HARNAS.CO.ID – Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/9/2023).
Sedianya, Ketua Umum PKB itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) 2012.
Berdasarkan pantauan, Cak Imin tiba di gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.50 wib dengan mengenakan kemeja lengan panjang putih.
Tak ada tanggapan yang dilontarkan Cak Imin meski awak media mencecarnya dengan pertanyaan seputar kasus yang menyertakan tersebut.
“Alhamdulillah sehat,” singkat Cak Imin.
Sebelumnya, tim penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Cak Imin dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Selasa (5/9/2023). Namun, Cak Imin belum dapat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.
Editor: Ridwan Maulana









