Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Sambangi Kejagung, Erick Tohir Laporkan 2 Dapen BUMN Bermasalah

by Fadlan Butho
26/02/2024
Sambangi Kejagung, Erick Tohir Laporkan 2 Dapen BUMN Bermasalah
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyerahkan laporan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk ditindaklanjuti terkait dengan dua dana pensiun BUMN yang bermasalah dan terindikasi kasus korupsi.

<span;>”Yang dua itu udah, udah dikasih (ke Kejagung), lagi dipelajari lagi. cuma kemarin tuh saya enggak melakukan [konferensi pers], takutnya disangka politis. Jadi saya diam-diam aja,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (26/2/2024).

Erick mengaku, dirinya telah membahas pada saat penyerahan berkas dan data-data kepada Kejagung.

“Kan enggak papa (enggak konpers), udah ngobrol (dengan Kejagung), tapi kan datanya udah di sana. kalau kayak dulu kan (konpers), nanti disangka politis,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, dalam pemeriksaan empat perusahaan tersebut, di dapen terindikasi kasus korupsi.

Dalam pemeriksaan dapen BUMN, penilaian dilakukan berdasarkan akuntabilitas, tata kelola dana pensiun, dan mengindikasi area-area berisiko, serta merekomendasi perbaikan.

“Waktu itu kan saya udah laporin 7. tambah dua. jadi 9. baru yang dua ini. nanti dikasih datanya tapi setelah dapat clearance dari Kejaksaan yah, karena kan mereka lagi pelajari. takutnya nanti disangka pak menteri main sendiri gitu,” sebutnya.

Namun, Erick masih belum dapat menjabarkan secara rinci terkait dua dapen yang bermasalab tersebut. “Nanti dikasih tahu kalau udah dapat clearence. dua minggu lagi lah,” imbuhnya.

Erick menambahkan, dirinya belum dapat menginformasikan secara detail karena merupakan kewenangan dari Kejaksaan Agung.

“Nanti aja nanti. dua minggu ingetin lagi. saya urus dulu sama dengan pihak kejaksaan, kalau mereka clearance, terus mereka maunya seperti apa, karena saya mesti jaga kepercayaan BPKP dan mereka juga,” pungkasnya.

Laporan: Ibnu Yaman

Previous Post

Manfud MD Sebut Hak Angket DPR Tak Pengaruhi Hasil Pilpres 2024

Next Post

Ada dugaan Korupsi di Bank Jateng, IPW Bakal Buat Laporan ke KPK 

Related Posts

Soal Penyegelan 15 Kontainer, Pengacara PT PMM Datangi Kejagung
Hukum

Soal Penyegelan 15 Kontainer, Pengacara PT PMM Datangi Kejagung

Jadi Tersangka Korupsi MBG, Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya
Hukum

Jadi Tersangka Korupsi MBG, Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Hukum

Kejagung Geledah Kantor BGN usai Dadan Hindayana Dicopot

Langgar Etik Berat, Anwar Usman Dicopot dari Ketua Mahkamah Konstitusi
Hukum

Majelis Etik Sebut Kejaksaan Beberkan 14 Kasus Ketua Ombudsman Hery Susanto

Leave Comment

Terkini

Desakan Usut Dugaan Kredit Bermasalah Kalla Group di Bank Himbara

Desakan Usut Dugaan Kredit Bermasalah Kalla Group di Bank Himbara

Harapan Motivasi dari KSAL pada Perayaan Ke-40 Tahun SAR Unhas

Harapan Motivasi dari KSAL pada Perayaan Ke-40 Tahun SAR Unhas

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dan Laptop dari Amerika

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dan Laptop dari Amerika

KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Haji Ismail Adham Maktour dan Asrul Azis Kesthuri

KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Haji Ismail Adham Maktour dan Asrul Azis Kesthuri

Kerugian Negara 2 Triliun, KPK Usut Kasus Notifikasi BRI dan Telkom

KPK: Layanan Notifikasi BRI-Telkom Tidak Sesuai Aturan Negara Rugi 2 Triliun

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.