Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Kesra

Munas Ke-2 PITI Hasilkan Maklumat untuk Kemajuan Ormas

by Firli Yasya
23/07/2023
Munas Ke-2 PITI Hasilkan Maklumat untuk Kemajuan Ormas

Ormas PITI menggelar Munas II di Gedung Hembing Center, Jakarta Utara, Jumat-Sabtu (21-22 Juli 2023) | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) II di Gedung Hembing Center, Jakarta Utara. Munas tersebut digelar selama dua hari yakni Jumat-Sabtu,21-22 Juli 2023.

Ketua Umum Ormas PITI Ipong Hembing Putra mengapresiasi pihak-pihak yang menyukseskan jalannya acara tersebut.

“Saya selaku Ketua Umum PITI memberikan apresiasi kepada semua pihak atas kontribusi dan partisipasinya, sehingga dapat menyukseskan acara ini dengan banyak merumuskan keputusan rekomendasi bagi kemajuan Ormas PITI,” kata Ketua Umum PITI Ipong Hembing Putra, Sabtu (22/7/2023).

Dalam acara tersebut, Ipong juga membacakan Maklumat hasil Munas ke-2 Ormas PITI.

“Ormas PITI bertransformasi mengikuti paradigma berorganisasi. Menjadi organisasi kemasyarakatan yang bersifat terbuka bercitra internasional, dinamis, flexsibel, kekeluargaan, egaliter, pluralis, profesional, independen dan lintas negara. Berorientasi pada wawasan kebangsaan, menghargai hak asasi manusia, egaliter, pluralis, inklusif, demokratis, dan transparan sebagai mana konsep Islam rahmatan lil alamiin,” ujar Ipong.

Ormas PITI juga mendorong kesetaraan, keberagaman dan partisipasi di kalangan seluruh komponen anak bangsa, untuk bersinergi dan berkolaborasi selanjutnya berkarya nyata bagi kemanusiaan meliputi bidang kesehatan, kesejahteraan dan pendidikan.

“Dalam upaya membentuk karakteristik bangsa Indonesia yang berahlaqul karimah, harmonis, peduli, santun dan bersahabat,” tuturnya.

Dalam Munas PITI ke II ini, turut mengesahkan AD/ART Ormas PITI untuk masa kepengurusan 2023-2028.

“Keberadaan AD/ART sangat penting dalam suatu organisasi. Sebab organisasi bukanlah sekadar suatu perkumpulan saja, melainkan mempunyai tujuan untuk dicapai bersama, membahas identitas dan keanggotaan. Selain itu tata hubungan antaranggota harus diatur dengan sistematis dan jelas,” sambungnya.

Kemudian juga mengesahkan susunan kepengurusan DPW Ormas PITI masa bhakti 2023-2026 yang telah diajukan sebagaimana amanat Pasal 1 angka 1 UU 17/2013 jo. Perpu 2/2017 bahwa Organisasi Kemasyarakatan yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Selain itu, mengesahkan rencana strategis (Renstra) Ormas PITI penyusunan renstra memiliki tujuan sebagai acuan dalam mengoperasionalkan rencana kegiatan Ormas PITI dengan membuat beberapa substansi utama.

“Yaitu visi dan misi, tujuan, strategi, kebijakan, program, dilengkapi dengan kegiatan yang disusun sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing kepengurusan,” lanjut Ipong.

Adapun komposisi kepengurusan dan aturan berorganisasi disemua jenjang Ormas PITI diberikan batas waktu untuk menyesuaikan dengan AD/ART hasil Munas ke-II tahun 2023 ini selambat-lambatnya 6 bulan sejak AD/ART ini diberlakukan.

“Menyatakan dengan tegas bahwa segala peraturan dan ketentuan organisasi yang di keluarkan kepengurusan baik DPW maupun DPC maupun turunanya yang tidak sesuai dengan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga Ormas PITI hasil keputusan Munas PITI ke-II tahun 2023, maka dinyatakan tidak berlaku lagi,” tutupnya.

Penulis: Ibnu Yaman

Previous Post

Perkara Utang Piutang Berjalan Alot, Agunan Sudah Diambil Alih tapi Tagihan belum Lunas

Next Post

Cari Aktor Terlibat, Kejagung Sidik Airlangga Hartarto Terkait Korupsi Minyak Goreng

Related Posts

Kemendagri: Ormas Dilarang Ambil Alih Peran Aparat Penegak Hukum, Simak Aturannya
Nusantara

Wamendagri Minta Satgas di Daerah Proaktif Tindak Ormas Melanggar Aturan, Sanksi Terberat Dibubarkan

Kemendagri: Ormas Dilarang Ambil Alih Peran Aparat Penegak Hukum, Simak Aturannya
Hukum

Kemendagri: Ormas Dilarang Ambil Alih Peran Aparat Penegak Hukum, Simak Aturannya

Oknum Anggota Ormas di Cilandak Bacok Pekerja Proyek, Tak Berkutik saat Dicokok Polisi
Nusantara

Oknum Anggota Ormas di Cilandak Bacok Pekerja Proyek, Tak Berkutik saat Dicokok Polisi

Demi Mencari Keadilan, Yonafati Zebua Laporkan Kapolres Nias ke Mabes Polri
Nusantara

Soal Sejarah PITI, Jusuf Hamka Diduga Berikan Keterangan Palsu dalam Persidangan

Leave Comment

Terkini

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker

Usut Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, KPK Periksa Syarif eks Direktur PT Brantas Abipraya

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polri dan Awak Media Perkuat Sinergi Lewat Permainan Paintball

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polri dan Awak Media Perkuat Sinergi Lewat Permainan Paintball

OTT di Kuansing KPK Sita Barbuk dan Amankan 10 Orang, Bupati juga Sekda Diduga Kabur

Diduga Terima Rp 27 Miliar, Kejagung Dalami Peran Menpora Dito Ariotedjo

Ditanya Pemusnahan Barbuk Maktour, Dito Ariotedjo Akui Dicecar KPK soal Kunjungan Ke Arab Saudi

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker

KPK Periksa Japto Ketum PP untuk Telusuri Aset Gratifikasi dan Cuci Uang Rita Widyasari

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.