aksi-aksi yang cenderung anarkis untuk menuntut pertanggungjawaban perseroan, di luar jalur hukum,” tutur Ramon.

BTN proaktif melaporkan oknum ASW dan SCP yang merupakan mantan pegawai perseroan ke Polda Metro Jaya sejak 6 Februari 2023, terkait tindak pidana penipuan dan penggelapan serta pemalsuan surat. Adapun modus kejahatan perbankan yang dilakukan diketahui ada sejumlah pemilik dana yang bekerja sama dengan ASW untuk menempatkan dana di bank dengan janji mendapatkan suku bunga sebesar 10 persen setiap bulannya.

Suku bunga tersebut tidak pernah ada di perbankan khususnya Bank BTN. Proses pembukaan rekening juga tidak sesuai dengan ketentuan bank.

“Para pemilik dana juga tidak pernah datang ke Bank untuk membuka rekening dan tidak pernah memiliki buku tabungan maupun kartu ATM. Mereka telah beberapa kali menerima pembayaran imbal bunga dari ASW, namun kemudian pembayarannya tidak lancar dan terhenti,” ujar Ramon.

Bank BTN menjamin keamanan seluruh transaksi nasabahnya dengan menerapkan Prudential Banking dan Good Corporate Governance sesuai peraturan perundang-undangan. “Kami berkomitmen untuk menindak tegas terhadap setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungi pihak manapun termasuk dalam hal ini pegawai bank yang terbukti melakukan pelanggaran hukum,” katanya.

Ramon mengimbau kepada masyarakat untuk tidak tergiur penawaran bunga tinggi dan tidak sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

“Masyarakat harus sadar jika ada penawaran dengan bunga tinggi dan diluar kewajaran pasti ada yang tidak beres dengan penawaran tersebut. Jangan karena bunga tinggi, masyarakat jadi gelap mata dan tidak rasional,” katanya.

Penulis: Ibnu Yaman

Previous Post

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Timah, Salah Satunya Hendry Lie

Next Post

Ancam Jemput Paksa, KPK Minta Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Kooperatif

Related Posts

Kawal Unjuk Rasa di Jakarta, Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan
Nusantara

Kawal Unjuk Rasa di Jakarta, Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan

Unjuk Rasa di DPR Minim Peserta, Komunitas Ojol Jakut Tolak Pemotongan Komisi Jadi 10 Persen
Nusantara

Unjuk Rasa di DPR Minim Peserta, Komunitas Ojol Jakut Tolak Pemotongan Komisi Jadi 10 Persen

Menham Sebut Ruang Demonstrasi di Halaman Gedung DPR Perkuat Praktik Demokrasi
Politik

Menham Sebut Ruang Demonstrasi di Halaman Gedung DPR Perkuat Praktik Demokrasi

Kemenhub Terus Lakukan Perbaikan Prasarana Terdampak Unjuk Rasa
Ekonomi

Kemenhub Terus Lakukan Perbaikan Prasarana Terdampak Unjuk Rasa

Leave Comment

Terkini

Desakan Usut Dugaan Kredit Bermasalah Kalla Group di Bank Himbara

Desakan Usut Dugaan Kredit Bermasalah Kalla Group di Bank Himbara

Harapan Motivasi dari KSAL pada Perayaan Ke-40 Tahun SAR Unhas

Harapan Motivasi dari KSAL pada Perayaan Ke-40 Tahun SAR Unhas

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dan Laptop dari Amerika

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dan Laptop dari Amerika

KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Haji Ismail Adham Maktour dan Asrul Azis Kesthuri

KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Haji Ismail Adham Maktour dan Asrul Azis Kesthuri

Kerugian Negara 2 Triliun, KPK Usut Kasus Notifikasi BRI dan Telkom

KPK: Layanan Notifikasi BRI-Telkom Tidak Sesuai Aturan Negara Rugi 2 Triliun

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.