Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Kejagung bakal Hadirkan Menpora Dito Jadi Saksi di Sidang Kasus BTS 4G

by Fadlan Butho
03/10/2023
Diduga Terima Rp 27 Miliar, Kejagung Dalami Peran Menpora Dito Ariotedjo

Menpora Dito Ariotedjo memenuhi panggilan penyidik Kejagung guna diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo | DOK HARNAS.CO.ID

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta untuk menghadirkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo.

JPU Kejagung meminta kepada hakim agar Menpora Dito dihadirkan sebagai saksi tambahan dalam sidang lanjutan perkara dugaan kasus korupsi BTS 4G di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat tersebut.

“Kami meminta Yang Mulia, kami mengajukan semacam permohonan untuk diajukan sebagai saksi di luar persidangan Yang Mulia, sebagai saksi di luar perkara ini Yang Mulia, saksi tambahan Yang Mulia,” kata jaksa dalam persidangan di PN Jakarta Pusat, Selasa (3/10/2023).

Hakim Ketua Fahzal Hendri kemudian menanyakan lebih lanjut kepada jaksa terkait dengan saksi yang akan dihadirkan itu. Jaksa lantas menyerahkan berkas kepada Fahzal.

“Satu orang ini? Ario Bimo Nandito Ariotedjo, itu siapa?” tanya Fahzal.

“Siap, Yang Mulia. Dito, Yang Mulia,” jawab jaksa.

“Oh, Dito yang menteri itu?” tanya Fahzal lagi.

“Siap, Yang Mulia,” tutur jaksa.

Jaksa menjelaskan bahwa Menpora Dito dipanggil menyusul disebutnya nama yang bersangkutan oleh salah satu saksi mahkota pada sidang sebelumnya.

Ia juga mengatakan bahwa sejatinya JPU akan menghadirkan nama-nama lain, tetapi hanya Dito yang baru bisa dikonfirmasi.

“Nama-nama lain masih di penyidikan dan tetap dipanggil Yang Mulia. Ada beberapa yang memang tidak dideteksi keberadaannya, ada yang sedang dilakukan pemanggilan Yang Mulia,” imbuh jaksa.

Setelah bermusyawarah, majelis hakim menjadwalkan untuk menghadirkan Menpora Dito dalam sidang lanjutan pada tanggal 11 Oktober 2023.

Hal tersebut disampaikan dalam sidang lanjutan perkara dugaan kasus korupsi BTS 4G untuk terdakwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, mantan Direktur Utama BAKTI Anang Achmad Latif, dan tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia Yohan Suryanto.

Editor: Ridwan Maulana 

Previous Post

Wantimpres Dukung Jokowi Lanjutkan Kereta Cepat hingga Surabaya

Next Post

Putus Kontrak Sepihak, PT Tiga Tiga Raya Gugat Perusahaan Asal Australia

Related Posts

Bareskrim Tahan Dua Tersangka Korupsi Pemberian Kredit BPD Jateng
Hukum

Kortastipikor Polri Geledah Kafe de’Clan dan Point Money Changer di Jaksel

Kejagung Tahan Tiga Tersangka Ekspor Tanah Jarang PT PMM, 390 Ton Mineral Non Logam Bocor ke Luar Negeri
Hukum

Kejagung Tahan Tiga Tersangka Ekspor Tanah Jarang PT PMM, 390 Ton Mineral Non Logam Bocor ke Luar Negeri

Kejagung Sita 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon
Hukum

Kejagung Sita 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon

Tiga Korporasi TaniHub Dituntut Bayar Rp 359,9 Miliar dari Investasi BRI Ventura dan MDI Telkom
Hukum

Tiga Korporasi TaniHub Dituntut Bayar Rp 359,9 Miliar dari Investasi BRI Ventura dan MDI Telkom

Leave Comment

Terkini

Remaja Tewas Dibacok saat Tawuran di Rawajati, 4 Pelaku Diringkus Polres Jaksel

Remaja Tewas Dibacok saat Tawuran di Rawajati, 4 Pelaku Diringkus Polres Jaksel

Pemkot Jaksel Bakal Perketat Pengawasan ASN Wajib Naik Transum Setiap Rabu

Pemkot Jaksel Bakal Perketat Pengawasan ASN Wajib Naik Transum Setiap Rabu

Bareskrim Tahan Dua Tersangka Korupsi Pemberian Kredit BPD Jateng

Kortastipikor Polri Geledah Kafe de’Clan dan Point Money Changer di Jaksel

Bareskrim Tahan Dua Tersangka Korupsi Pemberian Kredit BPD Jateng

Polisi Ternyata Sedang Usut Korupsi Batu Bara, Asabri dan Krakatau Steel

Penyekapan Karyawan Padel di Jaksel: 4 Pelaku Ditetapkan Tersangka, Berperan Mengurung hingga Aniaya Korban

Penyekapan Karyawan Padel di Jaksel: 4 Pelaku Ditetapkan Tersangka, Berperan Mengurung hingga Aniaya Korban

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.